Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tahap Akhir! Proses Pembahasan Raperda Hunian Layak di DPRD Surabaya

Tahap Akhir! Proses Pembahasan Raperda Hunian Layak di DPRD Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak di Kota Surabaya kini memasuki tahap akhir. Proses penggodokan yang dimulai sejak Februari 2025 telah menyelesaikan sejumlah pasal krusial. Meski demikian, masih terdapat beberapa ketentuan yang perlu dikaji ulang oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Fokus pada Pasal-Pasal Kunci

Sekretaris Pansus Raperda Hunian Layak, Cahyo Siswo Utomo, menjelaskan bahwa pembahasan fokus pada beberapa pasal penting. Menurutnya, sebagian besar dari pasal-pasal tersebut sudah hampir selesai dibahas.

“Kita bahas beberapa pasal krusial. Secara pembahasan sudah hampir selesai,” ujarnya.

Namun, ada beberapa pasal yang masih memerlukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena adanya ketentuan yang berkaitan dengan Peraturan Menteri PUPR yang masih berlaku.

Evaluasi Terkait Sanksi dan Ketentuan Lain

Salah satu bagian yang masih menjadi perhatian adalah pasal sanksi. Cahyo menilai bahwa pasal ini perlu dibahas secara detail dan teliti.

“Pasal sanksi itu harus detail karena di atas sudah ada perubahan urutan pasal dan ayat,” jelasnya.

Menurut Cahyo, sanksi akan disesuaikan dengan objek yang diatur dalam regulasi. Misalnya, jika mengatur permukiman kumuh maka sanksinya berkaitan dengan warga di kawasan tersebut. Begitu pula jika mengatur rumah susun. Namun, pembahasan sanksi belum sepenuhnya selesai.

Tunggu Hasil Konsultasi dan Perubahan Nomor Pasal

Cahyo menyatakan bahwa proses pembahasan sanksi masih menunggu hasil konsultasi dengan institusi lain serta perubahan nomor pasal.

“Sebagian besar pasal krusial sudah hampir selesai, tinggal beberapa bagian yang memang perlu waktu untuk diselesaikan,” tambahnya.

Keterlibatan Pemkot dalam Pengambilan Keputusan

Meski Pansus DPRD Surabaya telah melakukan pembahasan intensif, Pemerintah Kota Surabaya tetap diminta untuk turut serta dalam evaluasi beberapa pasal.

“Ada beberapa pasal yang kami minta Pemkot rapat lagi, koordinasi lagi, dan konsultasi lagi,” ujarnya.

Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Persiapan Tahap Akhir

Dengan selesainya sebagian besar pasal krusial, Raperda Hunian Layak semakin dekat dengan tahap final. Proses evaluasi dan konsultasi yang sedang berlangsung diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Adha 1446 H ,DPRD Surabaya Desak Pemkot Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha 1446 H ,DPRD Surabaya Desak Pemkot Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, yaitu qurban.tetapi ada sesuatu hal yang menjadi sorotan DPRD Surabaya. DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk secara intensif melakukan pengecekan lapak dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya […]

  • DPRD Jatim: Pendidikan Gratis Harus Dibarengi Kesiapan Anggaran dan Infrastruktur

    DPRD Jatim: Pendidikan Gratis Harus Dibarengi Kesiapan Anggaran dan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bahwa program wajib belajar sembilan tahun harus digratiskan disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Namun, pelaksanaannya dinilai harus dibarengi dengan kesiapan anggaran dan infrastruktur pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.(05/06/25) Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Rasiyo, M.Si, menegaskan bahwa keputusan […]

  • Suroboyo Bus ,Truk Sampah ,

    Kecelakaan Suroboyo Bus dengan Truk Sampah di Jalan Waringin, Dishub Langsung Lakukan Investigasi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kecelakaan antara armada Suroboyo Bus dan dump truck pengangkut sampah terjadi di Jalan Waringin, Surabaya, pada Selasa (2/6/2026) pagi. Peristiwa ini memicu kepanikan di kalangan penumpang bus, namun tidak ada korban jiwa maupun luka serius. Kronologi Kecelakaan Menurut informasi yang diperoleh, kejadian berlangsung sekitar pukul 07.25 WIB saat Suroboyo Bus nomor lambung 23 […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Flores Timur, Ratusan Rumah Rusak

    Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Flores Timur, Ratusan Rumah Rusak

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada hari Rabu (8/4). Peristiwa ini menimbulkan kerusakan signifikan di berbagai desa dan memicu evakuasi sejumlah warga. Berdasarkan laporan terbaru, sekitar ratusan rumah mengalami kerusakan, sedangkan 15 orang dilaporkan cedera akibat gempa tersebut. Kerusakan Terparah di Dua Desa Menurut informasi yang […]

  • Parkir Non Tunai, Pemkot Surabaya

    Inovasi Parkir Non Tunai Pemkot Surabaya: Langkah Menuju Transparansi dan Efisiensi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berkembang, kini mengambil langkah signifikan dalam memperbaiki sistem parkir. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan rencana penerapan sistem pembayaran non tunai untuk seluruh tempat parkir di kota ini mulai April 2026. Ini merupakan inisiatif yang bertujuan meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan parkir. Tujuan Utama Sistem Pembayaran Non Tunai […]

  • Jadwal Kapal Pelni KM Lawit Tahun 2026: Rute dan Waktu Keberangkatan

    Jadwal Kapal Pelni KM Lawit Tahun 2026: Rute dan Waktu Keberangkatan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Lawit kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan antarpulau di wilayah Kalimantan dan Jawa. Dengan rute yang cukup luas, kapal ini menjadi salah satu pilihan utama untuk keperluan transportasi laut. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal perjalanan KM Lawit pada Voyage 05.2026. Rute Perjalanan KM Lawit […]

expand_less