Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » IMA soroti ketidakadilan denda tambang di kawasan hutan

IMA soroti ketidakadilan denda tambang di kawasan hutan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) menyoroti beberapa ketidakadilan dalam penerapan Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 mengenai besaran denda administratif terhadap pelanggaran aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

Menurut Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia, pemeriksaan objek pelanggaran menjadi hal penting sebelum proses pemungutan denda dilakukan.

“Perlu dipastikan apakah lahan yang dianggap terganggu benar-benar disebabkan oleh perusahaan, atau justru oleh pihak ketiga. Tidak adil jika perusahaan diwajibkan bertanggung jawab atas aktivitas ilegal yang telah mereka laporkan kepada pihak berwajib,” katanya kepada DIAGRAMKOTA.COM, Kamis (11/12/2025).

Hendra menganggap perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin layak menerima sanksi keras. Namun, ia menekankan perlunya perhatian terhadap perusahaan yang telah mengajukan izin sesuai aturan UU Cipta Kerja, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan penerbitan izin dari pemerintah.

Dalam lima tahun terakhir, selanjutnya, izin perpanjangan untuk industri kelapa sawit banyak dikeluarkan, sementara untuk pertambangan belum ada satupun yang diberikan.

“Ini menimbulkan ketidakadilan. Terlebih denda kelapa sawit pada 2025 hanya sebesar Rp25 juta per hektare, sedangkan denda pertambangan bisa mencapai Rp6,5 miliar per hektare,” ujar Hendra.

IMA juga mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali penerapan sistem denda tersebut.

Diketahui, Peraturan Menteri 391/2025 menentukan besaran denda yang berbeda untuk setiap komoditas: nikel sebesar Rp 6,5 miliar per hektare (ha), bauksit Rp 1,7 miliar per ha, timah Rp 1,2 miliar per ha, dan batubara Rp 354 juta per ha.

Peraturan ini merupakan hasil dari PP 45/2025 dan disusun bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemerintah menganggap perubahan tarif diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan seimbang dengan nilai ekonomi masing-masing komoditas. Seluruh pemungutan dana akan dilakukan oleh Satgas PKH dan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak sektor ESDM. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Surabaya Halu? Mengalihkan Anggaran Rp1,1 Triliun yang Tak Pernah Ada!

    Wali Kota Surabaya Halu? Mengalihkan Anggaran Rp1,1 Triliun yang Tak Pernah Ada!

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Penulis : Nawi (Warga Surabaya) Pernyataan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahwa Anggaran sebesar Rp1,1 triliun yang sebelumnya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dialihkan untuk pembangunan sekolah dan perbaikan kampung menimbulkan tanda tanya besar. Jika merujuk pada fakta yang diungkap oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, anggaran untuk MBG di 2025 […]

  • Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan Polri untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman

    Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan Polri untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam rangka kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (28/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Polri menyiapkan sebanyak 200 paket sembako yang berasal dari Gudang Logistik Polda Sumatera Barat. Penyaluran bantuan didukung oleh kekuatan 200 personel gabungan Polda dan Polres […]

  • Ulasan Film Nia 2025: Kisah Tragis Penjual Gorengan Sumatera Barat

    Ulasan Film Nia 2025: Kisah Tragis Penjual Gorengan Sumatera Barat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Nia merupakan film drama Indonesia yang diadaptasi dari kisah nyata dan dirilis bersamaan pada 4 Desember 2025. Film ini menceritakan kisah hidup Nia Kurnia Sari, seorang remaja perempuan berusia 18 tahun dari Padang Pariaman yang harus menjadi tulang punggung keluarga setelah orang tuanya berpisah. Setiap hari ia menjual makanan gorengan untuk memenuhi kebutuhan […]

  • TKA , Seleksi Nasional ,Prestasi 2026

    Peran Nilai TKA dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti memberikan penjelasan terkait peran nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Ia menegaskan bahwa nilai TKA tidak akan menggantikan peran nilai rapor dalam proses seleksi. Sebaliknya, TKA bertujuan untuk memperkuat objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik. “Nilai TKA berfungsi sebagai […]

  • Festival Pasca Penciptaan 2024: Menjaga Semangat dan Inspirasi Seni di Indonesia

    Festival Pasca Penciptaan 2024: Menjaga Semangat dan Inspirasi Seni di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Diagram Kota Solo – Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen untuk mendukung dan mempromosikan seni di Indonesia. Salah satu bentuk dukungan mereka adalah melalui pelaksanaan Festival Pasca Penciptaan 2024, yang akan diadakan oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta pada tanggal 12 – 14 Juli 2024 di Kampus Kentingan dan Mangkunegaran, Jawa Tengah. […]

  • 3 zodiak paling disukai alam semesta pada Sabtu, 27 Desember 2025

    3 zodiak paling disukai alam semesta pada Sabtu, 27 Desember 2025

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada hari-hari tertentu ketika seseorang terasa lebih mudah disukai, dihargai, dan diterima oleh lingkungan sekitarnya. Sabtu, 27 Desember 2025, menjadi salah satu momen tersebut, terutama bagi tiga zodiak yang mendapatkan sorotan positif dari semesta. Dilansir dari Your Tango, pengaruh Bulan di Aries membawa energi keterbukaan, keberanian mengekspresikan diri, serta kejujuran emosional. Pada hari […]

expand_less