Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Segera Diharmonisasi ke Pemprov Jatim

Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Segera Diharmonisasi ke Pemprov Jatim

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak. Usai dinyatakan rampung pada awal Februari, draf raperda akan disempurnakan sebelum diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses harmonisasi.

Raperda Hunian Layak Masuk Tahap Harmonisasi Pemprov Jatim

Ketua Pansus Hunian Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menjelaskan bahwa setelah proses harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, raperda akan dilanjutkan ke pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. Tahap akhir dari rangkaian ini adalah pengesahan melalui rapat paripurna.

“Alhamdulillah, Pansus Hunian Layak sudah menyelesaikan pembahasan. Selanjutnya kami lakukan penyempurnaan, dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk harmonisasi, kemudian masuk Banmus dan diparipurnakan,” ujar Saifuddin yang akrab disapa Bang Udin, Senin (2/2/2026).

Pembahasan Panjang karena Pasal Bersifat Substansial

Politisi muda Partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa proses pembahasan raperda membutuhkan waktu cukup panjang. Hal itu disebabkan banyaknya pasal yang bersifat mendasar dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Surabaya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Surabaya itu menilai, regulasi hunian tidak bisa disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak sosial, administrasi kependudukan, serta kepastian hukum bagi warga perkotaan.

Aturan Domisili dan Rumah Kos Jadi Sorotan

Salah satu poin krusial dalam Raperda Hunian Layak adalah pengaturan domisili, khususnya terkait pembatasan satu rumah maksimal tiga kartu keluarga (KK) yang selama ini kerap memicu polemik di Surabaya. Dalam raperda terbaru, rumah kos diperbolehkan menjadi alamat domisili resmi bagi warga yang tinggal di dalamnya, dengan persetujuan pemilik kos.

“Aturan ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar dari persoalan satu rumah tiga KK yang selama ini sering menimbulkan perdebatan,” jelas Bang Udin.

Penghuni Rusunawa Wajib Berdomisili di Lokasi Hunian

Selain mengatur rumah kos, raperda ini juga memuat ketentuan baru terkait rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Penghuni rusunawa diwajibkan memiliki domisili sesuai lokasi tempat tinggalnya.

Ketentuan tersebut sebelumnya belum diatur secara tegas dalam perda lama, termasuk pengaturan mengenai kontrakan dan kos-kosan yang berkaitan dengan status kepenghunian rusunawa.

Perda Hunian Layak Hanya Berlaku Sanksi Administratif

Dalam aspek penegakan aturan, anggota Komisi A DPRD Surabaya itu menegaskan bahwa Raperda Hunian Layak hanya memuat sanksi administratif. Ia menekankan bahwa perda tidak diperkenankan menjatuhkan sanksi pidana karena harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kalau bicara sanksi, kami sangat berhati-hati. Perda tidak boleh melanggar hak asasi manusia dan harus sesuai batasan undang-undang. Karena itu sanksinya administratif,” tegasnya.

DPRD Harap Perda Hunian Layak Berdampak Nyata bagi Warga

Mantan aktivis tersebut berharap, Raperda Hunian Layak yang nantinya disahkan menjadi perda tidak hanya berhenti sebagai regulasi formal, tetapi benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Ia menekankan pentingnya perda ini dalam memberikan kepastian domisili serta menjamin kelayakan hunian bagi masyarakat di tengah tingginya kepadatan penduduk Kota Surabaya. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Probolinggo

    Perubahan Struktur Organisasi Pemkab Probolinggo: Tujuan dan Langkah yang Diambil

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Probolinggo sedang melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasi dan tata kerja di sejumlah perangkat daerah. Ini merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan ini juga melibatkan dewan perwakilan rakyat (DPRD) dalam proses pengambilan keputusan. Perubahan ini ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda […]

  • Trump Ancam Nigeria Atas Dugaan Penindasan Kristen

    Trump Ancam Nigeria Atas Dugaan Penindasan Kristen

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Nigeria sedang menghadapi situasi kritis setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan melakukan tindakan militer terhadap negara tersebut. Ancaman tersebut muncul akibat dugaan penindasan terhadap umat Kristen, menurut laporanThe Washington Post. Trump menuduh pemerintah Nigeria melanggar hak umat Kristen, serta mengancam akan menghentikan bantuan Amerika Serikat jika tidak ada perbaikan. Ia bahkan […]

  • Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut. Dua tersangka itu berinisial REP (38) […]

  • Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Target Tilang di Jombang

    Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Target Tilang di Jombang

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jombang mulai melaksanakan Operasi Zebra Semeru pada hari Senin, 17 November 2025. Berlangsung selama dua minggu ke depan, terdapat delapan sasaran operasi yang menjadi prioritas. Operasi Zebra Semeru 2025 dimulai dengan upacara pengarahan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang, Kompol Christian Bagus Yulianto. “Dengan izin Bapak Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, apel gelar […]

  • Klasemen Liga 2 Indonesia: Dinamika Persaingan yang Membuat Pecinta Sepak Bola Tertarik

    Klasemen Liga 2 Indonesia: Dinamika Persaingan yang Membuat Pecinta Sepak Bola Tertarik

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liga 2 Indonesia kembali menjadi sorotan setelah memasuki fase kompetisi yang penuh ketegangan. Dengan format triple round-robin, setiap pertandingan memiliki bobot yang signifikan bagi klub-klub yang berlaga. Kompetisi musim ini, yang diberi tajuk Championship 2025/2026, menunjukkan bahwa persaingan di kasta kedua sepak bola nasional tidak kalah seru dibandingkan Liga 1. Klub-Klub Teratas Memperlihatkan Performa […]

  • Donasi ASN Pemkab Serang, Korban Bencana Sumatera

    Donasi ASN Pemkab Serang Bantu Korban Bencana Sumatera Capai Rp1,177 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang atau Pemkab Serang masih terus menghimpun sumbangan untuk para korban bencana di Sumatera. Dana sumbangan dikumpulkan oleh pegawai negeri sipil Pemkab Serang untuk tiga daerah yang terkena bencana yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sampai saat ini, donasi yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Serang telah […]

expand_less