DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota metropolitan yang terus berkembang, kini mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem tata ruang kota. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2026 dengan tujuan mewujudkan pembangunan yang lebih tangguh terhadap ancaman banjir dan kemacetan lalu lintas.
Reinhard Oliver, Kepala Bidang Penataan Ruang DPRKPP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa RDTR tahun ini tidak hanya sekadar mereview dokumen sebelum 2018, tetapi juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) RTRW 2025 yang baru ditetapkan. “Ini merupakan kombinasi dari keduanya agar pengaturan tata ruang menjadi lebih detail dan efektif,” ujarnya saat ditemui seusai acara konsultasi publik RDTR Surabaya, Selasa (30/6/2026).
Pendekatan Lintas Sektor dalam Pengelolaan Ruang
Proses perumusan RDTR tidak hanya berfokus pada penataan lahan, tetapi juga mencakup program penanganan banjir secara lintas sektoral. Kolaborasi antar instansi seperti Bappeda, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sangat penting dalam proses ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral. Data dari masing-masing instansi, termasuk kajian kawasan rawan bencana dari BPBD, kami sinkronkan sebagai bahan analisis tim konsultan dalam menyusun RDTR,” jelas Reinhard.
Inovasi Infrastruktur dan Ruang Terbuka Hijau
Selain mitigasi bencana, kerangka tata ruang ini turut mengakomodasi inovasi infrastruktur transportasi seperti jalur kereta api PSN, flyover Taman Pelangi, Tol Surabaya Eastern Ring Road (SEER), serta inovasi indeks pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20 persen di lahan sempit.
Reinhard menegaskan bahwa seluruh rancangan strategis ini dipersiapkan agar dapat dieksekusi secara nyata demi memacu roda ekonomi dan kesejahteraan warga metropolitan.
Tujuan Utama RDTR adalah Implementasi Nyata
Harapan pemerintah kota, RDTR ini bukan sekadar dokumen di atas kertas. Perencanaannya harus bisa diimplementasikan dengan baik sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat Kota Surabaya.
“Kami ingin RDTR ini menjadi dasar pengambilan keputusan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkah Konkret untuk Kehidupan Warga Lebih Baik
Dengan pengembangan RDTR yang disinkronisasi dengan RTRW, Pemkot Surabaya berharap mampu mengurangi risiko banjir dan kemacetan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. Proses ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui konsultasi publik dan masukan dari berbagai stakeholder.
Tantangan dan Solusi yang Komprehensif
Menurut Reinhard, tantangan utama dalam pengembangan RDTR adalah memastikan bahwa semua rencana dapat diimplementasikan secara efektif. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga teknis, dan masyarakat.
Pemkot Surabaya menunjukkan komitmennya untuk membangun kota yang lebih aman dan nyaman bagi warganya. Melalui sinkronisasi RDTR 2026 dan RTRW 2025, kota ini berusaha menciptakan solusi jangka panjang untuk menghadapi ancaman banjir dan kemacetan. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan inovatif, Surabaya siap menjadi contoh kota yang mampu menghadapi tantangan pembangunan modern.***























