SHGB Mati 2028 Dapur MBG Kapasan Mandek, Komisi D DPRD Surabaya Desak Kepastian Hukum
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar (kanan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan Raya Kapasan Nomor 35 Surabaya hingga kini belum dapat beroperasi optimal. Bangunan yang direncanakan menjadi dapur sentral Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu masih berfungsi sebagai rumah tinggal dengan sekitar 20 penghuni aktif.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Surabaya. Melalui rapat dengar pendapat (hearing), Komisi D berupaya mencari jalan keluar agar dapur MBG tersebut segera dibangun dan difungsikan demi kepentingan masyarakat luas.
Sebagai informasi, dapur SPPG merupakan infrastruktur vital dalam Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah. Dapur ini berperan sebagai pusat produksi dan distribusi makanan bergizi seimbang dengan standar higienitas ketat, khususnya bagi kelompok sasaran program.
Namun persoalan krusial muncul dari sisi legalitas lahan. Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) lokasi dapur SPPG Kapasan diketahui telah berakhir masa berlakunya sejak tahun 2008.
“Kita tentu mendorong supaya mereka mendapatkan kepastian hukum agar bisa segera bergerak. Karena SHGB-nya mati di tahun 2008. Sampai sekarang masih tarik-ulur, padahal program ini menyangkut kepentingan publik,” ujar anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, Rabu (21/1/2026).
Politisi PKB tersebut menegaskan, ketidakjelasan status hukum lahan tidak boleh terus berlarut-larut karena berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis nasional.
Terkait keberadaan 20 penghuni bangunan, Ais menyebut Komisi D telah mendorong solusi yang lebih humanis dan produktif. Salah satunya dengan melibatkan para penghuni sebagai relawan dalam operasional dapur MBG.
“SPPG sebenarnya memiliki kuota hingga 50 relawan. Kami memberi masukan agar 20 penghuni ini bisa direkrut sebagai tim dapur dengan skema upah harian. Solusi ini dinilai lebih baik daripada harus mengeluarkan biaya besar untuk tali asih,” jelasnya.
DPRD Surabaya Tegaskan SPPG Segara Difungsikan
Komisi D berharap pendekatan tersebut dapat menjadi jalan tengah yang adil, sekaligus mempercepat proses renovasi dan pembangunan dapur SPPG Kapasan.
Dalam hearing tersebut, DPRD Surabaya menegaskan target agar dapur SPPG segera bisa difungsikan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis terus meningkat.
Sementara itu, Antok Wijaya, perwakilan Yayasan Karya Anak Desa sekaligus mitra Badan Gizi Nasional, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan pembangunan dapur begitu persoalan administratif dan sosial dapat diselesaikan.
“Lahan seluas sekitar 560 meter persegi ini sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk dapur MBG. Kendalanya masih ada 20 orang yang menempati lokasi. Kami akan terus berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan juga BPN agar masalah ini segera tuntas,” pungkas Antok.
Dengan percepatan penyelesaian legalitas lahan dan pendekatan sosial yang solutif, DPRD Surabaya berharap dapur SPPG Kapasan dapat segera menjadi pusat layanan gizi yang mendukung penuh keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Pahlawan. ***

>
