Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Segera Diharmonisasi ke Pemprov Jatim

Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Segera Diharmonisasi ke Pemprov Jatim

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak. Usai dinyatakan rampung pada awal Februari, draf raperda akan disempurnakan sebelum diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses harmonisasi.

Raperda Hunian Layak Masuk Tahap Harmonisasi Pemprov Jatim

Ketua Pansus Hunian Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menjelaskan bahwa setelah proses harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, raperda akan dilanjutkan ke pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. Tahap akhir dari rangkaian ini adalah pengesahan melalui rapat paripurna.

“Alhamdulillah, Pansus Hunian Layak sudah menyelesaikan pembahasan. Selanjutnya kami lakukan penyempurnaan, dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk harmonisasi, kemudian masuk Banmus dan diparipurnakan,” ujar Saifuddin yang akrab disapa Bang Udin, Senin (2/2/2026).

Pembahasan Panjang karena Pasal Bersifat Substansial

Politisi muda Partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa proses pembahasan raperda membutuhkan waktu cukup panjang. Hal itu disebabkan banyaknya pasal yang bersifat mendasar dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Surabaya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Surabaya itu menilai, regulasi hunian tidak bisa disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak sosial, administrasi kependudukan, serta kepastian hukum bagi warga perkotaan.

Aturan Domisili dan Rumah Kos Jadi Sorotan

Salah satu poin krusial dalam Raperda Hunian Layak adalah pengaturan domisili, khususnya terkait pembatasan satu rumah maksimal tiga kartu keluarga (KK) yang selama ini kerap memicu polemik di Surabaya. Dalam raperda terbaru, rumah kos diperbolehkan menjadi alamat domisili resmi bagi warga yang tinggal di dalamnya, dengan persetujuan pemilik kos.

“Aturan ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar dari persoalan satu rumah tiga KK yang selama ini sering menimbulkan perdebatan,” jelas Bang Udin.

Penghuni Rusunawa Wajib Berdomisili di Lokasi Hunian

Selain mengatur rumah kos, raperda ini juga memuat ketentuan baru terkait rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Penghuni rusunawa diwajibkan memiliki domisili sesuai lokasi tempat tinggalnya.

Ketentuan tersebut sebelumnya belum diatur secara tegas dalam perda lama, termasuk pengaturan mengenai kontrakan dan kos-kosan yang berkaitan dengan status kepenghunian rusunawa.

Perda Hunian Layak Hanya Berlaku Sanksi Administratif

Dalam aspek penegakan aturan, anggota Komisi A DPRD Surabaya itu menegaskan bahwa Raperda Hunian Layak hanya memuat sanksi administratif. Ia menekankan bahwa perda tidak diperkenankan menjatuhkan sanksi pidana karena harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kalau bicara sanksi, kami sangat berhati-hati. Perda tidak boleh melanggar hak asasi manusia dan harus sesuai batasan undang-undang. Karena itu sanksinya administratif,” tegasnya.

DPRD Harap Perda Hunian Layak Berdampak Nyata bagi Warga

Mantan aktivis tersebut berharap, Raperda Hunian Layak yang nantinya disahkan menjadi perda tidak hanya berhenti sebagai regulasi formal, tetapi benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Ia menekankan pentingnya perda ini dalam memberikan kepastian domisili serta menjamin kelayakan hunian bagi masyarakat di tengah tingginya kepadatan penduduk Kota Surabaya. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib 130 Tenaga Honorer di Kabupaten Mojokerto Masih Tertunda

    Nasib 130 Tenaga Honorer di Kabupaten Mojokerto Masih Tertunda

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah proses pengangkatan 2.975 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, sekitar 130 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mojokerto masih menghadapi ketidakjelasan status. Mereka terancam dirumahkan karena data mereka belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan para honorer yang […]

  • Jadwal Kapal Pelni 2026: Rute dan Diskon untuk Perjalanan Mudik

    Jadwal Kapal Pelni 2026: Rute dan Diskon untuk Perjalanan Mudik

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan berbagai kebijakan terkait transportasi laut, khususnya untuk angkutan lebaran 2026. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah jadwal kapal pelni, termasuk KM Dobonsolo yang menyediakan rute penting dari Jakarta hingga wilayah Papua. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal dan diskon tiket kapal pelni yang bisa Anda manfaatkan. Rute Utama KM Dobonsolo […]

  • Kode Redeem FF, Free Fire

    Kode Redeem FF Event Free Fire yang Menarik Perhatian Pemain

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Free Fire, salah satu game battle royale paling populer di Indonesia, terus menghadirkan berbagai event menarik untuk para pemainnya. Pada bulan Februari 2026, khususnya tanggal 16, banyak informasi penting yang diberikan oleh pengembang game ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perubahan dalam hadiah skin dan event Toko Kelontong yang akan digelar. Perubahan dalam […]

  • Kolaborasi Cegah Curanmor, Surabaya Aktifkan Sistem Keamanan Berbasis Warga

    Kolaborasi Cegah Curanmor, Surabaya Aktifkan Sistem Keamanan Berbasis Warga

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus menggencarkan penguatan keamanan lingkungan sebagai langkah strategis menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Upaya ini diwujudkan melalui pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang melibatkan partisipasi aktif warga di tingkat Rukun Warga (RW). Sebanyak 500 RW dijadikan pilot project dalam program ini, sebagai langkah awal dari total […]

  • Wisata Alam Probolinggo

    Wisata Alam Probolinggo Menarik Minat Wisatawan di Momen Nataru, Salah Satunya Pacu Jet Ski di Pantai Bentar

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Destinasi wisata alam di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi incaran para pengunjung, terutama saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berbagai lokasi yang menawarkan keindahan alam dan aktivitas seru berhasil memikat minat wisatawan untuk berkunjung. Dari Gunung Bromo hingga Pantai Bentar, setiap destinasi memiliki daya tarik tersendiri yang membuat pengunjung ingin kembali lagi. Keindahan […]

  • Ketika Napoleon Bonaparte Menjadi Kaisar Perancis dan Menguasai Eropa

    Ketika Napoleon Bonaparte Menjadi Kaisar Perancis dan Menguasai Eropa

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Napoleon Bonaparte dinobatkan sebagai Kaisar Perancis pada 2 Desember 1804 di Katedral Notre Dame Paris. Penobatan itu sekaligus menandai berdirinya Kekaisaran Perancis Pertama. Napoleon ketika menjadi Kaisar Perancis menguasai benua Eropa sejak 1803 hingga 1815. Setelah merebut kekuasaan politik di Perancis dalam kudeta 1799, Napoleon Bonaparte menobatkan dirinya sebagai kaisar pada 1804. Menurut History, […]

expand_less