Ringkasan Berita:
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjuk Abdul Rasyid untuk mengisi sementara kekosongan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terhitung sejak 1 Juli 2026.
Abdul Rasyid menegaskan bahwa transisi kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi kinerja kejaksaan, termasuk penanganan kasus dugaan tambang ilegal yang kini menjadi sorotan publik.
Tuban, Diagramkota.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak cepat menjaga stabilitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tuban. Terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026, Kejati Jatim resmi menunjuk Abdul Rasyid untuk mengisi sementara kekosongan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Langkah ini diambil guna memastikan roda pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terhambat dan penanganan perkara tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Saat memberikan keterangan terkait penugasan barunya, Abdul Rasyid menegaskan bahwa penunjukan dirinya murni merupakan amanah organisasi untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik hingga ditetapkannya pejabat Kepala Kejari Tuban yang definitif.
“Per 1 Juli saya ditunjuk sementara untuk menjalankan perintah dari Kejati agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Abdul Rasyid melalui whatsapp, Selasa (14/7/2026).
Komitmen Penegakan Hukum: Kasus Tambang Ilegal Jadi Atensi
Penunjukan pelaksana tugas ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik mengenai kelanjutan beberapa perkara besar yang tengah ditangani oleh korps adhyaksa di Tuban. Salah satu yang menjadi perhatian utama masyarakat saat ini adalah penanganan dugaan kasus tambang ilegal (illegal mining) di wilayah hukum Tuban.
Abdul Rasyid memberikan garansi penuh bahwa proses transisi kepemimpinan internal ini sama sekali tidak akan memengaruhi intervensi hukum maupun kinerja tim penyidik. Seluruh proses penegakan hukum pidana maupun perdata akan tetap melaju sesuai dengan prosedur tata kerja dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kejari Tuban: Jaminan Profesionalisme hingga Pejabat Definitif Tiba
Lebih lanjut, Abdul Rasyid menjelaskan bahwa seluruh jajaran fungsional dan struktural di lingkungan Kejari Tuban tetap bekerja secara profesional. Sistem kerja kolektif yang matang membuat institusi ini mampu memastikan setiap perkara diproses secara objektif, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi, meski di tengah situasi kekosongan pimpinan utama.
“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat dan penanganan seluruh perkara tetap berjalan optimal sampai adanya kepala kejaksaan yang definitif,” tegas Rasyid.
Melalui penunjukan sementara ini, Kejari Tuban diharapkan mampu mempertahankan ritme kerja penegakan hukum secara maksimal, sekaligus membentengi dan menjaga kepercayaan publik (public trust) terhadap kredibilitas institusi kejaksaan di daerah.***


















