Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap gugatan perdata Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos telah menjadi perhatian publik. Dalam putusan tersebut, gugatan yang diajukan oleh Nany dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Hal ini memicu respons dari pihak-pihak terkait, termasuk kuasa hukum Nany dan pihak Jawa Pos.

Penyebab Gugatan Dinyatakan Tidak Diterima

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Persidangan Pengadilan (SIPP) PN Surabaya dan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pengadilan menjatuhkan putusan dalam perkara perdata Nomor 273/Pdt.G/2025/PN Sby antara Nany Widjaja melawan PT Jawa Pos dan pihak-pihak terkait. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan Nany tidak dapat diterima karena adanya ketidakjelasan dalam tuntutan yang diajukan.

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menegaskan bahwa penggugat gagal membuktikan adanya kerugian yang dialami. Hal ini menjadi dasar utama untuk mengabaikan gugatan tersebut. Meskipun begitu, kuasa hukum Nany, Billy Hadiwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan ini.

Tanggapan Kuasa Hukum Nany Widjaja

Billy Hadiwiyanto, kuasa hukum Nany Widjaja, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan banding. Ia menegaskan bahwa putusan ini belum final dan masih ada proses hukum lanjutan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi. Menurutnya, alasan gugatan dinyatakan NO adalah karena tidak adanya penjelasan nilai kerugian yang jelas.

“Kami tidak minta ganti rugi, tidak ada kerugian, itu berdasarkan surat yurisprudensi, kan nggak ada kerugian dan memang tidak ada kerugian, karena kan (saham) masih di Bu Nany,” ujar Billy. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya hanya menggugat Jawa Pos lantaran perbuatan melawan hukum saja, bukan atas dasar kerugian materiil.

Pendapat dari Pihak PT Jawa Pos

Di sisi lain, kuasa hukum PT Jawa Pos, Leslie E.L. Sajogo, menyatakan bahwa pendapat para ahli hukum perdata yang hadir dalam persidangan mendukung argumen bahwa unsur kerugian adalah elemen penting dalam gugatan perbuatan melawan hukum. Ia menilai bahwa putusan pengadilan didasarkan pada dalil-dalil yang berlandaskan hukum serta fakta sejarah yang disajikan selama persidangan.

Leslie menekankan bahwa seluruh persidangan didasarkan pada bukti-bukti prima facie yang tidak terbantahkan. Selain itu, keterangan dari ahli hukum dan pihak perusahaan semuanya mendukung dalil-dalil PT Jawa Pos. Ia juga menyatakan bahwa gugatan Nany Widjaja tidak berkaitan dengan sengketa kepemilikan saham, tetapi hanya menyangkut perbuatan melawan hukum yang tidak memenuhi unsur kerugian.

Reaksi Terhadap Putusan Pengadilan

Putusan PN Surabaya menegaskan bahwa gugatan Nany Widjaja gugur, sehingga PT Jawa Pos dapat dianggap sebagai pihak yang menang. Leslie juga menyoroti pentingnya pembuktian kerugian yang konkret dalam setiap pengajuan gugatan perdata. Ia menegaskan bahwa klaim Nany Widjaja tentang akta pernyataan yang tidak berlaku juga otomatis gugur.

“Klaim Nany Widjaja yang menyatakan bahwa akta pernyataan yang dibuatnya tidak berlaku, juga otomatis gugur, sehingga akta pernyataan tentang posisi PT Jawa Pos sebagai pemilik sesungguhnya dari PT Dharma Nyata masih tetap berlaku dan sah,” tutup Leslie.

Tindak Lanjut dari Pihak Nany Widjaja

Meski putusan pengadilan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, Nany Widjaja dan kuasa hukumnya tetap optimis. Billy Hadiwiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding, meski belum memberikan detail lengkap tentang konstruksi gugatan yang akan diajukan.

