Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » IMA soroti ketidakadilan denda tambang di kawasan hutan

IMA soroti ketidakadilan denda tambang di kawasan hutan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) menyoroti beberapa ketidakadilan dalam penerapan Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 mengenai besaran denda administratif terhadap pelanggaran aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

Menurut Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia, pemeriksaan objek pelanggaran menjadi hal penting sebelum proses pemungutan denda dilakukan.

“Perlu dipastikan apakah lahan yang dianggap terganggu benar-benar disebabkan oleh perusahaan, atau justru oleh pihak ketiga. Tidak adil jika perusahaan diwajibkan bertanggung jawab atas aktivitas ilegal yang telah mereka laporkan kepada pihak berwajib,” katanya kepada DIAGRAMKOTA.COM, Kamis (11/12/2025).

Hendra menganggap perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin layak menerima sanksi keras. Namun, ia menekankan perlunya perhatian terhadap perusahaan yang telah mengajukan izin sesuai aturan UU Cipta Kerja, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan penerbitan izin dari pemerintah.

Dalam lima tahun terakhir, selanjutnya, izin perpanjangan untuk industri kelapa sawit banyak dikeluarkan, sementara untuk pertambangan belum ada satupun yang diberikan.

“Ini menimbulkan ketidakadilan. Terlebih denda kelapa sawit pada 2025 hanya sebesar Rp25 juta per hektare, sedangkan denda pertambangan bisa mencapai Rp6,5 miliar per hektare,” ujar Hendra.

IMA juga mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali penerapan sistem denda tersebut.

Diketahui, Peraturan Menteri 391/2025 menentukan besaran denda yang berbeda untuk setiap komoditas: nikel sebesar Rp 6,5 miliar per hektare (ha), bauksit Rp 1,7 miliar per ha, timah Rp 1,2 miliar per ha, dan batubara Rp 354 juta per ha.

Peraturan ini merupakan hasil dari PP 45/2025 dan disusun bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemerintah menganggap perubahan tarif diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan seimbang dengan nilai ekonomi masing-masing komoditas. Seluruh pemungutan dana akan dilakukan oleh Satgas PKH dan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak sektor ESDM. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jurnalis Silaturahmi ke Dinkes Gresik, Disambut Kasi Kesehatan Lingkungan Nukhan, SKM, MM

    Jurnalis Silaturahmi ke Dinkes Gresik, Disambut Kasi Kesehatan Lingkungan Nukhan, SKM, MM

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah jurnalis melakukan silaturahmi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik dan diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Lingkungan, Nukhan, SKM, MM, pada hari Jum’at 23 Januari 2026 di kantor Dinkes Gresik. Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dengan Dinas Kesehatan, sekaligus membangun komunikasi yang positif dan berkelanjutan […]

  • Website PDIP Surabaya Resmi Diluncurkan, Yordan: Motor Penggerak Politik Era Siber!

    Website PDIP Surabaya Resmi Diluncurkan, Yordan: Motor Penggerak Politik Era Siber!

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya resmi meluncurkan website resmi partai sebagai pusat informasi digital yang dapat diakses masyarakat. Peresmian dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPC PDIP Surabaya, Yordan M. Batara Goa, di kantor DPC Jalan Setail Surabaya, Rabu (10/12/2025). Yordan menyebut peluncuran website ini menjadi langkah penting bagi PDIP […]

  • Saleh Mukadar Tegaskan Tidak Akan Dukung Eri Cahyadi

    Saleh Mukadar Tegaskan Tidak Akan Dukung Eri Cahyadi

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Eri Cahyadi dan Armuji resmi mendapat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, 30 Juli lalu. Dengan begitu, Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya petahana ini sudah resmi diusung 4 partai PDIP, PAN, PPP, dan Demokrat dengan total kursi 21 kursi anggota DPRD Surabaya. Artinya, dengan 21 kursi dewan, keduanya sudah diusung lebih dari 40 […]

  • Tips Menikmati Mentari Pertama di Gunung Batur Kintamani

    Tips Menikmati Mentari Pertama di Gunung Batur Kintamani

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pengalaman Melihat Matahari Terbit di Lereng Gunung Batur DIAGRAMKOTA.COM – Pengalaman melihat matahari terbit di lereng Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, menjadi salah satu momen yang tak terlupakan bagi para pengunjung. Pada hari Kamis (2/10/2025), matahari pertama muncul sekitar pukul 06.02 Wita. Sebelum waktu tersebut tiba, banyak wisatawan rela bangun dini hari untuk menyaksikan keindahan […]

  • Tiga Raperda Baru Kota Batu Diajukan ke DPRD, Termasuk Aturan Makam

    Tiga Raperda Baru Kota Batu Diajukan ke DPRD, Termasuk Aturan Makam

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 364
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batu disampaikan kepada DPRD Kota Batu. Tiga Peraturan Daerah tersebut mencakup Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame. Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah melalui proses penyelarasan dengan memperhatikan aspek kejelasan hukum, transparansi dan pertanggungjawaban. Raperda Pengelolaan Makam […]

  • Pedro Pascal

    Pedro Pascal dan Rafael Olarra Terlihat Bersama di New York City

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar film dan serial televisi kembali dibuat heboh dengan kabar mengenai aktor ternama, Pedro Pascal. Baru-baru ini, ia terlihat berjalan bersama dengan Rafael Olarra, seorang kreator konten yang juga menjadi direktur kreatif di Faena. Mereka terlihat dalam foto yang diunggah oleh situs Just Jared Jr, yang menunjukkan keakraban antara keduanya. Pertemuan di Kota New […]

expand_less