Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Gubernur Jabar: ‘Pemecatan Erwin Bukan Kewenangan Saya!’

Gubernur Jabar: ‘Pemecatan Erwin Bukan Kewenangan Saya!’

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia memastikan tidak memiliki wewenang untuk menghentikan pejabat daerah yang sedang menjadi tersangka. Dedi mengajak masyarakat untuk menghargai prosedur hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penyidik meningkatkan status keduanya setelah menemukan dua bukti yang dianggap memadai untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan khusus.

Modus penyelundupan korupsi terkait dengan permintaan paket pembelian barang dan jasa serta paket pekerjaan yang diduga menguntungkan pihak tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan pegawai negeri.

Sebelumnya, Erwin telah beberapa kali dijadikan sebagai saksi sebelum statusnya berubah menjadi tersangka.

Dalam penjelasannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak akan ikut campur dalam proses hukum.

Ia memastikan penyelesaian kasus akan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mematuhi seluruh prosedur hukum,” katanya, dikutip dari ANTARA

Dedi juga menegaskan bahwa tuntutan untuk mengangkat Erwin dari jabatannya tidak dapat ditentukan oleh gubernur.

“Pemecatan bukan menjadi wewenang gubernur. Prosesnya akan dilakukan melalui pengadilan, lalu menunggu putusan hukum yang tetap (inkrah, red.),” katanya.

Penetapan tersangka terhadap Erwin dan Rendiana dilakukan setelah beberapa pemeriksaan saksi, termasuk pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Aturan hukum menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah hanya bisa dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang sah dan mengikat.

Oleh karena itu, status sebagai tersangka tidak secara otomatis menyebabkan pejabat dihentikan dari posisinya.

Meskipun sudah menjadi tersangka, Erwin belum ditahan. Proses penahanan seorang pejabat daerah memerlukan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Penyidik juga memberi kesempatan untuk bertambahnya tersangka baru apabila hasil pemeriksaan lanjutan dan bukti tambahan menunjukkan keterlibatan pihak lain.

Isu ini diperkirakan menjadi sorotan masyarakat karena berkaitan dengan etika jabatan, kestabilan pemerintahan Kota Bandung, serta kemungkinan pengaruhnya terhadap program layanan kepada warga. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CV Hanaa Jaya Dibobol, Polsek Asemrowo Tangkap Kepala Gudang

    CV Hanaa Jaya Dibobol, Polsek Asemrowo Tangkap Kepala Gudang

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang kepala gudang di Surabaya dengan inisial LAH (48) ditahan oleh Polsek Asemrowo setelah terbukti terlibat dalam pencurian besar-besaran di gudang CV Hanaa Jaya. Penangkapan tersebut dilakukan pada 11 Oktober 2024, setelah polisi menemukan bukti kuat bahwa tersangka merupakan dalang di balik pencurian yang merugikan perusahaan hingga Rp 172 juta. Menurut keterangan Iptu […]

  • Banyuwangi Siapkan Dana Abadi, Dapat Persetujuan Mendagri Tito

    Banyuwangi Siapkan Dana Abadi, Dapat Persetujuan Mendagri Tito

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Dukungan Pemerintah Pusat untuk Dana Abadi Daerah Banyuwangi DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya dalam membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) yang diharapkan dapat menjadi fondasi stabil bagi pembangunan daerah. Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa inisiatif tersebut sangat penting dan strategis. Dukungan tersebut disampaikan oleh […]

  • Daftar 236 Nama Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi, Ada Dewan Pembina DPP PWDPI,Ike Edwin

    Daftar 236 Nama Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi, Ada Dewan Pembina DPP PWDPI,Ike Edwin

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan 236 nama yang lolos seleksi capim KPK. Mereka yang lolos itu masih harus mengikuti sejumlah tahapan lagi. Dalam daftar Capim Ada nama Ketua Dewan Pembina DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Irjen.Pol (P) DR.H.Ike Edwin, S.Ik,SH,MH, di antara 236 nama tersebut. Selain […]

  • Sky Beach Aone Trawas, Sensasi Pantai Berkabut di Pegunungan

    Sky Beach Aone Trawas, Sensasi Pantai Berkabut di Pegunungan

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 606
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aone Trawas terus berinovasi dengan menghadirkan Sky Beach, sebuah pantai buatan di ketinggian 1.190 mdpl yang menawarkan pengalaman unik di tengah kesejukan pegunungan. Dengan latar nuansa pegunungan dan kabut yang hampir selalu menyelimuti, Sky Beach menjadi daya tarik baru bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai dengan nuansa berbeda. Meskipun merupakan pantai buatan, […]

  • Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Menyampaikan Cuti Kampanye Pilkada 2024 Sudah Keluar 

    Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Menyampaikan Cuti Kampanye Pilkada 2024 Sudah Keluar 

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menyampaikan bahwa ia mengambil cuti dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Alasan di balik keputusannya adalah untuk fokus pada kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Teguh Prakosa setelah menghadiri pelepasan atlet Kota Surakarta dalam ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 di Loji Gandrung […]

  • Komisi A DPRD Surabaya cabut SE Sekda perda Adminduk

    Rekomendasi DPRD Surabaya Cabut SE Sekda Dorong Perda Adminduk, Begini Reaksi Disdukcapil

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik Surat Edaran (SE) Sekda Kota Surabaya Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 tentang pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu alamat akhirnya sampai ke meja DPRD. Rekomendasi resmi Komisi A DPRD Surabaya cabut SE Sekda tersebut karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas, sekaligus mendesak Pemkot segera menyiapkan regulasi resmi berupa Perda administrasi kependudukan. […]

expand_less