Perubahan Sistem Pengangkutan Sampah di Surabaya: Kebijakan Baru untuk Menjaga Kebersihan Kota
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah melakukan perubahan signifikan dalam sistem pengangkutan sampah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memberlakukan sanksi bagi petugas yang tidak mematuhi aturan.
Penyesuaian Jadwal Pengangkutan Sampah
Salah satu perubahan utama adalah penyesuaian jadwal pengangkutan sampah. Dalam hal ini, Pemkot Surabaya menggeser operasional pengangkutan ke waktu malam hari. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi gangguan terhadap aktivitas warga dan memperlancar proses distribusi sampah.
“Ke depan, pengangkutan akan lebih banyak dilakukan pada malam hari agar operasional lebih tertib,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser.
Penegakan Disiplin Petugas
Selain itu, Pemkot juga menegaskan pentingnya disiplin dari para petugas pengangkut sampah. Setiap gerobak yang selesai bongkar muatan harus segera keluar dari Tempat Penampungan Sementara (TPS). Jika ada gerobak yang ditinggalkan, maka akan langsung ditertibkan sebagai bentuk sanksi administratif.
“Gerobak yang masih tertinggal di TPS akan kami angkut ke gudang. Ini bagian dari penegakan disiplin,” tambah Fikser.
Pembatasan Jenis Sampah di TPS
Pemkot Surabaya juga membatasi jenis sampah yang diperbolehkan dibuang ke TPS. Sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari dilarang dibuang ke TPS dan harus langsung dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Fikser menjelaskan bahwa keberadaan sampah besar di TPS menjadi salah satu penyebab utama semrawutnya area tersebut dan menghambat proses pengangkutan sampah.
Sosialisasi Kebijakan kepada Warga
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, DLH Surabaya akan melakukan sosialisasi kepada pengurus RT/RW dan petugas pengangkut sampah. Tujuannya adalah agar seluruh pihak memahami dan mendukung perubahan yang dilakukan.
“Kami berharap perubahan ini mampu menekan penumpukan sampah sekaligus meningkatkan kedisiplinan di lapangan,” kata Fikser.
Tanggapan Wali Kota Surabaya
Kebijakan ini ditegaskan setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak di TPS Rangkah dan Simpang Dukuh pada 1 April 2026 lalu. Dalam sidak tersebut, ia menemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang menyebabkan tumpukan sampah meluber dan puluhan gerobak tidak tertata di area TPS.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebersihan kota harus menjadi prioritas utama. Ia juga menekankan perlunya penegakan disiplin dan pengawasan yang ketat terhadap semua pihak terkait.
Upaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Dengan perubahan sistem pengangkutan sampah, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi warga. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.***

>
>
Saat ini belum ada komentar