Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap gugatan perdata Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos telah menjadi perhatian publik. Dalam putusan tersebut, gugatan yang diajukan oleh Nany dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Hal ini memicu respons dari pihak-pihak terkait, termasuk kuasa hukum Nany dan pihak Jawa Pos.

Penyebab Gugatan Dinyatakan Tidak Diterima

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Persidangan Pengadilan (SIPP) PN Surabaya dan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pengadilan menjatuhkan putusan dalam perkara perdata Nomor 273/Pdt.G/2025/PN Sby antara Nany Widjaja melawan PT Jawa Pos dan pihak-pihak terkait. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan Nany tidak dapat diterima karena adanya ketidakjelasan dalam tuntutan yang diajukan.

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menegaskan bahwa penggugat gagal membuktikan adanya kerugian yang dialami. Hal ini menjadi dasar utama untuk mengabaikan gugatan tersebut. Meskipun begitu, kuasa hukum Nany, Billy Hadiwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan ini.

Tanggapan Kuasa Hukum Nany Widjaja

Billy Hadiwiyanto, kuasa hukum Nany Widjaja, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan banding. Ia menegaskan bahwa putusan ini belum final dan masih ada proses hukum lanjutan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi. Menurutnya, alasan gugatan dinyatakan NO adalah karena tidak adanya penjelasan nilai kerugian yang jelas.

“Kami tidak minta ganti rugi, tidak ada kerugian, itu berdasarkan surat yurisprudensi, kan nggak ada kerugian dan memang tidak ada kerugian, karena kan (saham) masih di Bu Nany,” ujar Billy. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya hanya menggugat Jawa Pos lantaran perbuatan melawan hukum saja, bukan atas dasar kerugian materiil.

Pendapat dari Pihak PT Jawa Pos

Di sisi lain, kuasa hukum PT Jawa Pos, Leslie E.L. Sajogo, menyatakan bahwa pendapat para ahli hukum perdata yang hadir dalam persidangan mendukung argumen bahwa unsur kerugian adalah elemen penting dalam gugatan perbuatan melawan hukum. Ia menilai bahwa putusan pengadilan didasarkan pada dalil-dalil yang berlandaskan hukum serta fakta sejarah yang disajikan selama persidangan.

Leslie menekankan bahwa seluruh persidangan didasarkan pada bukti-bukti prima facie yang tidak terbantahkan. Selain itu, keterangan dari ahli hukum dan pihak perusahaan semuanya mendukung dalil-dalil PT Jawa Pos. Ia juga menyatakan bahwa gugatan Nany Widjaja tidak berkaitan dengan sengketa kepemilikan saham, tetapi hanya menyangkut perbuatan melawan hukum yang tidak memenuhi unsur kerugian.

Reaksi Terhadap Putusan Pengadilan

Putusan PN Surabaya menegaskan bahwa gugatan Nany Widjaja gugur, sehingga PT Jawa Pos dapat dianggap sebagai pihak yang menang. Leslie juga menyoroti pentingnya pembuktian kerugian yang konkret dalam setiap pengajuan gugatan perdata. Ia menegaskan bahwa klaim Nany Widjaja tentang akta pernyataan yang tidak berlaku juga otomatis gugur.

“Klaim Nany Widjaja yang menyatakan bahwa akta pernyataan yang dibuatnya tidak berlaku, juga otomatis gugur, sehingga akta pernyataan tentang posisi PT Jawa Pos sebagai pemilik sesungguhnya dari PT Dharma Nyata masih tetap berlaku dan sah,” tutup Leslie.

Tindak Lanjut dari Pihak Nany Widjaja

Meski putusan pengadilan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, Nany Widjaja dan kuasa hukumnya tetap optimis. Billy Hadiwiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding, meski belum memberikan detail lengkap tentang konstruksi gugatan yang akan diajukan.

“Pengadilan tingkat PT, Kasasi, sampai PK masih ada kelanjutannya,” kata Billy. Ia menegaskan bahwa petitum yang diajukan tidak hanya sebatas pada isu kerugian, tetapi juga menyoroti perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak Jawa Pos.

Dengan putusan ini, kasus Nany Widjaja dan Jawa Pos masih memiliki potensi untuk berlanjut ke tingkat hukum yang lebih tinggi. Kedua belah pihak akan terus memperjuangkan pandangan masing-masing melalui jalur hukum yang tersedia.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispendik Surabaya Sosialisasikan Pembatasan Gawai ke Ratusan Orang Tua Siswa SMPN 44

    Dispendik Surabaya Sosialisasikan Pembatasan Gawai ke Ratusan Orang Tua Siswa SMPN 44

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya terus menggencarkan sosialisasi kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan ratusan wali murid SMP Negeri 44 Surabaya, sebagai upaya membangun sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendampingi anak di era digital. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada orang tua terkait […]

  • Saham Emas, Investor

    Saham Emas Melonjak, Investor Tertarik pada Aset yang Stabil

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada sesi perdagangan awal pekan ini, saham-saham emiten emas tercatat mengalami kenaikan signifikan. Hal ini menunjukkan antusiasme investor terhadap sektor pertambangan logam mulia. Beberapa emiten utama seperti PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bumi Resources Tbk (BRMS), dan PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mengalami kenaikan yang mencolok. […]

  • Spot Snorkeling Dan Diving Terbaik Di Indonesia

    Spot Snorkeling Dan Diving Terbaik Di Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Spot snorkeling dan diving terbaik di IndonesiaTerbentang dari Sabang sampai Merauke, ribuan pulau dan gugusan karang menawarkan pengalaman bawah laut yang tak terlupakan, mulai dari terumbu karang yang berwarna-warni hingga pertemuan dengan makhluk laut yang menakjubkan. Berikut beberapa spot snorkeling dan diving terbaik yang wajib dikunjungi: 1. Raja Ampat, Papua Barat: Disebut sebagai […]

  • Rontoknya Imperium Joko Widodo 

    Rontoknya Imperium Joko Widodo 

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Apakah ada yang masih meyakini besarnya pengaruh mantan presiden Jokowi setelah Jokowi tidak lagi menjadi Presiden? Jika masih ada yang meyakini itu, berarti salah besar. Jokowi saat ini benar-benar terus melemah, pengaruhnya nyaris habis di berbagai lini, karena itu Jokowi saat ini sudah tidak bisa lagi melindungi orang-orang terdekatnya. Universitas […]

  • Solia Yosodipuro Hotel Rayakan Hari Kartini dengan Latihan Bela Diri

    Solia Yosodipuro Hotel Rayakan Hari Kartini dengan Latihan Bela Diri

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solia Yosodipuro Hotel merayakan Hari Kartini 2025 dengan cara yang unik dan berkesan. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, hotel ini mengadakan latihan bela diri dasar bagi seluruh staf perempuannya. Dengan tema “Kartini tidak bercerita, tapi sekuat Gatutkaca”. Lisa Halim, Cluster Executive Assistant Manager Solia Yosodipuro Hotels mengungkapkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan staf […]

  • Kasus ARBP, Pemuda Tewas di Tahanan: Orang Tua Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

    Kasus ARBP, Pemuda Tewas di Tahanan: Orang Tua Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan kriminal yang menyebabkan kematian seorang pemuda di tangan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memasuki babak baru. Supriyatno, ayah dari korban berinisial ARBP (23), resmi mengajukan laporan ke Divisi Propam Polrestabes Surabaya pada Minggu, 10 November 2024. Menurut Supriyatno, saat anaknya pertama kali diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, […]

expand_less