Penghematan Energi di DPR RI, Langkah Efisiensi Akibat Ketegangan Regional
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – DPR RI mengambil langkah-langkah signifikan dalam upaya penghematan energi, terutama setelah konflik regional yang berkepanjangan di kawasan Timur Tengah memicu perhatian serius terhadap penggunaan sumber daya. Kebijakan ini mencakup pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabat eselon 1 hingga 3 serta pengaturan penggunaan lampu di gedung-gedung DPR.
Pengurangan Jatah BBM untuk Pejabat Eselon 1-3
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap penggunaan BBM oleh pegawai ASN di lingkungan DPR. Salah satu langkah utamanya adalah pengurangan jatah BBM sehari dalam seminggu. Ia menegaskan bahwa aturan ini akan diterapkan secara bertahap dan fokus pada para pejabat eselon 1, 2, dan sebagian eselon 3 yang menggunakan kendaraan operasional.
“Kami fokus pada ASN. Saat ini sementara setiap Minggu dikurangi jatah BBM-nya 1 hari. Untuk yang menggunakan mobil operasional eselon 1, eselon 2 dan sebagian eselon 3,” ujar Indra.
Pembatasan Penggunaan Lampu di Malam Hari
Selain itu, DPR RI juga membatasi penggunaan lampu di malam hari. Aturan ini menyatakan bahwa semua lampu di gedung akan dimatikan maksimal pukul 18.00 WIB jika tidak lagi digunakan. Pihak DPR akan menunjuk tim khusus untuk memantau ruang-ruang yang tidak terpakai setiap harinya.
“Yang pasti untuk malam hari akan ada pembatasan nyala lampu di setiap gedung. Ini akan dipersingkat jadi jam 18.00, akan dimatikan ruang-ruang yang tidak digunakan. Setiap hari ada pokja yang kontrol ruang-ruang,” tambah Indra.
Kepatuhan terhadap Kebijakan Work From Home (WFH)
DPR RI juga akan mengikuti kebijakan WFH yang dikeluarkan pemerintah. Meski saat ini belum ada edaran resmi yang diterima seluruh instansi pemerintah, DPR RI berkomitmen untuk mengikuti aturan tersebut. Namun, Indra menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN, sedangkan ranah politik anggota dewan akan ditentukan melalui rapat pimpinan dan badan musyawarah.
“Untuk ASN ya (ikut pemerintah). Untuk ASN, saya nggak ngomong untuk politiknya ya. di DPR itu ada dua segmen, satu adalah wilayah politik ya di dewan dan wilayah birokrasi di Sekretariat Jenderal,” jelasnya.
Prioritas Persidangan DPR Tetap Terjaga
Meski menerapkan kebijakan penghematan, DPR RI tetap memprioritaskan persidangan yang bersifat krusial. Indra menjelaskan bahwa jika ada isu penting seperti bencana alam atau situasi darurat, sidang akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan.
“Sejauh tidak ada hal-hal khusus yang harus dilakukan oleh DPR, sidang pun mengikuti ya ini pemerintah, edaran pemerintah. Tapi sekali lagi, kalau ada hal-hal yang segera harus diputuskan, misalnya ada hal krusial-krusial tentang bencana dan lain sebagainya gitu, ya tentu kita akan mengikuti apa persidangan DPR yang harus segera memutuskan sesuatu gitu,” imbuhnya.
Penyesuaian Kebijakan di Tengah Perubahan
DPR RI juga terbuka terhadap berbagai opsi pengaturan kerja, termasuk sistem work from home (WFH). Beberapa anggota DPR bahkan telah mengusulkan penerapan WFH setiap Rabu, dengan harapan dapat mengurangi beban transportasi dan meningkatkan efisiensi kerja.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar