Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » NASIONAL » Peran Arcandra Tahar dalam Persidangan Terkait Kasus Minyak Mentah Pertamina

Peran Arcandra Tahar dalam Persidangan Terkait Kasus Minyak Mentah Pertamina

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Arcandra Tahar, mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dengan terdakwa adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Pada sidang tersebut, Arcandra Tahar menghadapi pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) mengenai peraturan yang mengatur penggunaan minyak mentah dalam negeri. Salah satu isu utama yang dibahas adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Aturan ini menegaskan bahwa minyak mentah yang dihasilkan dalam negeri harus ditawarkan kepada PT Pertamina terlebih dahulu sebelum dijual ke pihak lain.

Pendapat Arcandra Tahar Mengenai Harga Minyak Mentah

Dalam sidang, salah satu jaksa mulai menyinggung konstruksi perkara, khususnya mengenai situasi di mana minyak mentah yang disebut layak untuk masuk kilang Pertamina justru ditolak atau tidak ada jawaban dari pihak Pertamina. Jaksa kemudian bertanya apakah hal ini bisa mengurangi jumlah minyak mentah yang seharusnya masuk ke kilang Pertamina.

Arcandra Tahar merespons dengan meminta jaksa menggunakan logika dalam memahami situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa jika harga minyak mentah sama baik di dalam maupun luar negeri, biaya tambahan seperti pengiriman dan transportasi akan memengaruhi keputusan Pertamina dalam melakukan transaksi. Contohnya, meskipun harga minyak di luar negeri sama dengan harga dalam negeri, biaya pengapalan ke luar negeri mungkin lebih mahal dibandingkan pengiriman ke kilang dalam negeri.

Penjelasan Tentang Transaksi Minyak Mentah

Arcandra Tahar juga menyampaikan bahwa Pertamina cenderung melakukan transaksi dengan pihak dalam negeri. Ia menegaskan bahwa Pertamina lebih memilih menjual minyak mentah ke pasar domestik daripada ke luar negeri, terlepas dari harga yang sama. Hal ini didasarkan pada efisiensi dan biaya operasional yang lebih rendah.

Konteks Perkara dan Tanggapan Jaksa

Jaksa kemudian memperkuat argumen mereka dengan menanyakan apakah keputusan Pertamina dalam menolak atau tidak merespons penawaran minyak mentah tersebut bisa dianggap sebagai upaya mengurangi pasokan minyak mentah yang seharusnya masuk ke kilang Pertamina. Arcandra Tahar menjawab bahwa keputusan Pertamina didasarkan pada faktor ekonomi dan logistik, bukan hanya harga.

Relevansi Peraturan ESDM dalam Kasus Ini

Peraturan ESDM Nomor 42 Tahun 2018 menjadi fokus utama dalam persidangan ini. Aturan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa minyak mentah dalam negeri digunakan secara optimal dan tidak dilewatkan oleh pihak asing. Namun, dalam kasus ini, terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza diduga terlibat dalam praktik yang mengabaikan aturan tersebut.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polantas Menyapa : Polres Jember Ajak Komunitas Motor Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

    Polantas Menyapa : Polres Jember Ajak Komunitas Motor Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satuan Lalu Lintas terus menggelorakan tentang keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bagas Simamarta mengatakan kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan dilaksanakan selama Dua pekan. Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, pihaknya juga menggandeng semua pihak termasuk komunitas […]

  • IKN

    Kondisi Terkini IKN, Disebut Kota Hantu, Politisi PDIP: Bukan Janji Prabowo

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Kondisi terkini ibu kota negara mendapat perhatian. – Saat ini, perkembangan IKN menjadi perbincangan. – Pembaruan terkini mengenai IKN menarik perhatian publik. – Kondisi terkini dari IKN kini menjadi sorotan utama. Bahkan, kini dijuluki sebagai kota yang kosong. Dilansir dari Tribunnews, politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean merespons mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disebut […]

  • Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Ponorogo Amankan Tersangka Penganiayaan Bersajam

    Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Ponorogo Amankan Tersangka Penganiayaan Bersajam

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis sabit. Pelaku, pria berinisial MD (57), warga Dusun Selodono, Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 07.30 […]

  • DPRD Tanah Bumbu Setujui PROPEMPERDA 2026: 13 Raperda Masuk Prioritas, Dua Inisiatif Dewan

    DPRD Tanah Bumbu Setujui PROPEMPERDA 2026: 13 Raperda Masuk Prioritas, Dua Inisiatif Dewan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakanRapat Paripurna pada Selasa, 25 November 2025, dengan agenda utama Persetujuan Pengesahan Rencana Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Pertemuan yang diadakan di Ruang Utama Kantor DPRD ini tercatat sebagaiSidang ke-21 masa persidangan pertama. Dalam penyampaiaannya, Sekretaris DPRD menyatakan bahwa terdapat13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)yang termasuk […]

  • Ronald tannur

    Komisi III Tindaklanjuti Dugaan ‘Permainan’ Kasus Ronald Tannur

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan harapannya agar Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Menurut Sahroni, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang menginginkan keadilan. “Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban. Dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Tegaskan Hukum Bukan Alat Politik, Prabowo: Saya Berani Berikan Penghapusan dan Pengampunan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Dalam pidatonya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, ia menyampaikan bahwa sistem hukum harus menjadi alat untuk menjaga keadilan, bukan digunakan sebagai senjata politik. “Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. […]

expand_less