“Pengadilan tingkat PT, Kasasi, sampai PK masih ada kelanjutannya,” kata Billy. Ia menegaskan bahwa petitum yang diajukan tidak hanya sebatas pada isu kerugian, tetapi juga menyoroti perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak Jawa Pos.

Dengan putusan ini, kasus Nany Widjaja dan Jawa Pos masih memiliki potensi untuk berlanjut ke tingkat hukum yang lebih tinggi. Kedua belah pihak akan terus memperjuangkan pandangan masing-masing melalui jalur hukum yang tersedia.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spinoff Comcast! Saham Versant Anjlok di Hari Perdagangan Pertama

    Spinoff Comcast! Saham Versant Anjlok di Hari Perdagangan Pertama

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan media besar yang sebelumnya menjadi bagian dari perusahaan teknologi dan hiburan terkemuka, kini telah memulai langkah baru dalam dunia pasar saham. Setelah diumumkan bahwa perusahaan tersebut akan dipisahkan dari induknya, para investor dan analis mulai memperhatikan pergerakan pasar yang terjadi. Penurunan Harga Saham pada Hari Pertama Perdagangan Pada hari pertama perdagangan resmi, saham […]

  • Siapa Akun IG Anak Menteri Purbaya Yudhi? Unggahan Yudo Sadewa Jadi Sorotan

    Siapa Akun IG Anak Menteri Purbaya Yudhi? Unggahan Yudo Sadewa Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Pelantikan Menteri Keuangan yang Diiringi Kontroversi DIAGRAMKOTA.COM – Pada 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 dan diadakan di Istana Kepresidenan Jakarta. Acara pelantikan menjadi perhatian nasional karena menandai perubahan penting dalam struktur pemerintahan. Namun, […]

  • Agen Pegadaian Medan Hebat Raih Penghargaan di Ajang Mitra BUMN Champion 2024

    Agen Pegadaian Medan Hebat Raih Penghargaan di Ajang Mitra BUMN Champion 2024

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kinerja gemilang PT Pegadaian dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus membuahkan hasil. Kali ini, Agen Pegadaian Hebat berhasil meraih predikat Terbaik Pertama pada kategori Distributor/Broker dalam ajang UMKM National Champion 2024. Penghargaan ini diterima oleh Wanna Ria Ginting, Agen Pegadaian Hebat dari Wilayah Medan, dalam sebuah acara yang berlangsung di […]

  • AI Tools Gratis untuk Edit Foto dan Video

    AI Tools Gratis untuk Edit Foto dan Video

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 467
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menguak Potensi Kreatif Tanpa Batas: Panduan Lengkap AI Tools Gratis untuk Edit Foto & Video Di era digital yang serba cepat ini, visual memegang peranan krusial. Baik untuk kebutuhan profesional, bisnis, atau sekadar ekspresi pribadi di media sosial, kemampuan mengedit foto dan video dengan kualitas tinggi menjadi sebuah keharusan. Namun, seringkali kita terbentur […]

  • Polisi peduli ketahanan pangan

    Bhabinkamtibmas Apresiasi Green House Hortikultura Warga Desa Kletek, Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Langkah positif yang dilakukan warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dalam mengembangkan tanaman hortikultura mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kletek, Aiptu Eko Suyanto, saat mengunjungi green house desa setempat pada Jumat (18/4/2025). Dalam kunjungannya, Aiptu Eko menyampaikan dukungan atas inisiatif warga yang dinilainya sejalan dengan […]

  • Pers dan Kedaulatan Ekonomi, Refleksi Hari Pers Nasional 2026

    Pers dan Kedaulatan Ekonomi, Refleksi Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diperingati setiap 9 Februari menjadi momen refleksi bagi insan pers di seluruh Indonesia. Tahun ini, HPN mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, yang menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi sebagai fondasi utama bagi kebebasan dan profesionalisme pers. Kedaulatan ekonomi pers menjadi isu krusial di tengah dinamika dunia […]

expand_less