Penegakan Aturan di Pasar Bangil: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Tindak Pedagang yang Melanggar
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 2 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar. Kali ini, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melakukan inspeksi mendadak di Pasar Bangil untuk memastikan kepatuhan para pedagang terhadap aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya aktivitas jual beli ilegal di area yang seharusnya tidak boleh digunakan sebagai tempat berdagang.
Permasalahan di Sekitar Pasar Bangil
Kondisi kesemrawutan di depan Pasar Bangil menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Banyak pedagang yang masih nekat menggelar dagangan di trotoar dan bahu jalan meskipun relokasi telah disosialisasikan sebelumnya. Hal ini tidak hanya mengganggu akses jalan umum tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pedagang lain yang sudah mematuhi aturan.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan salah satu syarat utama agar lingkungan pasar tetap nyaman dan tertib. “Saya ingin memastikan bahwa aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya dengan tegas.
Persiapan Ruang untuk Pedagang
Pemerintah daerah telah menyiapkan ruang khusus di dalam pasar bagi para pedagang agar aktivitas jual beli lebih terorganisir. Mayoritas pedagang dikabarkan sudah setuju dan mulai menempati lapak baru sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama dinas terkait. Namun, kondisi di luar pasar masih memperlihatkan penolakan dari sebagian pelaku usaha.
Mas Rusdi merasa perlu turun tangan secara langsung guna memberikan teguran kepada para pedagang yang belum beranjak ke dalam pasar. Ia khawatir jika pembiaran terhadap pelanggar ini terus berlanjut tanpa sanksi yang nyata, akan muncul rasa kecemburuan sosial antar pedagang.
Teguran dan Sanksi yang Jelas
Bupati Pasuruan menekankan bahwa tidak akan ada pengecualian bagi siapa pun yang masih mencari celah untuk berjualan di depan pasar. “Saya gak mau dikatakan tidak adil, jadi tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di depan pasar,” tegasnya.
Sidak ini menjadi peringatan terakhir bagi para pedagang sebelum petugas Satpol PP melakukan penertiban secara menyeluruh di kawasan tersebut. Ke depannya, pemantauan rutin akan terus ditingkatkan demi menjaga estetika pusat kota dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Bangil.
Tanggapan dari Masyarakat
Beberapa warga sekitar pasar menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah. Mereka berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tidak hanya sekadar kampanye semata. Seorang warga bernama Siti mengatakan, “Saya harap pemerintah bisa konsisten dalam menegakkan aturan. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga keselamatan dan kenyamanan kita semua.”
Namun, tidak sedikit pula yang khawatir terhadap dampak ekonomi bagi para pedagang yang belum bisa berpindah. Beberapa di antaranya mengaku kesulitan karena lokasi lama lebih strategis dan mudah dijangkau oleh pembeli.
Langkah Lanjutan
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi dengan para pedagang untuk membahas solusi yang lebih efektif. Diharapkan, seluruh pihak bisa bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi aturan dan memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya patuh terhadap peraturan daerah. Dengan demikian, kepatuhan tidak hanya dilakukan secara paksa, tetapi juga didasari oleh kesadaran dan pemahaman bersama. ***





Saat ini belum ada komentar