Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Peran Belanda dan Islandia dalam Kasus Genosida di Mahkamah Internasional

Peran Belanda dan Islandia dalam Kasus Genosida di Mahkamah Internasional

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Belanda dan Islandia telah mengajukan deklarasi intervensi dalam kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Pengumuman ini dilakukan oleh mahkamah PBB pada Kamis. Kedua negara tersebut mengajukan deklarasi mereka pada Rabu, berdasarkan Pasal 63 statuta pengadilan dalam kasus yang diberi judul “Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza”, yang diprakarsai oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Intervensi yang dilakukan oleh Belanda dan Islandia didasarkan pada status mereka sebagai pihak dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Hal ini memungkinkan negara-negara untuk melakukan intervensi ketika interpretasi konvensi yang mereka ikuti menjadi masalah.

Dalam deklarasi intervensinya, Belanda menyoroti bahwa pemindahan paksa warga sipil dapat merupakan tindakan genosida atau mengarah pada tindakan genosida. Mereka juga menekankan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap anak-anak harus dinilai secara berbeda. Menurut Belanda, kejahatan yang menargetkan anak-anak dapat menjadi signifikan dalam menetapkan niat genosida.

Belanda lebih lanjut menunjukkan bahwa tindakan genosida dapat berupa kelaparan dan penahanan bantuan kemanusiaan secara sengaja. Mereka menekankan bahwa tindakan-tindakan ini juga dapat menjadi faktor kunci dalam menentukan niat genosida.

Di sisi lain, Islandia dalam deklarasinya berargumen bahwa penentuan niat genosida tidak boleh dibatasi pada situasi di mana genosida adalah satu-satunya kesimpulan yang masuk akal dari tindakan yang dilakukan. Sebaliknya, Islandia menyatakan bahwa keberadaan niat lain yang mungkin ada di samping niat genosida seharusnya tidak menghalangi pengadilan untuk menentukan bahwa genosida telah terjadi.

Deklarasi Islandia juga menekankan bahwa serangan terhadap anak-anak, khususnya tindakan yang melibatkan penyiksaan dan kerusakan mental, harus diperiksa dengan cermat.

Perspektif Afrika Selatan terhadap Israel

Afrika Selatan mengajukan kasus ini ke ICJ pada 29 Desember 2023, menuduh Israel melanggar Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Dalam permohonannya, Afrika Selatan menekankan situasi kemanusiaan yang mendesak di Gaza dan meminta pengadilan untuk menetapkan tindakan sementara.

Mahkamah Internasional mengeluarkan tiga perintah pada tanggal 26 Januari, 28 Maret, dan 24 Mei 2024. Perintah-perintah ini mengharuskan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mencegah tindakan yang termasuk dalam Pasal 2 Konvensi Genosida. Selain itu, Israel diminta untuk memastikan militernya mencegah tindakan genosida, menghentikan operasi militer di Rafah yang dapat menciptakan kondisi genosida, dan secara berkala melaporkan kepada pengadilan tentang langkah-langkah yang telah diambil.

Meskipun demikian, genosida terhadap rakyat Palestina terus terjadi hingga kini. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan dalam menegakkan hukum internasional tetap menjadi isu yang kompleks dan sulit untuk diselesaikan secara efektif.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juara 1 Nasional Padel ,Surabaya, Atlet Kaltara

    Juara 1 Nasional Padel di Surabaya, Prestasi Membanggakan Atlet Kaltara di Kancah Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atlet Kalimantan Utara (Kaltara) Dyvac Akbar Fiqrillah berhasil mencuri perhatian nasional setelah meraih gelar juara pertama dalam Tournament Terra Premier Open Nasional Padel. Keberhasilan ini menjadi momen penting bagi daerah yang terus berupaya meningkatkan prestasi olahraga di tingkat nasional. Perjalanan Menuju Juara Pertama Dyvac Akbar Fiqrillah tampil luar biasa sejak awal kompetisi. Dengan permainan […]

  • Tidak Patuh Pajak,Tidak Hadir Rapat Tiga kali : DPRD Surabaya Akan Segel Apartemen Avenue 88

    Tidak Patuh Pajak,Tidak Hadir Rapat Tiga kali : DPRD Surabaya Akan Segel Apartemen Avenue 88

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pihak manajemen Apartemen Avenue 88 kembali (Mangkir) tidak hadir dalam Rapat hearing Di Komisi B DPRD Surabaya. Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, merasa kecewa terhadap sikap pengelola Avenue 88 yang sudah tiga kali tidak menghadiri undangan DPRD untuk membahas persoalan tunggakan pajak mereka. “Ini sudah kali ketiga […]

  • Tokoh Adat Ike Edwin Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat Saibatin dan Pennyimbang Tuha Raja

    Tokoh Adat Ike Edwin Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat Saibatin dan Pennyimbang Tuha Raja

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh Adat dan Masyarakat, Irjen Pol (P), DR, H.Ike Edwin,S.Ik,EH.,MH,.MM.,silaturahmi Pemangku Adat Lampung Saibatin-Pennyibang Tuha Raja, dalam rangka Merawat dan Melestarikan Adat Budaya Lampung serta Memperkuat Persatuan Suku Lampung yang Bermartabat dan Bermanfaat di kediamannya, Lamban Gedung Kuning (LGK) Pada Minggu (20/7/2025). Dang Ike panggilan akrab Irjen Pol (P), DR, H.Ike Edwin,S.Ik,EH.,MH,.MM.,mengatakan pentingnya […]

  • Identitas Pesepeda Tewas Usai Tabrak Bus yang Berhenti: Wakil Sekretaris SKK Migas

    Identitas Pesepeda Tewas Usai Tabrak Bus yang Berhenti: Wakil Sekretaris SKK Migas

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pesepeda bernama Hudi Suryodipuro (48) meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian khusus dari pihak berwenang. Hudi dikenal sebagai seorang pejabat tinggi di SKK Migas, dengan jabatan sebagai Vice President Sekretaris SKK Migas. Latar Belakang Korban Hudi Suryodipuro […]

  • Tembus 10,1 juta orang, rekor baru pengguna angkutan umum saat Nataru

    Tembus 10,1 juta orang, rekor baru pengguna angkutan umum saat Nataru

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arus mobilitas masyarakat Indonesia pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mencatatkan angka yang luar biasa. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan bahwa hanya dalam sembilan hari pelaksanaan, jumlah pengguna angkutan umum telah melampaui angka 10,1 juta orang. Lonjakan ini menandakan pulihnya gairah perjalanan nasional sekaligus menjadi tantangan besar bagi otoritas transportasi […]

  • Ketua JDT Usai Banding Ditolak FIFA: Ada Unsur Politik

    Ketua JDT Usai Banding Ditolak FIFA: Ada Unsur Politik

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua klub Johor Darul Ta’zim, Tunku Ismail Idris, mengkritik keputusan FIFA yang menolak permohonan banding dari Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasinya. Ia menyatakan bahwa keputusan FIFA tidak memiliki dasar yang jelas. FIFA secara resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh FAM setelah dianggap melakukan pemalsuan dokumen terhadap […]

expand_less