Satgas Anti Premanisme Bakal Masuk Bidang Agraria, Pemkot Surabaya Tekan Konflik Sosial dan Sengketa Tanah
- account_circle Shinta ms
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis dengan menugaskan Satgas Anti Premanisme hingga ke bidang agraria.
Kebijakan ini dilakukan untuk merespons maraknya persoalan sosial yang kerap beririsan dengan konflik pertanahan di tengah masyarakat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pembentukan dan penguatan Satgas bukan semata soal penindakan, tetapi upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih kuat agar persoalan warga bisa diselesaikan secara menyeluruh.
“Satgas Anti Preman dan yang keduanya adalah Satgas terkait dengan tugas-tugas reformasi agraria.” kata Eri pada Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, konflik pertanahan selama ini kerap menjadi pintu masuk munculnya praktik premanisme, intimidasi, hingga gesekan sosial antarwarga.
Karena itu, Satgas Anti Premanisme dirancang berjalan beriringan dan melibatkan seluruh unsur Forkopimda.
“Karena di dua tempat ini, itu bukan hanya pemerintah kota, tapi ada seluruh Forkopimda yang ada di kota Surabaya. Jikalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke dalam tugas-tugas agraria.” ujarnya.
Eri menekankan, persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Melalui Satgas, pemerintah daerah akan menjembatani langsung koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar sengketa tanah tidak berkembang menjadi konflik sosial terbuka.
“Karena tugas agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran (masalah) antarwarga, perguruan surat, tapi BPN-nya diam, nanti akan menjadi satu.” tegasnya.
Sementara itu, Satgas Anti Premanisme akan diperkuat dan disebar di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Penugasan berbasis wilayah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus sosial dan pertanahan yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Satgas Anti Preman yang semuanya nanti akan kita kuatkan dan kita bentuk di masing-masing wilayah, Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Hal ini agar mempercepat untuk laksanaan atau penyelesaian setiap masalah yang ada di masing-masing wilayah. Itu yang kita lakukan hari ini.” pungkas Eri. (sms)
- Penulis: Shinta ms

>
>
>
