Hari Pers Nasional 2026: Profesi Jurnalis di Tengah Tantangan Struktural
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Jurnalis di Indonesia berada dalam situasi yang kompleks, menghadapi tantangan baik dari segi ekonomi, keamanan kerja, maupun ancaman kekerasan. Meski secara normatif pers bebas, struktur industri media justru terlihat rapuh. Dalam survei yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ditemukan bahwa 75,1 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan baik secara fisik maupun digital sepanjang karier mereka. Angka ini menunjukkan bahwa jurnalis tidak hanya menjadi pelaku informasi, tetapi juga menjadi korban dari tekanan yang sulit diatasi.
Kondisi Ekonomi dan Keselamatan Kerja
Salah satu aspek paling kritis dalam profesi jurnalis adalah kondisi ekonomi dan keselamatan kerja. Riset Potret Jurnalis Indonesia 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar jurnalis bekerja lebih dari 45 jam seminggu, dengan penghasilan yang tidak sebanding dengan beban kerja mereka. Hanya 32,9 persen jurnalis yang menerima gaji antara Rp2,5–4 juta per bulan, sementara 34,2 persen lainnya berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi. Hal ini memperkuat anggapan bahwa jurnalisme bukan hanya pekerjaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial yang sering kali tidak dihargai secara layak.
Selain itu, sebanyak 61,7 persen jurnalis melaporkan bahwa gaji mereka tidak naik selama dua belas bulan terakhir, meskipun inflasi dan harga kebutuhan pokok terus meningkat. Ini menunjukkan adanya stagnasi pendapatan yang berdampak pada penurunan kesejahteraan. Di tengah kondisi ini, banyak jurnalis dipaksa untuk bekerja ganda, menghasilkan konten sekaligus mencari iklan demi efisiensi dan pendapatan. Hal ini berpotensi merusak independensi pers, karena batas antara redaksi dan bisnis mulai kabur.
Ancaman Kekerasan dan Kebebasan Pers
Kekerasan terhadap jurnalis juga menjadi isu yang sangat serius. AJI mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025. Sebagian besar kekerasan ini terjadi di lapangan, dengan aparat seperti TNI dan Polri menjadi pelaku dominan. Namun, ancaman juga hadir dalam bentuk serangan digital seperti doxing, peretasan, dan teror anonim. Pelaku serangan ini sering kali tidak dikenal, membuat proses penyelidikan dan penegakan hukum menjadi sulit.
Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 yang dirilis oleh Reporters Without Borders, Indonesia menempati peringkat ke-127 dengan skor 44,13 poin. Peringkat ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yang berada di posisi ke-111. Posisi ini menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih terus menghadapi tantangan, terutama dari tekanan politik dan otoritarianisme.
Kebanggaan Profesi yang Tetap Tinggi
Meski menghadapi berbagai tantangan, kebanggaan para jurnalis terhadap profesinya tetap tinggi. Survei AJI menunjukkan bahwa skor rata-rata kebanggaan jurnalis mencapai 4,34 dari skala 5. Jurnalis radio memiliki tingkat kebanggaan tertinggi dengan skor 4,52, sedangkan jurnalis media daring memiliki skor terendah di angka 4,29. Meskipun ada perbedaan antar jenis media, kesadaran akan peran vital jurnalisme dalam demokrasi tetap menjadi dasar bagi kebanggaan tersebut.
Para jurnalis tetap memandang profesi mereka sebagai panggilan sosial, bukan sekadar pekerjaan administratif. Idealisme ini menjadi fondasi utama yang menjaga kelangsungan jurnalisme di tengah perubahan struktur industri media dan minimnya perlindungan terhadap pekerja media.
Tantangan di Era Digital
Di era digital, jurnalis harus beradaptasi dengan kecepatan dan tuntutan yang semakin tinggi. Mereka tidak hanya menulis berita, tetapi juga mengelola media sosial, merekam video, dan memperbarui informasi secara real time. Tekanan industri yang bergerak cepat sering kali membuat jurnalis kehilangan ruang untuk berkarya secara mandiri. Selain itu, algoritma dan logika pasar digital semakin mengontrol ruang publik informasi, yang memperkuat ketidakpastian dalam profesi ini.
Profesi jurnalis di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi ekonomi, keamanan kerja, maupun ancaman kekerasan. Meski secara normatif pers bebas, struktur industri media masih rapuh, dengan tekanan ekonomi dan ketidakstabilan kerja yang terus meningkat. Namun, kebanggaan terhadap profesi tetap tinggi, dengan kesadaran akan peran vital jurnalisme dalam demokrasi menjadi motivasi utama. Untuk menjaga kelangsungan jurnalisme, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, industri media, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan, kesejahteraan, serta kebebasan yang layak bagi para jurnalis. ***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar