Upaya Pengedalian Banjir di Surabaya Timur, DPRD Surabaya Sepakati Proyek Rumah Pompa Nginden Bethany 65 M
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan (dk)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pengendalian banjir di Surabaya Timur akhirnya menemukan titik terang. Rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya yang digelar Kamis (29/1/2026) memastikan adanya kesepakatan pembangunan Rumah Pompa Nginden Bethany, setelah sempat tertunda akibat perbedaan persepsi terkait trase pembangunan.
Kesepakatan tersebut melibatkan DPRD Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta pihak Gereja Bethany Nginden sebagai pengguna lahan.
Rumah pompa akan dibangun di atas lahan berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT) atas nama PT Hermon, berdasarkan IPT Nomor 188.45/2961P.IPT/436.7.11/2021 tertanggal 26 Juli 2021.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan bahwa seluruh pihak telah sepakat terkait pemanfaatan lahan dan teknis pembangunan, termasuk dampak terhadap fasilitas yang selama ini digunakan gereja.
“Ya tadi terjadi kesepakatan soal trase untuk pembangunan rumah pompa Nginden yang sempat tertunda karena ada perbedaan persepsi. Setelah dikaji, disepakati trase yang paling efektif dan akan dilaksanakan,” ujar Eri Irawan.
Komisi C Tekankan Dampak Pembangunan Dikembalikan Seperti Semula
Menurutnya, sebagian trase rumah pompa memang akan melewati lahan yang selama ini digunakan untuk aktivitas Gereja Bethany. Namun, ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya dengan status IPT.
“Itu kan IPT, izin pemakaian tanah, artinya aset itu memang milik Pemkot. Memang melewati sebagian tanah yang digunakan selama ini, tapi semuanya sudah disepakati,” tegasnya.
Komisi C juga menekankan agar seluruh dampak fisik akibat pembangunan dikembalikan seperti kondisi awal. Termasuk pembongkaran paving, saluran, hingga fasilitas parkir.
“Pokoknya nanti setelah proses pekerjaan semuanya harus rapi. Kalau sebelumnya paving, ya dikembalikan paving. Termasuk satu bagian tempat parkir motor Gereja Bethany yang terdampak, itu akan dibangunkan ulang oleh Pemkot di sisi utara,” jelas Eri.
Pembangunan Rumah Pompa Nginden Bethany April 2026
DSDABM Kota Surabaya dipastikan akan bertanggung jawab atas relokasi bangunan parkir tersebut, sehingga aktivitas gereja tetap dapat berjalan normal selama dan setelah proyek berlangsung.
Pembangunan Rumah Pompa Nginden Bethany dijadwalkan mulai awal April 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp65 miliar. Proyek ini menjadi salah satu infrastruktur strategis pengendalian banjir di Surabaya Timur.
Eri menegaskan, pembangunan rumah pompa ini bukan semata untuk kepentingan satu lokasi, melainkan berdampak luas bagi wilayah sekitar.
“Ini bukan untuk kepentingan Gereja Bethany, tapi untuk pengendalian banjir di lima kelurahan. Aliran dari Kalijagir akan disalurkan ke sini, sehingga genangan bisa lebih cepat teratasi,” paparnya.
Dampak Manfaat Pengendalian Banjir di Surabaya Timur
Adapun wilayah yang akan merasakan langsung manfaat proyek ini antara lain Nginden Jangkungan, Semolowaru, Medokan Semampir, serta sebagian Klampis Ngasem dan kawasan sekitarnya.
“Daerah-daerah yang selama ini tergenang bisa lebih cepat surut. Dampaknya memang tidak semuanya, tapi cukup signifikan untuk kawasan Surabaya Timur,” pungkas Eri.
Komisi C DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai kesepakatan, tepat waktu, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. ***

>
