Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Menkum sebut disusun 63 tahun, KUHP baru resmi gantikan warisan hukum kolonial Belanda

Menkum sebut disusun 63 tahun, KUHP baru resmi gantikan warisan hukum kolonial Belanda

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah melalui tahapan yang sangat panjang dalam menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna menghilangkan warisan hukum kolonial Belanda.

Proses dimulai sejak tahun 1963, sehingga jika dihitung sampai masa berlaku KUHP pada Januari 2026 ini, memakan waktu selama 63 tahun.

“Proses penyusunan KUHP ini sudah sangat panjang. Proses tersebut dimulai sejak tahun 1963. Jika dihitung sampai dengan tahun 2026, maka diperlukan waktu sekitar 63 tahun untuk menyusun KUHP nasional guna menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana peninggalan kolonial Belanda,” kata Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/1).

Supratman memaparkan KUHP peninggalan kolonial sebelumnya berlaku sejak tahun 1918. Lalu, penyusunan draf RKUHP baru selesai pada 2022 hingga akhirnya disahkan sebagai undang-undang pada 2 Januari 2023. Sesuai ketentuan, KUHP yang baru disahkan itu berlaku tiga tahun kemudian atau pada 2 Januari 2026.

Ia mengakui adanya kritik dan perhatian masyarakat terhadap KUHP yang berlaku sejak awal tahun ini. Namun, Supratman memastikan pemerintah dan DPR telah melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKUHP sesuai dengan prinsip partisipasi bermakna.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah disahkan pada tahun 2025, pemerintah dan DPR juga mengajak masukan dari berbagai komponen masyarakat, termasuk konsorsium organisasi masyarakat sipil serta fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi. 2. Dalam konteks revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan pada 2025, pemerintah dan DPR meminta pendapat dari berbagai elemen masyarakat, seperti kelompok-kelompok masyarakat sipil maupun lembaga pendidikan hukum di berbagai universitas. 3. Mengenai perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah resmi disahkan pada 2025, pemerintah bersama DPR juga mengundang saran dari berbagai kalangan masyarakat, antara lain koalisi masyarakat sipil dan fakultas hukum di berbagai universitas. 4. Selain itu, untuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan pada 2025, pemerintah dan DPR mencari masukan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil serta fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi. 5. Terkait pengembangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah disahkan pada 2025, pemerintah dan DPR juga meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat, seperti konsorsium masyarakat sipil hingga fakultas-fakultas hukum di berbagai universitas.

“Saya kira belum pernah ada dalam sejarah pelibatan masyarakat yang sedemikian luas, atau yang kita sebut sebagai meaningful participation, sebagaimana yang dilakukan dalam penyusunan dan pembahasan KUHAP ini,” kata Supratman.

“Hampir seluruh fakultas hukum di Indonesia dilibatkan dan dimintai masukannya, demikian pula dengan masyarakat sipil dan koalisi masyarakat sipil,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Supratman mengupas beberapa pasal yang menimbulkan perdebatan, salah satunya berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Dia menegaskan pemerintah dan DPR mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga membatasi penghinaan terhadap lembaga negara terbatas objeknya hanya pada Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPD, DPR, Mahkamah Agung, dan MK.

Kini, penghinaan terhadap lembaga negara atau Presiden dan Wakil Presiden merupakan delik aduan, bukan delik umum. Pengaduan hanya dapat dilakukan oleh orang atau pimpinan lembaga yang bersangkutan.

“Fungsi hukum pidana secara umum adalah menjaga keamanan negara, masyarakat, dan individu. Presiden serta Wakil Presiden merupakan wujud dari negara, sehingga perlindungan terhadap martabat dan harga dirinya menjadi bagian dari perlindungan terhadap negara itu sendiri. Pasal ini juga berperan sebagai alat pengendalian sosial atau saluran, untuk menghindari konflik horizontal yang bisa muncul akibat penghinaan yang berlebihan,” katanya.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Anggotanya Ludes Terbakar, Danrem Untoro Beri Bantuan

    Rumah Anggotanya Ludes Terbakar, Danrem Untoro Beri Bantuan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto memberikan bantuan kepada anggota Kodim 0802/Ponorogo Serka Sapto yang baru saja mengalami musibah kebakaran rumah. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pimpinan terhadap prajurit yang tengah tertimpa musibah. Danrem berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban yang dialami Sapto bersama keluarganya. “Kami turut prihatin atas musibah […]

  • Antusias Tinggi, DPC PDI Perjuangan dan TMP Surabaya Kembali Gelar Soekarno Trip untuk Gelorakan Bung Karno Arek Suroboyo

    Antusias Tinggi, DPC PDI Perjuangan dan TMP Surabaya Kembali Gelar Soekarno Trip untuk Gelorakan Bung Karno Arek Suroboyo

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan anak-anak kader PDI Perjuangan Kota Surabaya mengikuti kegiatan Soekarno Trip ke-2, Sabtu (28/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Bulan Bung Karno 2025, yang digelar oleh Taruna Merah Putih (TMP) Kota Surabaya bersama DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya dengan mengusung tema: “Setialah Kepada Sumbermu” dan subtema “Kekuatan Kita Harus Tetap Bersumber Kepada […]

  • Napoli Akhiri Perlawanan Lecce, Tetap Kokoh di Puncak Serie A Meski Didera Badai Cedera

    Napoli Akhiri Perlawanan Lecce, Tetap Kokoh di Puncak Serie A Meski Didera Badai Cedera

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Napoli kembali menunjukkan ketangguhan mereka di tengah badai cedera yang melanda skuad. Bermain di Stadio Diego Armando Maradona, Rabu (29/10) dini hari, Partenopei berhasil mengalahkan Lecce 1-0 dalam lanjutan Serie A dan memperkokoh posisi di puncak klasemen. Gol tunggal Frank Anguissa menjadi penentu kemenangan dalam laga yang berjalan ketat. Sundulan gelandang Kamerun itu […]

  • Agak Laen

    Mengejutkan, Agak Laen: Menyala Pantiku! Menembus 5 Juta dalam 11 Hari

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film komedi Agak Laen: Menyala Pantiku! terus mencatatkan rekor pada hari ke-11 tayangannya di bioskop. Film ini berhasil menarik lebih dari lima juta penonton secara nasional. Perusahaan produksi Imajinari mengumumkan pencapaian ini melalui unggahan di media sosial pada Minggu (7/12/2025), “Lima juta dia woyy, menyala pasukanku,” tulisnya. Pihak Imajinari juga mengajak penonton untuk terus memadati […]

  • Modus Casting Model, Dua Penyebar Video Pornografi Diciduk Polda Jatim

    Modus Casting Model, Dua Penyebar Video Pornografi Diciduk Polda Jatim

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua tersangka penyebar video pornografi artis dan model diringkus Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jatim. Kedua tersangka tersebut diringkus di rumahnya yang berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, kedua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditsiber Polda Jatim. Kombes Pol Dirmanto mengatakan modus operandi […]

  • Wujud Ketahanan Pangan Bergizi, Puluhan Hewan Kurban di Desa Bangsri Siap Dipasarkan Sambut Idul Adha

    Wujud Ketahanan Pangan Bergizi, Puluhan Hewan Kurban di Desa Bangsri Siap Dipasarkan Sambut Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan menyambut Hari Raya Idul Adha 2025, puluhan ekor sapi dan kambing di Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, telah disiapkan untuk dipasarkan sebagai hewan kurban. Kamis (8/5/2025), pengecekan kesehatan dan kelayakan hewan kurban dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bangsri Polsek Sukodono, Aiptu Nur Budi. Pemeriksaan […]

expand_less