Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Gubernur Jabar: ‘Pemecatan Erwin Bukan Kewenangan Saya!’

Gubernur Jabar: ‘Pemecatan Erwin Bukan Kewenangan Saya!’

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia memastikan tidak memiliki wewenang untuk menghentikan pejabat daerah yang sedang menjadi tersangka. Dedi mengajak masyarakat untuk menghargai prosedur hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penyidik meningkatkan status keduanya setelah menemukan dua bukti yang dianggap memadai untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan khusus.

Modus penyelundupan korupsi terkait dengan permintaan paket pembelian barang dan jasa serta paket pekerjaan yang diduga menguntungkan pihak tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan pegawai negeri.

Sebelumnya, Erwin telah beberapa kali dijadikan sebagai saksi sebelum statusnya berubah menjadi tersangka.

Dalam penjelasannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak akan ikut campur dalam proses hukum.

Ia memastikan penyelesaian kasus akan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mematuhi seluruh prosedur hukum,” katanya, dikutip dari ANTARA

Dedi juga menegaskan bahwa tuntutan untuk mengangkat Erwin dari jabatannya tidak dapat ditentukan oleh gubernur.

“Pemecatan bukan menjadi wewenang gubernur. Prosesnya akan dilakukan melalui pengadilan, lalu menunggu putusan hukum yang tetap (inkrah, red.),” katanya.

Penetapan tersangka terhadap Erwin dan Rendiana dilakukan setelah beberapa pemeriksaan saksi, termasuk pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Aturan hukum menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah hanya bisa dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang sah dan mengikat.

Oleh karena itu, status sebagai tersangka tidak secara otomatis menyebabkan pejabat dihentikan dari posisinya.

Meskipun sudah menjadi tersangka, Erwin belum ditahan. Proses penahanan seorang pejabat daerah memerlukan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Penyidik juga memberi kesempatan untuk bertambahnya tersangka baru apabila hasil pemeriksaan lanjutan dan bukti tambahan menunjukkan keterlibatan pihak lain.

Isu ini diperkirakan menjadi sorotan masyarakat karena berkaitan dengan etika jabatan, kestabilan pemerintahan Kota Bandung, serta kemungkinan pengaruhnya terhadap program layanan kepada warga. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangkap Politik di Timur Tengah: Ancaman Iran terhadap Aksi Militer AS

    Perangkap Politik di Timur Tengah: Ancaman Iran terhadap Aksi Militer AS

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Negara-negara di kawasan Timur Tengah sering kali menjadi medan perang yang penuh ketegangan, dengan ancaman dan konflik yang sering muncul dari berbagai pihak. Salah satu negara yang selalu menjadi pusat perhatian adalah Iran. Pada tahun 2026, Teheran kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap kemungkinan aksi militer dari Amerika Serikat (AS). Ancaman ini tidak hanya menunjukkan […]

  • Janice Tjen , Aldila Sutjiadi , Australia Open 2026

    Petenis Indonesia Janice Tjen Gagal, Aldila Sutjiadi Melaju Tetap Berjuang di Australia Open 2026

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Petenis Indonesia terus menunjukkan kekuatannya dalam ajang tenis grand slam, khususnya di sektor ganda putri. Meski beberapa wakil telah tersingkir, Aldila Sutjiadi tetap berada di babak 16 besar dengan pasangannya, Giuliana Olmos. Kehadiran mereka menjadi harapan bagi pecinta tenis tanah air. Performa Aldila Sutjiadi dan Pasangan Aldila Sutjiadi, petenis berusia 30 tahun, tampil mengesankan […]

  • Bantaran Jadi Kelas, Kali Jadi Buku: Sekolah Aliran Sungai Mulai Digelar di Surabaya

    Bantaran Jadi Kelas, Kali Jadi Buku: Sekolah Aliran Sungai Mulai Digelar di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Langkah inovatif dalam pendidikan lingkungan hidup kembali hadir di Kota Surabaya. Melalui sinergi antara Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Jawa Timur dan PT Pertamina Patra Niaga IT Surabaya, program Sekolah Aliran Sungai resmi diluncurkan, menjadikan bantaran sungai sebagai ruang belajar dan Kali Surabaya sebagai sumber pengetahuan hidup. Program yang diluncurkan pada Kamis (24/7/2025) ini […]

  • Ahok, Ignasius Jonan, Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Ahok-Ignasius Jonan Saksi Kunci dalam Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Dalam proses hukum ini, para saksi akan diminta menjelaskan bagaimana pengelolaan Pertamina berjalan selama masa jabatan mereka. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk memahami penyimpangan yang terjadi dalam sistem pengelolaan energi nasional. Siapa Saja […]

  • Warga Bangsring Tahan Bus Wisata Surabaya

    Warga Bangsring Tahan Bus Wisata Surabaya Gara-Gara Rp 150 Ribu, Lansia Harus Jalan Kaki

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah bus pariwisata dari Surabaya ditahan oleh penduduk setempat karena tidak membayar biaya ‘pengawalan’ sebesar Rp 150 ribu. Kejadian tersebut berlangsung di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Sabtu (13/12/2025). Pada saat kejadian, para pengunjung sedang melakukan perjalanan wisata di kawasan Mutiara Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater. Berdasarkan informasi yang beredar, […]

  • Lawson Indonesia-PlasticPay Peringati Hari Bebas Kantong Plastik Bersama Pelajar

    Lawson Indonesia-PlasticPay Peringati Hari Bebas Kantong Plastik Bersama Pelajar

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Lawson Indonesia bersama PlasticPay memperingati Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia yang jatuh setiap 3 Juli bersama Pelajar dari Yayasan Panti Asuhan Mizan Amanah di toko Lawson Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). Corporate Communication Manager Lawson Indonesia, Firly Firlandi, menjelaskan acara ini diselenggarakan dengan dukungan dari PlasticPay dan Grab, serta dihadiri oleh anak […]

expand_less