Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perubahan Status Kontrak Tenaga Outsourcing, DPRD Gresik Ingatkan Komitmen Awal Bersama Pemda

Perubahan Status Kontrak Tenaga Outsourcing, DPRD Gresik Ingatkan Komitmen Awal Bersama Pemda

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pergeseran status tenaga harian lepas (THL) menjadi tenaga alih daya di lingkungan pemerintah kabupaten Gresik menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kebijakan dan komitmen pemerintah daerah. Sebanyak 2.010 pekerja kini resmi beralih dari status THL ke tenaga alih daya, yang berarti mereka tidak lagi bekerja langsung di bawah OPD, melainkan di bawah naungan perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan pemerintah.

Meski telah disepakati bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan THL tersebut, beberapa laporan menyebutkan adanya penggantian tenaga alih daya di sejumlah OPD dengan dalih evaluasi kinerja. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap kesepakatan awal antara Pemkab dan DPRD Gresik, yang dinilai telah dilanggar.

Kritik dari DPRD Gresik

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik penggantian tenaga alih daya yang dilakukan tanpa indikator jelas. Menurutnya, alasan evaluasi kinerja sering kali digunakan sebagai dalih untuk mengganti pekerja lama dengan yang baru, tanpa mekanisme perlindungan yang jelas.

“Kesepakatan sudah jelas, tidak ada PHK terhadap THL yang dialihkan menjadi tenaga alih daya. Kalau sekarang ada penggantian sepihak dengan alasan evaluasi kinerja, itu patut dipertanyakan dan harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Gresik akan terus memantau situasi ini dan siap memanggil OPD maupun perusahaan outsourcing jika diperlukan. Menurutnya, masalah ini bukan hanya soal teknis ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan komitmen moral pemerintah daerah.

Tanggapan dari Pemkab Gresik

Menanggapi isu tersebut, Kepala BKPSDM Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menjelaskan bahwa kewenangan evaluasi tenaga alih daya berada di tangan masing-masing OPD. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat melakukan intervensi langsung dalam proses evaluasi kinerja.

Namun, Agung menegaskan bahwa perekrutan tenaga harian lepas baru tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap kepala OPD wajib mengajukan dan memperoleh persetujuan langsung dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

“Jika ada rencana perekrutan THL baru, kepala OPD harus mendapatkan persetujuan Bupati. Itu mekanisme yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Agung juga berjanji akan meminta klarifikasi kepada OPD yang dilaporkan melakukan penggantian tenaga alih daya. Namun, ia mengakui bahwa proses ini cukup rumit karena kewenangan evaluasi kinerja berada di tangan masing-masing unit organisasi.

Masa Depan Tenaga Alih Daya

Perubahan status tenaga alih daya menjadi lebih kompleks dari sekadar perubahan administratif. Dengan alih daya, para pekerja kini berada di bawah perusahaan outsourcing, yang berpotensi memberikan perlindungan hukum yang berbeda dibandingkan status THL sebelumnya. Namun, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait stabilitas pekerjaan dan hak-hak mereka.

Selain itu, isu penggantian tenaga alih daya dengan alasan evaluasi kinerja mencerminkan kurangnya transparansi dan mekanisme yang jelas dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah. Ini memicu pertanyaan besar tentang bagaimana pemerintah daerah akan memastikan keadilan dan perlindungan bagi semua pekerja.

“Kalau memang evaluasi, indikatornya apa? Jangan sampai ini hanya akal-akalan administratif yang ujungnya merugikan pekerja kecil. DPRD tidak akan tinggal diam,” tambah Rizaldi.

Narasumber lain yang tak ingin disebut namanya menyatakan bahwa sistem tenaga alih daya bisa menjadi solusi jangka panjang jika dikelola dengan baik. Namun, ia khawatir jika kebijakan ini tidak diiringi dengan transparansi dan perlindungan yang memadai.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wayang Orang Sriwedari Untuk Kali Pertamanya Gelar Pertunjukan Spesial Di Bale Pangenggar

    Wayang Orang Sriwedari Untuk Kali Pertamanya Gelar Pertunjukan Spesial Di Bale Pangenggar

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 314
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk kali pertama nya Wayang Orang Sriwedari telah sukses menggelar pertunjukan spesialnya di Bale Pangenggar Taman Balekambang Solo pada Sabtu (7/12/2024) pukul 20.00 dengan membawakan lakon “Saratalpa” yang dihadiri Walikota Solo terpilih Respati Ardi. Wayang Orang Sriwedari yang sudah menginjak usia nya yang ke 114 tahun ini masih mampu menunjukkan eksistensi nya dalam […]

  • Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo – Gibran

    Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo – Gibran

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Program Kartu Prakerja akan berlanjut di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Airlangga mengatakan bahwa kehadirannya untuk melaporkan capaian Program Prakerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden, kata Airlangga, meminta agar program tersebut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. “Saya laporkan […]

  • Ahmad Riyadh Tetap Pimpin Asprov PSSI Jawa Timur, Pemilihan Ketua Baru Ditunda

    Ahmad Riyadh Tetap Pimpin Asprov PSSI Jawa Timur, Pemilihan Ketua Baru Ditunda

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ahmad Riyadh tidak lagi berkeinginan untuk menjabat sebagai Ketua PSSI Provinsi Jawa Timur. Hal ini menjadi alasan ia tidak mendaftarkan diri sebagai calon Ketua PSSI Provinsi Jatim periode 2026–2030. Namun, tampaknya kepemimpinan Riyadh akan terus berlanjut meskipun masa jabatannya akan berakhir pada 12 Januari mendatang. Ia masih memiliki kesempatan untuk memimpin PSSI Jatim sebagai […]

  • 10 Destinasi Wisata Banyuwangi 2025

    10 Destinasi Wisata Banyuwangi 2025: Surga Alam di Ujung Timur Jawa!

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mencari destinasi liburan di Banyuwangi yang sedang populer dan terbaru pada tahun 2025 yang patut dikunjungi saat berlibur bersama keluarga? Mulai dari api biru langka, savana khas Afrika, hinggaspotsurfing terbaik, berikut adalah 10 destinasi wisata terbaru dan paling wajib dikunjungi di Banyuwangi tahun 2025 ini! Siap-siap terpukau! 1. Dialog Banyuwangi: Oase di Pinggir Pantai […]

  • Bangunan Pesantren Roboh di Sidoarjo, Menteri Agama Bantu Rp610 Juta dan Pastikan Penanganan Cepat

    Bangunan Pesantren Roboh di Sidoarjo, Menteri Agama Bantu Rp610 Juta dan Pastikan Penanganan Cepat

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kunjungan Menteri Agama ke Pesantren Al Khoziny Pasca-Kebakaran DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan kunjungan langsung ke Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 30 September 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung penanganan korban ambruknya bangunan yang terjadi sehari sebelumnya. Saat itu, bangunan tersebut sedang digunakan untuk ibadah salat Ashar. Dalam kesempatan […]

  • Peristiwa Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Trenggalek

    Peristiwa Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Trenggalek

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberantas peredaran barang yang tidak sesuai dengan regulasi. Kegiatan ini dilakukan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Sebanyak 520.104 batang rokok ilegal dan 1.235 liter miras diamankan dan dimusnahkan […]

expand_less