Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap gugatan perdata Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos telah menjadi perhatian publik. Dalam putusan tersebut, gugatan yang diajukan oleh Nany dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Hal ini memicu respons dari pihak-pihak terkait, termasuk kuasa hukum Nany dan pihak Jawa Pos.

Penyebab Gugatan Dinyatakan Tidak Diterima

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Persidangan Pengadilan (SIPP) PN Surabaya dan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pengadilan menjatuhkan putusan dalam perkara perdata Nomor 273/Pdt.G/2025/PN Sby antara Nany Widjaja melawan PT Jawa Pos dan pihak-pihak terkait. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan Nany tidak dapat diterima karena adanya ketidakjelasan dalam tuntutan yang diajukan.

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menegaskan bahwa penggugat gagal membuktikan adanya kerugian yang dialami. Hal ini menjadi dasar utama untuk mengabaikan gugatan tersebut. Meskipun begitu, kuasa hukum Nany, Billy Hadiwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan ini.

Tanggapan Kuasa Hukum Nany Widjaja

Billy Hadiwiyanto, kuasa hukum Nany Widjaja, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan banding. Ia menegaskan bahwa putusan ini belum final dan masih ada proses hukum lanjutan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi. Menurutnya, alasan gugatan dinyatakan NO adalah karena tidak adanya penjelasan nilai kerugian yang jelas.

“Kami tidak minta ganti rugi, tidak ada kerugian, itu berdasarkan surat yurisprudensi, kan nggak ada kerugian dan memang tidak ada kerugian, karena kan (saham) masih di Bu Nany,” ujar Billy. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya hanya menggugat Jawa Pos lantaran perbuatan melawan hukum saja, bukan atas dasar kerugian materiil.

Pendapat dari Pihak PT Jawa Pos

Di sisi lain, kuasa hukum PT Jawa Pos, Leslie E.L. Sajogo, menyatakan bahwa pendapat para ahli hukum perdata yang hadir dalam persidangan mendukung argumen bahwa unsur kerugian adalah elemen penting dalam gugatan perbuatan melawan hukum. Ia menilai bahwa putusan pengadilan didasarkan pada dalil-dalil yang berlandaskan hukum serta fakta sejarah yang disajikan selama persidangan.

Leslie menekankan bahwa seluruh persidangan didasarkan pada bukti-bukti prima facie yang tidak terbantahkan. Selain itu, keterangan dari ahli hukum dan pihak perusahaan semuanya mendukung dalil-dalil PT Jawa Pos. Ia juga menyatakan bahwa gugatan Nany Widjaja tidak berkaitan dengan sengketa kepemilikan saham, tetapi hanya menyangkut perbuatan melawan hukum yang tidak memenuhi unsur kerugian.

Reaksi Terhadap Putusan Pengadilan

Putusan PN Surabaya menegaskan bahwa gugatan Nany Widjaja gugur, sehingga PT Jawa Pos dapat dianggap sebagai pihak yang menang. Leslie juga menyoroti pentingnya pembuktian kerugian yang konkret dalam setiap pengajuan gugatan perdata. Ia menegaskan bahwa klaim Nany Widjaja tentang akta pernyataan yang tidak berlaku juga otomatis gugur.

“Klaim Nany Widjaja yang menyatakan bahwa akta pernyataan yang dibuatnya tidak berlaku, juga otomatis gugur, sehingga akta pernyataan tentang posisi PT Jawa Pos sebagai pemilik sesungguhnya dari PT Dharma Nyata masih tetap berlaku dan sah,” tutup Leslie.

Tindak Lanjut dari Pihak Nany Widjaja

Meski putusan pengadilan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, Nany Widjaja dan kuasa hukumnya tetap optimis. Billy Hadiwiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding, meski belum memberikan detail lengkap tentang konstruksi gugatan yang akan diajukan.

“Pengadilan tingkat PT, Kasasi, sampai PK masih ada kelanjutannya,” kata Billy. Ia menegaskan bahwa petitum yang diajukan tidak hanya sebatas pada isu kerugian, tetapi juga menyoroti perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak Jawa Pos.

Dengan putusan ini, kasus Nany Widjaja dan Jawa Pos masih memiliki potensi untuk berlanjut ke tingkat hukum yang lebih tinggi. Kedua belah pihak akan terus memperjuangkan pandangan masing-masing melalui jalur hukum yang tersedia.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal Lombok-Surabaya pada 27 April hingga 3 Mei 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Lombok-Surabaya pada 27 April hingga 3 Mei 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Dharma Lautan Utama (DLU) kembali menyediakan layanan pelayaran jarak jauh antara Lombok dan Surabaya selama periode 27 April hingga 3 Mei 2026. Layanan ini dilakukan menggunakan tiga kapal utama, yaitu KM Kirana 7, KM Dharma Kencana, dan KM Dharma Kartika 5. Perjalanan dari Pelabuhan Gili Mas atau Lembar di Lombok Barat ke Pelabuhan […]

  • Penguatan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Garut

    Penguatan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Garut

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya memperkuat sistem pelayanan publik melalui pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) baru. Dalam rangkaian kegiatan apel gabungan, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melantik sebanyak 150 PNS yang berasal dari hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan […]

  • Makanan khas Surabaya dengan rasa lezat dan pengalaman kuliner autentik.

    Rahasia Menikmati Kuliner Surabaya dengan Budget Terbatas

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kuliner Surabaya dikenal dengan kelezatan dan keragaman hidangannya. Umumnya, makanan khas Surabaya memiliki rasa pedas dan gurih, seperti rawon dan soto. Berdasarkan data, lebih dari 70% wisatawan yang berkunjung ke Surabaya mencari kuliner khas daerah ini. Kuliner Surabaya adalah salah satu daya tarik utama kota ini, menawarkan ragam hidangan khas yang lezat dan […]

  • DPRD Jatim Fraksi Golkar

    Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim Dipersoalkan, Legislator: Semua Kembali ke Masyarakat!

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik soal besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Jawa Timur belakangan menuai sorotan publik. Menanggapi hal itu, salah satu anggota DPRD Jatim memberikan klarifikasi bahwa pendapatan yang diterima wakil rakyat sebenarnya banyak kembali untuk kebutuhan masyarakat. “Karena kebutuhan masyarakat Jatim untuk akses proposal ke dewan juga luar biasa, jadi sebenarnya pekpok […]

  • TNI–Polri Bersama Instansi Terkait Amankan Pos Pam Idul Fitri di Pertigaan JLS Besuki

    TNI–Polri Bersama Instansi Terkait Amankan Pos Pam Idul Fitri di Pertigaan JLS Besuki

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga anggota Koramil Tipe B 0807/18 Tanggunggunung turut melaksanakan pengamanan Pos Pengamanan (Pos Pam) Idul Fitri dalam rangka Ops Ketupat Semeru 2026 di Pos Pam Pertigaan Jalur Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (15/03/2026). Dalam pelaksanaan tugas tersebut, personel TNI bersinergi bersama personel gabungan dari berbagai instansi guna memastikan […]

  • Ratusan Warga Pati Kembali Demo Desak Bupati Sudewo Mundur, Soroti Dugaan Korupsi dan Arogansi Kepemimpinan

    Ratusan Warga Pati Kembali Demo Desak Bupati Sudewo Mundur, Soroti Dugaan Korupsi dan Arogansi Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi yang diinisiasi Masyarakat Pati Bersatu (MPB) ini berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025). Dengan tuntutan utama menolak kepemimpinan yang dinilai arogan dan sarat dugaan korupsi. Dalam orasinya, Supriyono, salah satu tokoh […]

expand_less