Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Segera Diharmonisasi ke Pemprov Jatim

Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Segera Diharmonisasi ke Pemprov Jatim

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak. Usai dinyatakan rampung pada awal Februari, draf raperda akan disempurnakan sebelum diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses harmonisasi.

Raperda Hunian Layak Masuk Tahap Harmonisasi Pemprov Jatim

Ketua Pansus Hunian Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menjelaskan bahwa setelah proses harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, raperda akan dilanjutkan ke pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. Tahap akhir dari rangkaian ini adalah pengesahan melalui rapat paripurna.

“Alhamdulillah, Pansus Hunian Layak sudah menyelesaikan pembahasan. Selanjutnya kami lakukan penyempurnaan, dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk harmonisasi, kemudian masuk Banmus dan diparipurnakan,” ujar Saifuddin yang akrab disapa Bang Udin, Senin (2/2/2026).

Pembahasan Panjang karena Pasal Bersifat Substansial

Politisi muda Partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa proses pembahasan raperda membutuhkan waktu cukup panjang. Hal itu disebabkan banyaknya pasal yang bersifat mendasar dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Surabaya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Surabaya itu menilai, regulasi hunian tidak bisa disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak sosial, administrasi kependudukan, serta kepastian hukum bagi warga perkotaan.

Aturan Domisili dan Rumah Kos Jadi Sorotan

Salah satu poin krusial dalam Raperda Hunian Layak adalah pengaturan domisili, khususnya terkait pembatasan satu rumah maksimal tiga kartu keluarga (KK) yang selama ini kerap memicu polemik di Surabaya. Dalam raperda terbaru, rumah kos diperbolehkan menjadi alamat domisili resmi bagi warga yang tinggal di dalamnya, dengan persetujuan pemilik kos.

“Aturan ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar dari persoalan satu rumah tiga KK yang selama ini sering menimbulkan perdebatan,” jelas Bang Udin.

Penghuni Rusunawa Wajib Berdomisili di Lokasi Hunian

Selain mengatur rumah kos, raperda ini juga memuat ketentuan baru terkait rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Penghuni rusunawa diwajibkan memiliki domisili sesuai lokasi tempat tinggalnya.

Ketentuan tersebut sebelumnya belum diatur secara tegas dalam perda lama, termasuk pengaturan mengenai kontrakan dan kos-kosan yang berkaitan dengan status kepenghunian rusunawa.

Perda Hunian Layak Hanya Berlaku Sanksi Administratif

Dalam aspek penegakan aturan, anggota Komisi A DPRD Surabaya itu menegaskan bahwa Raperda Hunian Layak hanya memuat sanksi administratif. Ia menekankan bahwa perda tidak diperkenankan menjatuhkan sanksi pidana karena harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kalau bicara sanksi, kami sangat berhati-hati. Perda tidak boleh melanggar hak asasi manusia dan harus sesuai batasan undang-undang. Karena itu sanksinya administratif,” tegasnya.

DPRD Harap Perda Hunian Layak Berdampak Nyata bagi Warga

Mantan aktivis tersebut berharap, Raperda Hunian Layak yang nantinya disahkan menjadi perda tidak hanya berhenti sebagai regulasi formal, tetapi benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Ia menekankan pentingnya perda ini dalam memberikan kepastian domisili serta menjamin kelayakan hunian bagi masyarakat di tengah tingginya kepadatan penduduk Kota Surabaya. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerang Liverpool, Hugo Ekitike, Akui Hampir Pindah ke Newcastle United Sebelum Memilih Merseyside

    Penyerang Liverpool, Hugo Ekitike, Akui Hampir Pindah ke Newcastle United Sebelum Memilih Merseyside

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Striker Liverpool, Hugo Ekitike, mengungkapkan bahwa ia hampir bergabung dengan Newcastle United sebelum akhirnya memutuskan untuk berlabuh di Anfield. Pengakuan ini disampaikan menjelang laga penting antara Liverpool dan Newcastle United di Liga Inggris. Ekitike, yang kini menjadi bagian dari skuad The Reds, mengatakan bahwa penawaran dari Newcastle United sangat menarik. Namun, ia memilih untuk […]

  • Kondisi Tottenham di Zona Degradasi Usai Bermain Imbang dengan Brighton

    Kondisi Tottenham di Zona Degradasi Usai Bermain Imbang dengan Brighton

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Liga Inggris antara Tottenham Hotspur dan Brighton and Hove Albion berakhir dengan skor 2-2, yang membuat klub asal London ini tetap terjebak di zona degradasi. Hasil imbang ini memperkuat posisi Tottenham di peringkat ke-18 klasemen sementara dengan 31 poin dari 33 pertandingan yang telah dijalani. Perjalanan Pertandingan yang Menegangkan Pertandingan yang berlangsung di […]

  • Budi Leksono Serap Aspirasi Warga Wonorejo, UMKM dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Budi Leksono Serap Aspirasi Warga Wonorejo, UMKM dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 347
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono, S.H., menggelar reses di RT 01 RW 03 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, pada Minggu (16/2/2025) malam. Acara ini dihadiri oleh pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan relawan inti Surabaya untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai permasalahan di lingkungan mereka. Ketua RT 01, Budi Setyo Purnomo, […]

  • Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Ingatkan RHU Wajib Tutup ; Jangan Nekat Buka !

    Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Ingatkan RHU Wajib Tutup ; Jangan Nekat Buka !

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

  • Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Hadapi Sidang Putusan Dugaan Etika Asusila

    Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Hadapi Sidang Putusan Dugaan Etika Asusila

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengadakan sidang putusan dugaan etika terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Rabu, 3 Juli 2024. Sidang ini akan dibuka untuk umum setelah sebelumnya berlangsung tertutup. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. “Benar,” kata Heddy di Jakarta, Minggu (30/6/2024). Sidang ini […]

  • Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Siap Berlaga di ASB Classic 2026, Kiprah Petenis Indonesia di Tengah Kompetisi Global

    Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Siap Berlaga di ASB Classic 2026, Kiprah Petenis Indonesia di Tengah Kompetisi Global

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peta persaingan tenis dunia kembali bergerak dengan hadirnya turnamen ASB Classic 2026. Dalam ajang WTA 250 yang digelar di Manuka Doctor Arena, Auckland, Selandia Baru, dua petenis putri terbaik Indonesia, Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi, akan tampil dalam kompetisi pertama mereka pada tahun ini. Mereka akan berjuang masing-masing, meski sebelumnya pernah bekerja sama sebagai […]

expand_less