Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penertiban Reklame di Sidoarjo: 38 Papan Iklan Melanggar Aturan Ditarik

Penertiban Reklame di Sidoarjo: 38 Papan Iklan Melanggar Aturan Ditarik

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat penegakan aturan terkait pemasangan reklame. Dalam beberapa waktu terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah papan iklan yang tidak sesuai ketentuan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga tata kota yang lebih rapi dan teratur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengidentifikasi sebanyak 38 reklame yang melanggar peraturan. Tidak hanya sekadar berada di luar izin, beberapa di antaranya juga dalam kondisi rusak atau tidak membayar pajak. Langkah penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah setempat untuk memastikan seluruh aktivitas pemasangan reklame sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 81 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

Ruas Jalan yang Terdampak

Operasi penertiban ini dilakukan di sejumlah ruas jalan utama yang sering menjadi titik keramaian. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain:

  • Jalan Raya Ahmad Yani
  • Jalan Raya Jenggolo
  • Jalan Raya Buduran
  • Jalan Raya Tebel
  • Jalan Raya Seruni
  • Jalan Raya Gedangan
  • Jalan Raya Aloha
  • Jalan Raya Brigjen Katamso Waru
  • Jalan Raya Ali Mas’ud
  • Jalan Raya Pagerwojo

Selain itu, kegiatan penertiban juga dilakukan di area-area lain yang dinilai rawan terhadap pelanggaran aturan. Petugas menyebut bahwa penertiban dilakukan secara rutin maupun insidentil, tergantung pada situasi dan kondisi lapangan.

Jenis dan Kondisi Reklame yang Ditertibkan

Dari total 38 reklame yang ditertibkan, terdapat berbagai jenis dan kondisi. Berdasarkan data yang diperoleh, 28 di antaranya adalah banner, tujuh spanduk, dan tiga baliho.

Beberapa dari reklame tersebut memiliki masalah perizinan, seperti 13 papan iklan yang masa izinnya telah habis, 23 lainnya belum membayar pajak, satu dalam kondisi rusak, dan satu lagi dipindahkan karena tidak sesuai aturan. Selain itu, ada satu baliho cukai rokok DBHCHT milik Bea Cukai yang ditemukan dalam kondisi rusak dan melilit pada lampu penerangan jalan.

Alasan Penertiban dan Imbauan ke Pelaku Usaha

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sidoarjo sesuai aturan. “Selain aspek perizinan dan pajak, kami juga memperhatikan faktor keselamatan karena reklame yang rusak berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan dari para pelaku usaha dan penyelenggara reklame. Mereka diminta untuk selalu mematuhi ketentuan perizinan, membayar pajak sesuai aturan, serta memperhatikan kondisi fisik reklame demi keselamatan bersama.

Dampak dan Tindak Lanjut

Baliho cukai rokok yang rusak langsung dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk kemudian diserahkan kepada staf bidang penegakan peraturan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada risiko bagi pengguna jalan akibat papan iklan yang tidak layak.

Selain itu, pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pemasangan reklame yang tidak memiliki izin resmi. Dengan adanya penertiban yang terus dilakukan, diharapkan dapat memberikan contoh nyata tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utilitas ,Surabaya, Tiang Kabel FO

    Penertiban Jaringan Utilitas di Surabaya: 45 Tiang Kabel FO Tanpa Izin Dibongkar

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat upaya penataan infrastruktur kota dengan melakukan penertiban terhadap jaringan utilitas yang tidak sesuai aturan. Salah satu tindakan terbaru adalah penghapusan 45 tiang kabel fiber optik (FO) yang berdiri tanpa izin di tiga ruas jalan utama. Tindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), […]

  • Harga Emas Per Troy Ounce Hari Ini: Update Terkini LBMA dan COMEX, 25 September 2025

    Harga Emas Per Troy Ounce Hari Ini: Update Terkini LBMA dan COMEX, 25 September 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Pergerakan Harga Emas di Pasar Internasional DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas pada hari ini menunjukkan sedikit penurunan di pasar internasional. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, harga emas per troy ounce mencatatkan penurunan tipis. Hingga Kamis, 25 September 2025, harga emas dunia tercatat sebesar Rp62.274.194 per troy ounce, atau setara dengan USD 16.668,28 per troy ounce. […]

  • Atletico Madrid vs Real Madrid

    Pertandingan Legendaris Atletico Madrid vs Real Madrid, Ajang Adu Gengsi Kompetisi Supercopa Spanyol

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Atlético de Madrid dan Real Madrid kembali menjadi sorotan dalam kompetisi Supercopa Spanyol. Laga ini tidak hanya menjadi pertemuan antar klub besar, tetapi juga menjadi ajang persaingan antara dua pemain asal Argentina yang sedang bermain di Spanyol, yaitu Julián Álvarez dan Franco Mastantuono. Pertandingan ini akan digelar pada hari Kamis, 8 Januari […]

  • Monyet Liar di Toyaning Rejoso Serang Warga, Menimbulkan Kekhawatiran

    Monyet Liar di Toyaning Rejoso Serang Warga, Menimbulkan Kekhawatiran

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Kekhawatiran Masyarakat Desa Toyaning Akibat Serangan Monyet Liar DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat di Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan kini mengalami kecemasan akibat peristiwa serangan monyet liar yang terjadi belakangan ini. Sejumlah warga mengaku merasa tidak aman karena hewan tersebut terus berkeliaran dan menyerang orang-orang yang melintas di sekitar wilayah mereka. Peristiwa pertama kali dilaporkan oleh Muhammad […]

  • Banyuwangi Siapkan Dana Abadi, Tito Ingatkan Hal Penting

    Banyuwangi Siapkan Dana Abadi, Tito Ingatkan Hal Penting

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Inisiatif Banyuwangi dalam Membentuk Dana Abadi Daerah DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membentuk Dana Abadi Daerah (DAD). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Tito kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat bertemu di […]

  • Kebijakan Baru ASN di Pamekasan: Larangan Live Streaming Saat Jam Kerja

    Kebijakan Baru ASN di Pamekasan: Larangan Live Streaming Saat Jam Kerja

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan terbaru yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu, melakukan siaran langsung melalui media sosial saat jam kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan fokus dan kinerja para abdi negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik. […]

expand_less