Perkiraan Jadwal Pencairan Tunjangan dan Gaji Guru ASN Tahun 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus memastikan kesejahteraan para guru ASN di seluruh wilayah. Di tahun 2026, berbagai tunjangan seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta Gaji ke-13 akan kembali cair. Informasi mengenai jadwal pencairan ini menjadi perhatian utama bagi tenaga pendidik yang membutuhkan dana tambahan untuk kebutuhan keluarga dan pengembangan profesi.
Dasar Hukum Pencairan Tunjangan Guru ASN 2026
Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN 2026 didasarkan pada beberapa regulasi resmi yang telah diterbitkan pemerintah sejak akhir 2025. Aturan-aturan ini mencakup:
- KMK Nomor 372 Tahun 2025 tentang penganggaran tunjangan guru.
- SK Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).
- PP Nomor 11 Tahun 2025 yang menetapkan kriteria penerima tambahan TPG sebesar satu bulan gaji.
Regulasi ini memastikan bahwa anggaran untuk tunjangan guru telah dialokasikan dalam APBN 2026, meskipun ada kemungkinan penyesuaian teknis di tingkat daerah.
Prediksi Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026
Berdasarkan pola pencairan tahun sebelumnya dan aturan terbaru, berikut adalah perkiraan jadwal pencairan:
Jadwal Pencairan TPG Guru 2026
TPG biasanya dicairkan setiap triwulan. Berdasarkan prediksi, jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Triwulan I: Mulai April 2026 (sinkronisasi data 31 Maret 2026)
- Triwulan II: Mulai Juli 2026 (sinkronisasi 31 Mei 2026)
- Triwulan III: Mulai Oktober 2026 (sinkronisasi 31 Agustus 2026)
- Triwulan IV: Mulai November 2026 (sinkronisasi 31 Oktober 2026)
Guru ASN diminta untuk memastikan data dapodik dan administrasi telah sinkron sebelum batas waktu agar pencairan tidak tertunda.
Jadwal Pencairan THR Guru 2026
THR Guru ASN 2026 wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 20–21 Maret 2026, maka THR diprediksi cair pada:
- 11–15 Maret 2026
Jadwal ini masih bersifat perkiraan dan dapat menyesuaikan kebijakan resmi pemerintah.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Guru ASN 2026
Gaji ke-13 Guru 2026 diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru. Perkiraan waktu pencairan adalah:
- Mulai Juni 2026
- Biasanya pencairan dilakukan sebelum masuk tahun ajaran baru sekitar Juli.
Aturan Tambahan TPG 100 Persen pada THR dan Gaji ke-13 2026
Selain TPG reguler, terdapat kebijakan tambahan yang penting diketahui Guru ASN agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Guru ASN yang Berhak Mendapat Tambahan TPG
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, guru ASN daerah yang memenuhi kriteria berikut berhak menerima tambahan TPG sebesar satu bulan gaji:
- Menerima gaji pokok dari APBD
- Tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
Tambahan tersebut dimasukkan dalam komponen THR dan Gaji ke-13 Guru 2026.
Penjelasan Resmi Pemerintah
Kebijakan ini diterbitkan untuk menjamin keadilan bagi Guru ASN yang tidak memperoleh tunjangan kinerja atau TPP. Dengan demikian, mereka tetap menerima THR dan Gaji ke-13 secara penuh (100 persen) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah telah memastikan alokasi anggaran dan dasar hukum pencairan TPG 2026, THR Guru ASN 2026, serta Gaji ke-13 Guru 2026 melalui regulasi resmi Kementerian Keuangan. Secara umum, TPG akan cair per triwulan mulai April 2026, THR diperkirakan cair pada 11–15 Maret 2026 atau maksimal H-7 Idul Fitri, dan Gaji ke-13 mulai Juni 2026.
Guru ASN juga berpeluang menerima tambahan TPG 100 persen dalam komponen THR dan Gaji ke-13 bagi yang memenuhi kriteria. Meski jadwal dapat menyesuaikan kebijakan daerah, para guru diimbau memastikan kelengkapan administrasi agar pencairan tunjangan 2026 berjalan lancar. ***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar