Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kabar BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Surabaya Komitmen Layanan Dilakukan Sesuai Prosedur

Kabar BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Surabaya Komitmen Layanan Dilakukan Sesuai Prosedur

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kabar mengenai penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, tujuan penonaktifan PBI JK tersebut untuk pembaruan data Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 

“Masyarakat tidak perlu panik, saat ini Kemensos sedang melakukan pembaruan data untuk jaminan kesehatan,” kata Nanik, Selasa (10/2/2026). 

Nanik menerangkan, pembaruan data PBI JK yang dilakukan oleh Kemensos itu untuk memastikan kepesertaan yang memenuhi kriteria agar bantuan tepat sasaran. Sebab, lanjut Nanik, data warga dinonaktifkan karena beberapa ada yang bukan kategori Desil 1-5. 

Desil adalah tingkat kesejahteraan ekonomi dalam kelompok masyarakat. Semakin rendah angka desilnya, maka semakin rendah pula kesejahteraan ekonominya.

Sedangkan desil 1-5 terdiri dari lima kelompok kategori kesejahteraan, yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, dan menengah bawah. 

Meski demikian, Nanik menyebutkan, warga yang datanya dinonaktifkan masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Karena, pemkot memiliki program Universal Health Coverage (UHC). Program ini untuk memfasilitasi kesehatan warga Surabaya yang sesuai kriteria dan ketentuan berlaku.

“Yang pasti kami pemerintah kota berharap kepada masyarakat agar tidak panik dan pelayanan masih tetap diberikan kepada masyarakat. Terutama, bagi warga miskin yang sudah tinggal di Surabaya selama 10 tahun dengan faskes kelas 3. Jadi, mereka tetap mendapatkan pelayanan gratis” pungkasnya.

Diketahui, penonaktifan PBI JK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026. Penonaktifan tersebut dilakukan oleh Kemensos untuk pemutakhiran data kepesertaan PBI JK. (sms)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Surabaya

    Pimpinan DPRD Dorong Keterbukaan Pengelolaan Aset lewat Workshop Wartawan Surabaya

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Workshop wartawan Surabaya yang mengangkat tema pemanfaatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Prigen, dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat peran jurnalis sekaligus mendorong transparansi tata kelola aset. Peran Wartawan dalam Tata Kelola Aset Ketua […]

  • KONI Sidoarjo tak mau di anggap gagal lantaran target Runner up tak tercapai

    KONI Sidoarjo tak mau di anggap gagal lantaran target Runner up tak tercapai

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX tahun 2025 yang digelar di Malang telah resmi berakhir. Kota Surabaya keluar sebagai juara umum dengan torehan 198 medali emas, 133 perak, dan 138 perunggu, dengan total poin mencapai 1.196. Sementara itu, kontingen Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya menargetkan posisi runner-up justru harus puas finis di posisi […]

  • Pencapaian Pelayanan CKG di Lumajang Mencapai 17,85 Persen pada Pertengahan November 2025

    Pencapaian Pelayanan CKG di Lumajang Mencapai 17,85 Persen pada Pertengahan November 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan gratis (CKG) bagi masyarakat. Namun, hingga pertengahan November 2025, hanya sekitar 17,85 persen dari total populasi yang telah mendapatkan layanan tersebut. Angka ini jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 36 persen atau 414.815 jiwa. Capaian CKG di Lumajang Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga […]

  • Kapolri-Ketua Komisi IV Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolri-Ketua Komisi IV Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Panen Raya Jagung Serentak sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di perkebunan jagung Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 8 Januari 2025. Panen raya jagung ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam memperkuat sinergi […]

  • Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

    Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS mengatakan Wartawan wajib mendapatkan perlindungan dan keamanan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ketentuan tersebut terdapat pada pasal 8 Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan,”Tegas Ketum PWDPI, disela-sela […]

  • IKN

    IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028 dengan Investasi Rp 225 T

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dana untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada masa 2025–2029 sejumlah Rp 48,8 triliun. Namun, pengembangan IKN tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga melalui dana investasi dari berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hingga bulan Oktober 2025, Otorita IKN telah mendapatkan komitmen investasi sebesar Rp […]

expand_less