Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Imam Syafi’i Pertanyakan Data Pemkot Surabaya Setahun Eri–Armuji

Imam Syafi’i Pertanyakan Data Pemkot Surabaya Setahun Eri–Armuji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i mempertanyakan validitas data kinerja Pemerintah Kota Surabaya selama satu tahun kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. Ia menilai sejumlah angka yang dipublikasikan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan dan berpotensi menyesatkan arah kebijakan.

Kritik tersebut disampaikan Imam dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Setahun Kepemimpinan Eri–Armuji, Apa Kabar Surabaya?” yang digelar Forum Wartawan (ForWan) Surabaya di Aria Centra Hotel, Kamis (5/2/2026).

“Kalau data yang disampaikan berbeda dengan kenyataan di lapangan, wajar publik sulit percaya. Padahal data itu sumber utama kebijakan. Kalau sumbernya keliru, kebijakannya juga berisiko keliru,” tegas Imam.

Warga Mengadu ke Luar Sistem Jadi Alarm

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti fenomena warga yang lebih memilih mengadu ke figur tertentu di luar mekanisme resmi pemerintahan.

“Seharusnya warga datang ke Pemkot atau DPRD. Kalau sekarang sedikit-sedikit larinya ke Cak Ji, berarti ada masalah dalam penyelesaian persoalan di sistem resmi. Ini kritik keras juga untuk kami di DPRD,” ujarnya.

Menurut Imam, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah kota dan lembaga legislatif.

IPM Tak Dipaparkan, Transparansi Dipertanyakan

Imam turut mengkritik lemahnya transparansi indikator kinerja utama, khususnya absennya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam paparan resmi.

“IPM itu indikator pokok. Kalau tidak ditulis, publik patut bertanya, apakah IPM turun? Kalau turun, kenapa tidak disampaikan?” katanya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 6 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 6 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini merupakan waktu yang sangat cocok untuk memulai beberapa proyek yang telah zodiak sagitarius tunda dalam jangka waktu tertentu. Mungkin, sagitarius akan merasakan peningkatan lebih besar dalam energi fisik dan mental. Baik dalam aktivitas kerja maupun hiburan, segalanya akan berjalan dengan lancar hari ini. Sagitarius mampu menyelesaikan pekerjaan dengan penuh keyakinan. Jadilah lebih […]

  • TNI–Polri Bersama Instansi Terkait Amankan Pos Pam Idul Fitri di Pertigaan JLS Besuki

    TNI–Polri Bersama Instansi Terkait Amankan Pos Pam Idul Fitri di Pertigaan JLS Besuki

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga anggota Koramil Tipe B 0807/18 Tanggunggunung turut melaksanakan pengamanan Pos Pengamanan (Pos Pam) Idul Fitri dalam rangka Ops Ketupat Semeru 2026 di Pos Pam Pertigaan Jalur Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (15/03/2026). Dalam pelaksanaan tugas tersebut, personel TNI bersinergi bersama personel gabungan dari berbagai instansi guna memastikan […]

  • Rilis Vivo X300 Pro 5G di China, Kapan Masuk Indonesia? Cek Spesifikasi dan Harga

    Rilis Vivo X300 Pro 5G di China, Kapan Masuk Indonesia? Cek Spesifikasi dan Harga

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Peluncuran Vivo X300 Pro 5G di Tiongkok dan Potensi Kehadirannya di Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Vivo kembali menunjukkan kekuatannya di pasar smartphone premium dengan meluncurkan Vivo X300 Pro 5G di Tiongkok pada Oktober 2025. Ponsel ini langsung mencuri perhatian karena membawa peningkatan signifikan dalam sektor kamera dan performa. Sebagai penerus dari Vivo X200 Pro, perangkat ini menonjol […]

  • Hanya 24 Jam, Cerita Memes Prameswari Membuat Sihir Ratu Belanda dan Presiden Prabowo di Istana

    Hanya 24 Jam, Cerita Memes Prameswari Membuat Sihir Ratu Belanda dan Presiden Prabowo di Istana

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen mendebarkan sekaligus membanggakan baru saja dialami oleh penyanyi Memes Prameswari. Wanita 29 tahun itu didapuk untuk menjadi penyanyi utama dalam jamuan makan siang kenegaraan di Istana Negara, menyambut kunjungan kehormatan Ratu Maxima dari Belanda. Kunjungan kenegaraan Ratu Maxima sendiri diketahui berlangsung pada tanggal 24 hingga 27 November 2025. Bukan pop atau dangdut, […]

  • Uang Rp 13 Triliun Sitaaan Kasus Korupsi CPO, Prabowo: Bisa Renovasi 8.000 Sekolah

    Uang Rp 13 Triliun Sitaaan Kasus Korupsi CPO, Prabowo: Bisa Renovasi 8.000 Sekolah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto Menyaksikan Penyerahan Uang Hasil Penyitaan Kasus Korupsi CPO DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir dalam acara penyerahan uang hasil penyitaan dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak goreng sebesar Rp 13 triliun. Acara ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Uang tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa […]

  • Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

    Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemohon dalam perkara Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengajukan perbaikan permohonan uji materi terhadap Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945. Enam pengaju yang terdiri dari mahasiswa dan karyawan menyampaikan perbaikan mengenai kerugian konstitusional […]

expand_less