Penyidikan KPK Terus Berjalan, Saksi dari Berbagai Latar Belakang Dipanggil, Tukang Daging Hingga Lurah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Kasus ini mencakup dugaan suap dalam pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi. Dalam rangkaian penyidikan, penyidik KPK mengundang sepuluh saksi untuk diperiksa pada 23 Januari 2026.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun. Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengusaha hingga pejabat setempat. Di antara mereka adalah Agus Kholik (AK), seorang pengusaha daging; Bimo Ajoi (BA); Sukeri (SUK); Naryo (N); Sukijo (SU); Eros (E); Supandi (S); Yudi (Y); serta Lurah Bringin, Kecamatan Jambon, Rahardi Subarno (RS).
Empat Tersangka Terlibat dalam Kasus Ini
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan korupsi. Salah satunya adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG). Selain itu, Sekretaris Dinas Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta Sucipto (SC) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan cukup bukti. “Perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Asep.
Transaksi Uang dalam Pengurusan Jabatan
Dalam kasus suap pengurusan jabatan, Yunus Mahatma diduga memberikan uang kepada Sugiri agar jabatannya sebagai Direktur RSUD Dr Harjono tidak diganti. Selain itu, Yunus juga menyerahkan uang kepada Agus Pramono.
Penyerahan uang dilakukan dari Februari hingga Agustus 2025. Total dana yang dikeluarkan mencapai Rp1,25 miliar. Rinciannya adalah Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus Pramono.
Selain itu, Sugiri diketahui meminta uang senilai Rp1,5 miliar kepada Yunus pada 3 November 2025. Untuk memenuhi permintaan tersebut, Yunus mencairkan Rp500 juta dari bank dan menyampaikannya ke Sugiri melalui kerabatnya.
Proses Penyidikan Terus Berlanjut
Proses penyidikan ini menunjukkan bahwa KPK tetap fokus pada kasus-kasus korupsi yang terjadi di tingkat daerah. Dengan memanggil berbagai saksi dari berbagai latar belakang, KPK berupaya memperkuat bukti-bukti yang ada.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan lebih lanjut, termasuk dalam menentukan peran masing-masing tersangka dan jumlah uang yang terlibat.***

>

Saat ini belum ada komentar