Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Komisi Yudisial Soroti Kebijakan Batasan Peliputan di Pengadilan Negeri Surabaya

Komisi Yudisial Soroti Kebijakan Batasan Peliputan di Pengadilan Negeri Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan kekhawatiran terkait adanya pembatasan peliputan dan dokumentasi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini menjadi perhatian khusus setelah KY menemukan bahwa aturan yang diterapkan tidak sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penjelasan dari Humas KY Jatim

Dizar Al Farizi, humas KY Jatim, menjelaskan bahwa tidak ada aturan resmi yang melarang peliputan di PN Surabaya. Namun, kebijakan yang diterapkan oleh pimpinan pengadilan terkadang berbeda dengan pedoman yang seharusnya diikuti.

“Setahu kami, meliput boleh-boleh saja. Cuma kalau mengambil gambar memang ada kebijakan yang membatasi,” ujar Dizar saat dikonfirmasi.

Ia juga menyatakan bahwa penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 5 tahun 2020 untuk ketertiban sidang bukanlah satu-satunya aturan yang berlaku. Namun, terdapat perbedaan sikap antara ketua pengadilan dan ketua majelis hakim dalam penerapan aturan tersebut.

Perbedaan Pendapat Antara Pihak Terkait

Menurut Dizar, kebijakan yang diberlakukan oleh ketua pengadilan bisa jadi lebih fleksibel dibandingkan dengan pendapat dari ketua majelis. Ia menegaskan bahwa ketua pengadilan memiliki wewenang untuk mengizinkan peliputan di seluruh area pengadilan. Namun, ketika masuk ruang sidang, kewenangan beralih kepada ketua atau majelis hakim.

“Nah ini memang yang kadang bisa jadi timbul adanya perbedaan sikap atau kebijakan antara ketua pengadilan dengan ketua majelis. Ini murni perbedaan persepsi atau pendapat saja sebenarnya,” jelasnya.

Upaya KY untuk Menyampaikan Masalah Ini

Meski demikian, Dizar mengungkapkan bahwa KY akan membawa informasi ini ke Jakarta. Menurutnya, hal ini akan disampaikan kepada KY dan Mahkamah Agung (MA) agar dapat dilakukan dialog dan keseragaman dalam penerapan aturan.

“Ini menjadi input yang bagus, nanti kalau ada kesempatan akan coba kami sampaikan juga ke komisioner atau pimpinan KY untuk dialog juga dengan MA agar ada keseragaman,” tambahnya.

Pengalaman KY Sendiri

Dizar juga menyampaikan bahwa KY pernah mengalami situasi serupa. Ia mengungkapkan bahwa KY sempat dilarang oleh hakim yang bertugas saat hendak mengawasi jalannya sidang.

“KY sendiri juga sedang diskusi dengan MA soal pemantauan sidang tertutup, karena ada sidang tertutup yang KY pun gak dibolehkan masuk meski ada surat tugas dan perintah UU, karena alasannya sidang tertutup untuk umum. Jadinya masih menyamakan KY dengan umum (pengunjung sidang),” ujarnya.

Tantangan dalam Penerapan Aturan

Masalah ini menunjukkan bahwa tantangan dalam penerapan aturan tentang peliputan persidangan tidak hanya terletak pada aturan hukum, tetapi juga pada perbedaan pendapat antara para pemangku kepentingan. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil oleh KY dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan adil bagi semua pihak.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aldy Blaviandy anggota Komisi A DPRD Surabaya

    Anggota Komisi A DPRD Surabaya Kritik Kebijakan Pembatasan KK

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    “BERPOTENSI CACAT HUKUM DAN LANGGAR HAK KONSTITUSIONAL WARGA” DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) per alamat yang diberlakukan Pemerintah Kota Surabaya sejak 31 Mei 2024 lalu. Kebijakan Dinilai Melampaui Kewenangan Aldy menilai kebijakan tersebut berpotensi cacat hukum dan merugikan hak konstitusional warga. […]

  • Vancouver Whitecaps

    Vancouver Whitecaps Berusaha Membalikkan Nasib di Musim 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Vancouver Whitecaps memasuki musim 2026 dengan semangat baru dan tekad yang kuat setelah dua kali hampir meraih gelar pada tahun sebelumnya. Setelah tampil luar biasa hingga mencapai final CONCACAF Champions Cup, di mana mereka kalah dari Cruz Azul, serta musim yang mengesankan di Major League Soccer (MLS) yang berakhir dengan pertandingan melawan Inter Miami […]

  • Fenomena Liburan Nataru 2025: Jogja Jadi Tujuan Utama Wisatawan Nasional

    Fenomena Liburan Nataru 2025: Jogja Jadi Tujuan Utama Wisatawan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Yogyakarta kembali menjadi pusat perhatian nasional selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Dengan tagar #SatuIndonesiaLiburanKeJogja yang viral di media sosial, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai angka yang sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa Jogja tidak hanya menjadi destinasi favorit tetapi juga menjadi pilihan utama bagi […]

  • Mbak Sukoharjo 2025 Turut Berperan Serta Dalam Cultural Empowerment

    Mbak Sukoharjo 2025 Turut Berperan Serta Dalam Cultural Empowerment

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam menghadapi arus globalisasi yang semakin pesat Sangar Sukoasih menggelar Ujian kompetensi materi tari periode 1 tahun 2025 dengan tema Cultural Empowerment #1 (Pemberdayaan budaya #1) di Pendopo Joyokusuman Gajahan Solo pada sabtu (20/12/2025) pukul 19.00 WIB hingga selesai. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Astrid Widayani Wakil Walikota Solo dalam pembukaan pidatonya beliau […]

  • Makna dan Sejarah Kata “Marhaban ya Ramadan” dalam Tradisi Islam Nusantara

    Makna dan Sejarah Kata “Marhaban ya Ramadan” dalam Tradisi Islam Nusantara

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kata “Marhaban ya Ramadan” sering terdengar di berbagai kalangan umat Muslim, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Ucapan ini tidak hanya menjadi bentuk penyambutan, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi yang berkembang di Indonesia. Dalam konteks keagamaan dan sosial, kata tersebut memiliki makna mendalam yang menggambarkan perayaan, harapan, dan persiapan spiritual. Asal Usul Kata […]

  • Kapolsek Tarik Gerakkan Polisi Cinta Petani, Cegah Gagal Panen  

    Kapolsek Tarik Gerakkan Polisi Cinta Petani, Cegah Gagal Panen  

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mengantisipasi gagal panen sekaligus mendukung optimalisasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan menginstruksikan anggotanya untuk turun langsung ke lahan-lahan pertanian. Langkah ini terlihat nyata melalui kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kalimati, yang mendampingi para petani jagung di wilayahnya […]

expand_less