Laporan Dugaan Fitnah Digital Masuk Polda Jawa Timur, Propam Lakukan Pendalaman
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Laporan dugaan fitnah digital yang beredar melalui media sosial resmi masuk ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut berkaitan dengan konten yang dinilai mengandung narasi tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan koordinasi internal.
Berdasarkan arahan pimpinan, proses klarifikasi dan evaluasi mendalam direkomendasikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di ruang digital.
Sebagai tindak lanjut, Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Jatim akan melakukan pendalaman di tingkat Polres hingga Polsek Gondanglegi.
Langkah ini ditempuh guna menjamin transparansi, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam menangani dugaan tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Zahdi, menyampaikan bahwa konten yang dipersoalkan dinilai hanya berbasis asumsi tanpa dukungan data maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Media sosial harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila hasil pendalaman membuktikan adanya unsur fitnah atau hoaks, maka dimungkinkan akan muncul rekomendasi lanjutan, termasuk langkah hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan konten tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua MAKI Jawa Timur dijadwalkan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi laporan serta perkembangan proses klarifikasi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya, demi menjaga stabilitas sosial dan mencegah terjadinya konflik di ruang publik.(DK/yud)
- Penulis: Teguh Priyono

>
>
>
