Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Uji Coba WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Uji Coba WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemprov Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara terbatas pada bulan November dan Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba penghematan anggaran menjelang tahun 2026, sesuai petunjuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan bahwa sosialisasi program WFH telah dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025. Surat edarannya juga sudah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.

“Surat edaran sudah disampaikan. WFH ini mulai diuji coba pada November dan Desember,” kata Dedi di Bandung, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dua Skema WFH di November dan Desember

Uji coba ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD, yang menegaskan bahwa pelaksanaan kerja dari rumah tidak boleh mengganggu efisiensi pelayanan publik di setiap unit kerja.

Pada November 2025, seluruh pegawai OPD akan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Kamis. “Kalau ada kegiatan pada hari Kamis, pelaksanaannya dilakukan secara daring melalui Zoom,” jelas Dedi.

Kemudian, pada Desember 2025, mekanisme WFH akan berubah menjadi 50/50, artinya setengah dari total pegawai bekerja dari rumah, sementara sisanya tetap bekerja di kantor. Skema ini berlaku bagi seluruh ASN dan PPPK, kecuali unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Untuk bulan Desember, maksimal 50 persen karyawan dapat bekerja dari rumah. Sisanya tetap bekerja di kantor agar pelayanan publik tidak terganggu,” katanya.

Pengawasan Disiplin Tetap Berlaku

Meskipun bekerja dari rumah, disiplin dan kinerja pegawai tetap diawasi. Pemeriksaan kehadiran harian tetap dilakukan, dan kepala perangkat daerah wajib memastikan target kinerja individu maupun unit kerja berjalan dengan baik.

“Pemimpin harus melakukan pemantauan disiplin melalui aplikasi yang telah tersedia,” ujar Dedi.

Setelah dua bulan masa percobaan, BKD akan melakukanevaluasi menyeluruh, termasuk menilai tingkat efisiensi yang diperoleh dari kebijakan tersebut. Aspek efisiensi yang dihitung mencakup penggunaan listrik, air, serta kebutuhan operasional kantor lainnya.

“Dari hasil pengujian ini dapat diketahui seberapa besar penghematan yang terjadi. Targetnya mampu mencapai 20 persen dari biaya biasa,” kata Dedi.

Pelayanan Umum Tetap Beroperasi Seperti Biasa

Dedi memastikan bahwa kebijakan kerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat seperti Samsat, laboratorium daerah, atau layanan izin, yang tetap berjalan seperti biasa.

“Bagi OPD yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat tetap melakukan kerja dari kantor (WFO). Hanya yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan bisa bekerja dari rumah (WFH),” tegasnya.

Selain pegawai negeri sipil dan PPPK, kebijakan ini juga akan memengaruhi tenaga kontrak seperti petugas kebersihan dan keamanan, yang turut dipertimbangkan dalam penilaian efisiensi.

“Kebijakan ini juga akan memengaruhi layanan pendukung, seperti jasa pembersihan dan petugas penjaga,” kata Dedi.

Hasil penilaian pada akhir Desember 2025 akan menjadi acuan bagi Pemprov Jabar dalam menentukan apakah sistem kerja tersebut layak dipertahankan atau tidak.WFH terbatasini akan diberlakukan secara tetap sejak tahun 2026. ***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan di Pikiran Rakyat dengan judul:Pemprov Jawa Barat Mulai Terapkan WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan WFH ASN di Indonesia: Siapa yang Dikecualikan dan Mengapa?

    Kebijakan WFH ASN di Indonesia: Siapa yang Dikecualikan dan Mengapa?

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali memperbarui kebijakan kerja jarak jauh (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini mencakup penerapan WFH satu hari dalam seminggu, namun tidak berlaku bagi sejumlah jabatan tertentu. Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026. Jabatan yang Tidak Terkena Kebijakan WFH Beberapa […]

  • Andik Vermansah, Persebaya,

    Kiprah Andik Vermansah dalam Sepak Bola Indonesia, Siap Berlabuh ke Persebaya

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Andik Vermansah dikenal sebagai salah satu pemain sepak bola yang memiliki dedikasi tinggi terhadap klub dan negara. Dari awal kariernya hingga saat ini, ia selalu menunjukkan semangat luar biasa dalam setiap pertandingan. Persebaya Surabaya menjadi tempat di mana karier Andik dimulai, sekaligus menjadi bagian penting dari identitasnya sebagai pemain. Pemain kelahiran Jember pada […]

  • Khotmil Qur’an dan Berbagi Takjil, Bukti Sinergi Kepedulian di Kecamatan Dukuh Pakis

    Khotmil Qur’an dan Berbagi Takjil, Bukti Sinergi Kepedulian di Kecamatan Dukuh Pakis

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Camat Dukuh Pakis Surabaya, Annita Hapsari Oktorina Sesoria, S.STP, menghadiri sekaligus mendukung kegiatan Khotmil Qur’an dan berbagi takjil yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Dukuh Pakis lantai 3, pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan tersebut terselenggara berkat sinergi berbagai unsur yang ada di wilayah Kecamatan Dukuh Pakis. Di antaranya Kecamatan Dukuh Pakis bersama TP […]

  • Dunia debt collector terungkap, tak semua mobil atau motor tarikan langsung jadi hak milik leasing

    Dunia debt collector terungkap, tak semua mobil atau motor tarikan langsung jadi hak milik leasing

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dunia kerja debt collector kini terungkap. Tak semua mobil atau motor tarikan mata elang di jalan langsung jadi hak milik leasing. Hal ini perlu dijelaskan, agar masyarakat yang tersandung kredit kendaraan macet tidak salah sangka. Sebab tidak semua kendaraan yang dieksekusi langsung berpindah tangan. Dalam banyak kasus, pemilik kendaraan masih memiliki kesempatan untuk […]

  • Eksekusi lahan

    Eksekusi Rumah di Citra Harmoni Sidoarjo Memanas, Pengadilan Tunda Tindakan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 347
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses eksekusi sebuah rumah milik warga di Perumahan Citra Harmoni Blok I-10, Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (8/5), berlangsung tegang hingga akhirnya harus ditunda. Ketegangan terjadi ketika petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mencoba melakukan pengosongan rumah. Massa yang menolak eksekusi terlibat aksi saling dorong dengan aparat, […]

  • Kemenangan Dramatis Bodø / Glimt dalam Pertandingan Eliteserien

    Kemenangan Dramatis Bodø / Glimt dalam Pertandingan Eliteserien

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Bodø / Glimt dan Kristiansund dalam kompetisi Eliteserien pada 6 April 2026 menjadi momen penting bagi tim tamu. Dengan skor akhir 3-0, Bodø / Glimt berhasil meraih kemenangan yang sangat signifikan. Gol-gol yang dicetak oleh Ola Blomberg, Kasper Høgh, dan Fredrik Sjøvold menunjukkan dominasi mereka sepanjang pertandingan. Performa Dominan Sejak Awal Pertandingan […]

expand_less