Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penyidikan Pajak di Bali: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Penyidikan Pajak di Bali: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus tindak pidana perpajakan yang melibatkan seorang tersangka berinisial DS telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan tersebut merupakan tahap II dari proses hukum yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali. Penyidikan ini terkait dengan dugaan pelanggaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan konstruksi PT ASD, yang dipimpin oleh DS.

Pelanggaran Perpajakan yang Dilakukan

DS, sebagai penanggung jawab PT ASD, diduga melakukan beberapa pelanggaran perpajakan selama periode tahun pajak 2020 hingga 2023. Dugaan pelanggaran mencakup tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), menyampaikan SPT atau keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap, serta tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong. Akibatnya, negara mengalami kerugian pendapatan sebesar kurang lebih Rp947.130.493,00.

Menurut Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan, DS terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Pelanggaran ini juga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c, d, dan i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Proses Penegakan Hukum Perpajakan

Darmawan menjelaskan bahwa DJP Bali selalu menerapkan asas ultimum remedium, yaitu menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum. Sebelum proses penyidikan dilanjutkan, DJP Bali telah memberikan imbauan kepada DS untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun, DS tidak merespons dan proses kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan.

Selama proses penyelidikan, DS diberikan hak untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sesuai aturan dalam Pasal 8 ayat (3) UU KUP. Meski demikian, DS tetap tidak memenuhi kewajibannya. Menurut Darmawan, penghentian penyidikan hanya dapat dilakukan jika DS melunasi utang pajak yang tidak atau kurang dibayar, ditambah sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali jumlah pajak terutang.

Peran Pihak Terkait dalam Penegakan Hukum

Darmawan menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, serta seluruh penyidik dan pihak terkait yang telah mendukung penegakan hukum perpajakan di wilayah Bali. Ia berharap proses ini dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak lainnya agar senantiasa mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Masa Depan Pengawasan Pajak di Bali

Kasus ini menjadi contoh bagaimana pemerintah dan lembaga pajak terus meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak, khususnya di sektor usaha konstruksi. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak meningkat, sehingga dapat membantu penerimaan negara secara optimal.

Kesimpulan

Penyidikan terhadap DS menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan fiskal. Proses hukum yang dilakukan oleh DJP Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar mencerminkan langkah-langkah sistematis untuk menangani pelanggaran pajak. Dengan penegakan hukum yang transparan dan tegas, diharapkan dapat memberikan contoh bagi wajib pajak lainnya untuk lebih taat pada aturan perpajakan.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ijazah Palsu Jokowi

    Penjelasan Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi yang Disebar di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul di media sosial. Beberapa unggahan viral menunjukkan klaim bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kopolkam), Mahfud MD, pernah memperlihatkan dokumen palsu tersebut dalam persidangan. Namun, informasi ini telah dibantah oleh sumber resmi dan lembaga pemantau hoaks. Fakta yang Ditemukan oleh Lembaga […]

  • Wakil Wali Kota Surakarta Buka Jajar Festival 2025 di Sore Hari, Ribuan Warga Padati Green Park Jajar

    Wakil Wali Kota Surakarta Buka Jajar Festival 2025 di Sore Hari, Ribuan Warga Padati Green Park Jajar

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  –  Wakil Wali Kota Surakarta secara resmi telah membuka Jajar Festival 2025 pada Kamis sore, 27 November 2025, di Green Park Kelurahan Jajar Festival bertema “Kawentar: Kabudayan Wening Natas Rasa” ini menjadi pusat perhatian warga dengan sajian seni budaya, pemberdayaan UMKM, dan kolaborasi besar antar-komunitas. Pembukaan resmi Jajar Festival 2025 berlangsung pada sore hari […]

  • Migrant watch Aznil tan mbg cegah kasus keracuna

    Kondisi SPPG di Bangkalan 35 Beroperasi, Hanya 4 yang Memiliki Sertifikat Kebersihan Sanitasi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di Kabupaten Bangkalan, terdapat sebanyak 35 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi. Namun, hanya empat dari jumlah tersebut yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar SPPG belum memenuhi standar kelayakan yang diperlukan untuk menjalankan aktivitasnya secara optimal. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan, Bambang […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tilongkabila

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tilongkabila untuk Bulan Februari-Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Tilongkabila akan melakukan pelayaran selama bulan Februari hingga Maret 2026, dengan rute yang melintasi berbagai kota dan wilayah di Indonesia. Rencana perjalanan ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut melalui layanan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Berikut adalah detail jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal dalam periode tersebut. Rute […]

  • Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

    Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice. Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). “Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran. Kemudian, sepanjang […]

  • Analisis Politik UIN Jakarta: Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai 2025

    Analisis Politik UIN Jakarta: Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi perbincangan masyarakat pada awal tahun 2026. Keadaan ini tampaknya memperkuat analisis politik yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia serta pengamat dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, beberapa bulan sebelumnya. Pada Juli 2025, saat isu ijazah Jokowi mulai menjadi topik perbincangan hangat, Adi […]

expand_less