DPRD Trenggalek Fokuskan Agenda Legislasi dan Pengawasan di Maret 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Trenggalek mengambil langkah strategis untuk memastikan fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan optimal meski dihadapkan dengan tantangan jadwal kerja yang terbatas. Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (2/3/2026), lembaga legislatif tersebut menetapkan agenda prioritas untuk bulan Maret, termasuk paripurna Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan serta LKPJ kepala daerah.
Prioritas Utama: Paripurna Raperda Jamsosnaker dan LKPJ
Agenda utama yang diprioritaskan oleh DPRD Trenggalek adalah paripurna Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi tersebut segera masuk dalam proses harmonisasi dan pembahasan lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus).
Selain itu, paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah juga menjadi fokus utama. Jadwal paripurna LKPJ dijadwalkan pada 30 Maret 2026, setelahnya akan dibentuk pansus untuk membahas isu-isu penting secara mendalam selama sekitar satu bulan.
Tantangan Jadwal Kerja dan Upaya Penyesuaian
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menjelaskan bahwa bulan Maret 2026 bukanlah periode ideal untuk pembahasan intensif. Kebijakan work from home (WFH) pada tanggal 15, 16, dan 18 Maret serta libur Hari Raya dan cuti bersama hingga 24 Maret membuat hari kerja efektif terpotong.
“Dengan kondisi ini, DPRD harus mengatur agenda secara lebih terukur. Kalau tidak disusun sejak awal, pembahasan bisa menumpuk di akhir bulan,” ujar Subadianto.
Untuk menghindari penumpukan tugas, DPRD Trenggalek melakukan penyesuaian jadwal agar fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan momentum Hari Raya dan kebijakan kerja yang berlaku.
Tujuan Regulasi Jamsosnaker yang Aplikatif
Regulasi Raperda Jamsosnaker dianggap sangat penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan sosial dan hak pekerja di Trenggalek, baik dari sektor formal maupun informal. DPRD ingin perda yang dihasilkan tidak hanya sekadar normatif, tetapi benar-benar aplikatif di lapangan.
Subadianto menegaskan bahwa pembahasan melalui pansus akan dilakukan secara detail untuk memastikan regulasi tersebut mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Target Pemenuhan Agenda Sesuai Kalender
DPRD Trenggalek menargetkan seluruh agenda strategis rampung sesuai kalender, termasuk paripurna penutup pada 31 Maret 2026. Meski waktu terbilang mepet, kualitas pembahasan tetap menjadi prioritas utama.
“Penjadwalan ulang melalui Banmus ini menjadi langkah agar agenda legislasi dan pengawasan tetap optimal,” tambah Subadianto.
Peran DPRD dalam Proses Legislasi
Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan dan pembentukan peraturan daerah, DPRD Trenggalek memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya penyesuaian jadwal, lembaga ini berupaya memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi.
Dengan langkah-langkah yang diambil, DPRD Trenggalek menunjukkan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal. Meski menghadapi tantangan jadwal kerja yang terbatas, lembaga ini tetap berkomitmen untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Trenggalek.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar