Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

Perkara Nany Widjaja dan Jawa Pos: Putusan PN Surabaya yang Membuat Kedua Pihak Bersuara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap gugatan perdata Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos telah menjadi perhatian publik. Dalam putusan tersebut, gugatan yang diajukan oleh Nany dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Hal ini memicu respons dari pihak-pihak terkait, termasuk kuasa hukum Nany dan pihak Jawa Pos.

Penyebab Gugatan Dinyatakan Tidak Diterima

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Persidangan Pengadilan (SIPP) PN Surabaya dan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pengadilan menjatuhkan putusan dalam perkara perdata Nomor 273/Pdt.G/2025/PN Sby antara Nany Widjaja melawan PT Jawa Pos dan pihak-pihak terkait. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan Nany tidak dapat diterima karena adanya ketidakjelasan dalam tuntutan yang diajukan.

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menegaskan bahwa penggugat gagal membuktikan adanya kerugian yang dialami. Hal ini menjadi dasar utama untuk mengabaikan gugatan tersebut. Meskipun begitu, kuasa hukum Nany, Billy Hadiwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan ini.

Tanggapan Kuasa Hukum Nany Widjaja

Billy Hadiwiyanto, kuasa hukum Nany Widjaja, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan banding. Ia menegaskan bahwa putusan ini belum final dan masih ada proses hukum lanjutan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi. Menurutnya, alasan gugatan dinyatakan NO adalah karena tidak adanya penjelasan nilai kerugian yang jelas.

“Kami tidak minta ganti rugi, tidak ada kerugian, itu berdasarkan surat yurisprudensi, kan nggak ada kerugian dan memang tidak ada kerugian, karena kan (saham) masih di Bu Nany,” ujar Billy. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya hanya menggugat Jawa Pos lantaran perbuatan melawan hukum saja, bukan atas dasar kerugian materiil.

Pendapat dari Pihak PT Jawa Pos

Di sisi lain, kuasa hukum PT Jawa Pos, Leslie E.L. Sajogo, menyatakan bahwa pendapat para ahli hukum perdata yang hadir dalam persidangan mendukung argumen bahwa unsur kerugian adalah elemen penting dalam gugatan perbuatan melawan hukum. Ia menilai bahwa putusan pengadilan didasarkan pada dalil-dalil yang berlandaskan hukum serta fakta sejarah yang disajikan selama persidangan.

Leslie menekankan bahwa seluruh persidangan didasarkan pada bukti-bukti prima facie yang tidak terbantahkan. Selain itu, keterangan dari ahli hukum dan pihak perusahaan semuanya mendukung dalil-dalil PT Jawa Pos. Ia juga menyatakan bahwa gugatan Nany Widjaja tidak berkaitan dengan sengketa kepemilikan saham, tetapi hanya menyangkut perbuatan melawan hukum yang tidak memenuhi unsur kerugian.

Reaksi Terhadap Putusan Pengadilan

Putusan PN Surabaya menegaskan bahwa gugatan Nany Widjaja gugur, sehingga PT Jawa Pos dapat dianggap sebagai pihak yang menang. Leslie juga menyoroti pentingnya pembuktian kerugian yang konkret dalam setiap pengajuan gugatan perdata. Ia menegaskan bahwa klaim Nany Widjaja tentang akta pernyataan yang tidak berlaku juga otomatis gugur.

“Klaim Nany Widjaja yang menyatakan bahwa akta pernyataan yang dibuatnya tidak berlaku, juga otomatis gugur, sehingga akta pernyataan tentang posisi PT Jawa Pos sebagai pemilik sesungguhnya dari PT Dharma Nyata masih tetap berlaku dan sah,” tutup Leslie.

Tindak Lanjut dari Pihak Nany Widjaja

Meski putusan pengadilan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, Nany Widjaja dan kuasa hukumnya tetap optimis. Billy Hadiwiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding, meski belum memberikan detail lengkap tentang konstruksi gugatan yang akan diajukan.

“Pengadilan tingkat PT, Kasasi, sampai PK masih ada kelanjutannya,” kata Billy. Ia menegaskan bahwa petitum yang diajukan tidak hanya sebatas pada isu kerugian, tetapi juga menyoroti perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak Jawa Pos.

Dengan putusan ini, kasus Nany Widjaja dan Jawa Pos masih memiliki potensi untuk berlanjut ke tingkat hukum yang lebih tinggi. Kedua belah pihak akan terus memperjuangkan pandangan masing-masing melalui jalur hukum yang tersedia.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ujian Gagal Bukan Akhir! Ini Cara Orang Tua Modern Bangkitkan Anak

    Ujian Gagal Bukan Akhir! Ini Cara Orang Tua Modern Bangkitkan Anak

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Menghadapi Kegagalan Akademik dengan Pendekatan yang Bijak DIAGRAMKOTA.COM – Ketika hasil ujian datang dan ternyata tidak sesuai harapan, banyak orang tua langsung merasa kecewa. Beberapa dari mereka mungkin spontan memarahi anak, sementara yang lain membandingkan anak dengan teman sekelasnya. Situasi ini tidak hanya membuat anak tertekan, tetapi juga bisa meninggalkan luka psikologis yang tidak terlihat. Padahal, […]

  • Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares

    Pemain Mali yang Jadi Ancaman bagi Persebaya Surabaya

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Moussa Sidibe, seorang pemain sepak bola asal Mali, telah menjadi sorotan setelah menghancurkan rekor 13 laga tak terkalahkan Persebaya Surabaya. Dengan performa luar biasa dalam empat pertandingan terakhir, Sidibe menunjukkan kemampuan yang memukau dan membuat lawannya kewalahan. Latar Belakang Karier Moussa Sidibe Moussa Sidibe lahir pada 21 November 1994 di Bamako, Mali. Sejak debut […]

  • Persebaya Surabaya

    Persebaya Surabaya: Kekuatan Tapi Disiplin yang Mengkhawatirkan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu tim terkuat di Super League 2025/2026, kini menghadapi tantangan baru. Tim asuhan Bernardo Tavares ini mencatatkan rekor jumlah kartu merah yang cukup tinggi, menjadi nomor dua terbanyak di kompetisi tersebut. Angka ini menjadi alarm bagi pelatih asal Portugal tersebut. Dalam 17 pertandingan putaran pertama, Persebaya Surabaya telah […]

  • Sebelum Digital, 5 Tokoh Ini Jadi Influencer Dunia

    Sebelum Digital, 5 Tokoh Ini Jadi Influencer Dunia

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada masa digital saat ini, katainfluencersama dengan tokoh publik yang aktif di media sosial. Mereka mampu membentuk pandangan, memengaruhi perkembangan, hingga menentukan gaya hidup banyak orang hanya melalui unggahan singkat di Instagram, YouTube, atau TikTok. Namun, fenomena yang memengaruhi massa bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Jauh sebelum teknologi muncul, beberapa tokoh sejarah telah lebih […]

  • Luminor Hotel Jemursari Hadirkan Sensasi Berbuka Puasa dengan Cita Rasa Timur Tengah

    Luminor Hotel Jemursari Hadirkan Sensasi Berbuka Puasa dengan Cita Rasa Timur Tengah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut bulan suci Ramadhan 2025, Luminor Hotel Jemursari menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berbeda dengan sajian khas Timur Tengah. Bertajuk Harmonious Ramadhan in Persia, hotel ini menawarkan konsep Arabian Style yang menyajikan berbagai hidangan autentik yang kaya akan rempah dan cita rasa khas. Chef Sukis Semantau, selaku chef di Luminor Hotel Jemursari, menjelaskan […]

  • Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Nglurup, Menuju Ekonomi Desa yang Lebih Kuat

    Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Nglurup, Menuju Ekonomi Desa yang Lebih Kuat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung  melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara ini digelar di Balai Desa setempat pada Kamis (22/5/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Nglurup, Suji, serta Camat Kecamatan Sendang, Novi. Dalam sambutannya, Kepala […]

expand_less