Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Anak Buron Riza Chalid Diadili dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Buron Riza Chalid Diadili dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Muhamad Kerry Adrianto Riza, putra dari buron Riza Chalid, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 18 tahun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Jaksa menilai bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama. Tuntutan ini dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026).

“Menyatakan Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan. Selain hukuman penjara, Kerry juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 13,4 triliun.

Kerugian Negara yang Sangat Besar

Dalam tuntutan tersebut, jaksa menjelaskan bahwa perbuatan Kerry telah menyebabkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat besar. Dari hasil perhitungan, total kerugian mencapai angka Rp 285 triliun. Angka ini berasal dari dua sumber utama, yaitu kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

  • Kerugian Keuangan Negara
  • USD 2,7 miliar atau sekitar Rp 45,1 triliun
  • Rp 25,4 triliun
  • Total: Rp 70,5 triliun

  • Kerugian Perekonomian Negara

  • Rp 172 triliun
  • USD 2,6 miliar atau sekitar Rp 43,1 triliun
  • Total: Rp 215,1 triliun

Total kerugian yang dihitung mencapai Rp 285,9 triliun. Namun, jumlah ini bisa berubah tergantung pada kurs rata-rata yang digunakan oleh Kejaksaan Agung.

Penanganan Harta Benda Terdakwa

Jaksa juga menyatakan bahwa harta benda Kerry dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti yang dituntut. Jika tidak cukup, maka terdakwa akan dihukum tambahan selama 10 tahun kurungan. “Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar jaksa.

Komentar Jaksa tentang Perbuatan Terdakwa

Jaksa menilai bahwa perbuatan Kerry tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, jaksa juga menyatakan bahwa Kerry tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya. Hanya satu pertimbangan meringankan yang diberikan, yaitu bahwa Kerry belum pernah dihukum sebelumnya.

Dasar Hukum Tuntutan

Jaksa menyakini bahwa Kerry Adrianto bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 UU Tipikor. Hal ini menjadi dasar hukum untuk tuntutan yang diajukan terhadap terdakwa.

Latar Belakang Kasus

Muhammad Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun. Kerry adalah anak dari M Riza Chalid, salah satu tersangka dari perkara ini yang keberadaannya masih belum diketahui. Dalam surat dakwaan, kasus ini melibatkan dua aspek utama, yaitu impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Langsung di Cangkuang Kulon, Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Bandung

    Layanan Langsung di Cangkuang Kulon, Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Layanan Langsung Disdukcapil Kabupaten Bandung di Desa Cangkuang Kulon DIAGRAMKOTA.COM – Disdukcapil Kabupaten Bandung terus berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kali ini, mereka menggelar kegiatan layanan langsung di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 4 September 2025, mulai pukul 09:00 hingga pukul 15:00 dan disambut antusias oleh warga setempat. Kegiatan ini […]

  • Felicya Angelista Photoshoot Bareng Suami, Chemistry-nya Tetap Hot

    Felicya Angelista Photoshoot Bareng Suami, Chemistry-nya Tetap Hot

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasangan yang dikenal harmonis ini sukses membuat para penggemar terpukau dengan chemistry yang tetap membara, bahkan setelah memiliki dua orang anak. Sesi foto yang diunggah di akun media sosial masing-masing ini langsung dibanjiri komentar positif dan pujian atas keharmonisan dan cinta yang terpancar dari keduanya. Felicya dan Hito, yang menikah pada Januari 2021, […]

  • 7 Bentuk Trauma Destruktif Baek Ah Jin di Dear X, Mode Kelangsungan Hidup

    7 Bentuk Trauma Destruktif Baek Ah Jin di Dear X, Mode Kelangsungan Hidup

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Baek Ah Jin (Kim Yoo Jung) di Dear X memang sekilas tampak karakter yang manipulatif dan kejam. Namun, sebenarnya ia adalah potret sempurna dari seorang perempuan yang tumbuh dari luka, lalu membangun ambisinya untuk bertahan hidup. Semua keputusan “keliru” yang ia ambil di Dear X bukan sekadar keserakahan, tetapi hasil dari trauma yang terus […]

  • Persebaya Surabaya Mengandalkan Strategi Baru untuk Raih Kemenangan

    Persebaya Surabaya Mengandalkan Strategi Baru untuk Raih Kemenangan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya berhasil meraih kemenangan penting dalam laga lanjutan Super League 2025/2026. Tim berjuluk Green Force ini sukses mengalahkan Malut United dengan skor 2-1 di Stadion Gelora Bung Tomo. Performa yang menonjol dalam pertandingan ini datang dari seorang pemain asal Timor Leste, Gali Freitas, yang tampil sebagai penyerang palsu atau false nine. Strategi yang […]

  • Ajax Amsterdam, Maarten Paes

    Penjaga Gawang Muda Ajax Amsterdam Tanggapi Kedatangan Maarten Paes

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kedatangan Maarten Paes ke klub Eredivisie, Ajax Amsterdam, menarik perhatian banyak pihak. Pemain asal Indonesia ini resmi bergabung dengan klub yang berbasis di Amsterdam setelah sebelumnya bermain untuk FC Dallas. Transfer ini memicu reaksi dari penjaga gawang muda Ajax, Joeri Heerkens, yang saat ini menjadi kiper ketiga di klub tersebut. Heerkens menyatakan bahwa kedatangan […]

  • Karya bakti

    Karya Bakti TNI 2025 Dimulai, Kodim 0816 Sidoarjo Bangun Desa Gempolklutuk

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 378
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM — Semangat kebersamaan tampak menyala di Lapangan SDN Gempolklutuk, Kecamatan Tarik, saat Kodim 0816/Sidoarjo resmi membuka Program Karya Bakti TNI Tahun Anggaran 2025. Upacara pembukaan yang digelar pagi ini menjadi simbol kuat sinergi antara TNI dan rakyat dalam membangun desa serta menumbuhkan nilai-nilai sosial melalui aksi nyata. Sekitar 260 peserta hadir dalam kegiatan ini, […]

expand_less