Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Putusan Pengadilan Mengakhiri Persoalan Hukum Denada dan Ressa Rizky Rossano

Putusan Pengadilan Mengakhiri Persoalan Hukum Denada dan Ressa Rizky Rossano

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan pengadilan akhirnya menyelesaikan perselisihan hukum antara penyanyi Denada dan anak kandungnya, Ressa Rizky Rossano. Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi, eksepsi yang diajukan oleh pihak Denada dinyatakan sah, sehingga seluruh tuntutan terkait dugaan penelantaran anak dibatalkan.

Table of Contents

Penjelasan Kuasa Hukum Denada

Risna Ories, kuasa hukum Denada, menyampaikan bahwa putusan tersebut menjadi bukti bahwa semua dalil dari pihak penggugat tidak dapat diterima secara hukum. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh pihak Ressa Rizky Rossano selama proses persidangan tidak didukung oleh bukti yang cukup.

“Alhamdulillah hari ini putusan dari Pengadilan Banyuwangi ya, bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada Alhamdulillah ditolak atau dalam artian gugur,” ujar Risna Ories.

Ia juga menjelaskan bahwa Denada telah memberikan fasilitas yang layak bagi kebutuhan pendidikan dan transportasi Ressa sejak masa kecil hingga dewasa. Hal ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab finansial yang telah dipenuhi.

Proses Hukum yang Berlangsung

Permasalahan hukum ini bermula ketika Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan tersebut berisi tuduhan bahwa Denada melakukan penelantaran dan tidak memenuhi kewajiban finansial terhadap anak kandungnya.

Dalam prosesnya, pihak Denada mengajukan eksepsi yang akhirnya dikabulkan hakim dalam putusan sela. Akibatnya, pemeriksaan perkara tersebut tidak dilanjutkan karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.

Klarifikasi dan Hubungan Keluarga

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Denada akhirnya mengonfirmasi kepada publik bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandungnya. Ia juga menyampaikan bahwa keduanya telah bertemu secara langsung baru-baru ini, menunjukkan adanya upaya untuk memperbaiki hubungan keluarga.

“Alhamdulillah, akhirnya apa yang selama ini ingin dibuktikan sama Denada itu ya Alhamdulillah. Buah kesabaranmu, dibilang buah diammu kesabaranmu alhamdulillah dijawab sama Allah,” tambah Risna Ories.

Peran Media dan Publik

Seiring dengan putusan pengadilan, isu-isu yang beredar selama proses hukum mulai mereda. Namun, media tetap menjadi bagian penting dalam menyebarkan informasi tentang perkembangan kasus ini. Meski begitu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkembang, terutama terkait peristiwa hukum yang melibatkan tokoh publik.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Unik Fairway 9 Mall Surabaya: Budaya Tradisional Jadi Daya Tarik Utama

    Strategi Unik Fairway 9 Mall Surabaya: Budaya Tradisional Jadi Daya Tarik Utama

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fairway 9 Mall Surabaya mengembangkan strategi baru dengan mengangkat budaya tradisional sebagai daya tarik utama untuk menarik lebih banyak pengunjung. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konsep pusat perbelanjaan yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang komersial, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan hiburan berbasis budaya. Melalui program rutin bertajuk Pekan Budaya Nusantara, manajemen mall […]

  • SMA Kemala Taruna Bhayangkara Didesain Jadi “Leadership Incubator” untuk Lahirkan Pemimpin Masa Depan

    SMA Kemala Taruna Bhayangkara Didesain Jadi “Leadership Incubator” untuk Lahirkan Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) terus menunjukkan ambisinya menjadi sekolah menengah berstandar global yang tidak hanya menekankan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kepemimpinan. Konsep besar sekolah ini ditegaskan langsung oleh Brigjen Pol Bhudi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si., yang memaparkan bahwa SMA KTB dirancang sebagai leadership incubator bagi calon pemimpin masa depan […]

  • Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

    Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan melalui kasi humas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media Bangsa Online mengenai kendaraan dinas Polres Pasuruan yang masih menggunakan plat nomor lama di Mapolres Pasuruan, Minggu (25/01/2026). Kasie humas polres Pasuruan, AKP Hartono menjelaskan bahwa plat nomor mobil dinas Kapolres yang dipakai saat ini adalah plat nomor yang sudah sesuai dengan […]

  • LHKPN, Kasus Nadiem Makarim: Peran Teknologi dalam Kebijakan Pendidikan yang Diuji

    LHKPN, Kasus Nadiem Makarim: Peran Teknologi dalam Kebijakan Pendidikan yang Diuji

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah memicu perdebatan luas mengenai peran teknologi dalam kebijakan pendidikan. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Nadiem didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809 miliar dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada periode 2019-2022. Jaksa menyatakan bahwa […]

  • PB PGRI Sampaikan Informasi Resmi: Sengketa Organisasi Masih Berlangsung di PTUN dan MA

    PB PGRI Sampaikan Informasi Resmi: Sengketa Organisasi Masih Berlangsung di PTUN dan MA

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Humas Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Ilham Wahyudi juga sebagai aktivis pendidikan PGRI, menyampaikan penjelasan resmi kepada seluruh anggota dan pengurus PGRI di Indonesia terkait perkembangan sengketa organisasi yang hingga kini masih berjalan di dua lembaga peradilan, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA). Menurut Ilham, fakta […]

  • KPK

    KPK Selidiki Kantor Pemkab Ponorogo, Ini Klarifikasi Hadi Priyanto

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, selama lebih dari enam jam, Selasa (11/11/2025). Pengawasan di lokasi, tim KPK mengangkut tiga koper besar dari dalam kantor bupati. Masih belum jelas secara pasti apa yang ada di dalam koper yang dibawa oleh tim KPK. “Ya, tadi KPK […]

expand_less