Pemkot Surabaya Berkomitmen Penuh Implementasi Sistem Parkir Digital, Berlaku Akhir Bulan Ini
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital atau non-tunai di tepi jalan umum (TJU). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola parkir yang lebih transparan, tertib, dan modern. Kebijakan tersebut juga menjadi jawaban atas keinginan warga yang menginginkan pelayanan publik yang bersih dan jujur.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa sistem parkir non-tunai akan terus dijalankan oleh Pemkot Surabaya. Ia memastikan seluruh titik parkir TJU di Kota Pahlawan akan sepenuhnya menerapkan sistem non-tunai pada akhir Februari 2026. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik masyarakat, juru parkir (jukir), maupun pemerintah kota.
“Parkir digital atau parkir non-tunai insyaallah harus tetap jalan di Kota Surabaya. Ini sesuai dengan keinginan warga Surabaya. Maka di akhir Februari 2026 semua titik akan menjadi non-tunai,” ujarnya.
Eri menekankan bahwa kejujuran menjadi fondasi utama dalam transformasi sistem parkir di Surabaya. Dengan kejujuran dan kepercayaan, ia optimistis perubahan menuju kota yang lebih baik dapat terwujud. Di sisi lain, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik parkir liar. Penertiban jukir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli terpadu bersama Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya.
“Kami tetap akan melakukan tindakan kepada jukir liar. Kami akan terus berputar melakukan patroli bersama Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, Kodim, dan pihak lainnya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jukir yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) serta tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi Dishub Surabaya akan dievaluasi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Eri pun mengimbau jukir resmi agar selalu mengenakan rompi dan tanda pengenal saat bertugas guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
“Saya berharap jukir resmi menggunakan rompi dan tanda pengenal yang sudah diberikan. Ini penting agar tidak ada salah paham di masyarakat,” pesannya.
Perubahan yang Dilakukan dengan Pendekatan Humanis
Eri menegaskan bahwa perubahan harus dilakukan secara konsisten, dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas demi kebaikan bersama. Ia optimis situasi Surabaya akan tetap kondusif. Pasalnya, para jukir resmi telah menandatangani komitmen bersama terkait penerapan parkir non-tunai dan penataan parkir.
“Saya yakin suasana akan kondusif. Jukir-jukir juga sudah tanda tangan komitmen. Kita ingin mengubah Surabaya tanpa ribut, tanpa konflik, tapi dengan perubahan nyata,” katanya.
Baca juga:
– Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan Disertai Petir
– Siswa SMPN 1 Umbulsari Jalani Perawatan Pasca Dugaan Keracunan MBG
Pengelolaan Parkir sebagai Aset Negara
Eri menambahkan bahwa ruang parkir di tepi jalan umum merupakan aset negara dan milik seluruh rakyat Surabaya, sehingga pengelolaannya harus tunduk pada regulasi pemerintah. Ia menegaskan bahwa jika jukir tidak mau mengikuti aturan, maka mereka akan diganti dengan orang lain.
“Ini tanah negara, milik rakyat Surabaya. Kalau tidak mau mengikuti aturan, ya kita ganti. Tapi harapan saya mereka tetap mau, karena mereka juga warga Surabaya,” ujarnya.
Penerapan Sistem Parkir Digital di 76 Titik Parkir
Sebagai informasi, hingga 26 Januari 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya telah menerapkan sistem parkir digital di 76 titik parkir yang terbagi dalam tiga zona. Zona 1 meliputi Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Genteng Besar. Zona 2 berada di Jalan Kedungdoro, sementara Zona 3 mencakup Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M. Duryat, dan Jalan Taman Apsari.***

>

Saat ini belum ada komentar