Pemkot Surabaya Enggan Umumkan Anak Pejabat Penerima Manfaat, Tegaskan Kebijakan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam pengelolaan beasiswa Pemuda Tangguh. Salah satu kebijakan terbaru adalah pemangkasan biaya kuliah tunggal (UKT) menjadi Rp 2,5 juta per dua semester. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya indikasi penerima beasiswa yang tidak sesuai dengan target sasaran, yaitu anak dari keluarga kurang mampu.
Beasiswa Pemuda Tangguh sebenarnya dirancang sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi lemah. Program ini mencakup pembayaran UKT, uang saku bulanan, dan biaya penunjang lainnya. Namun, beberapa waktu terakhir, banyak dugaan bahwa beasiswa tersebut digunakan oleh anak-anak pejabat, termasuk dari lingkungan pemerintah provinsi hingga badan usaha milik negara (BUMN).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membocorkan identitas para pejabat yang anaknya menerima beasiswa. Ia hanya menyebut bahwa ada anak pejabat dari berbagai instansi yang masuk dalam daftar penerima. “Wis gak usah sebutno yo (tidak perlu disebutkan), pokoknya anak pejabat,” ujarnya.
Penyaluran Dana yang Dinilai Tidak Sesuai Target
Eri menyoroti adanya kecurangan dalam proses seleksi beasiswa. Menurutnya, banyak penerima beasiswa yang masuk melalui jalur mandiri, bukan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Hal ini membuat Pemkot Surabaya mengalami kerugian hingga Rp 15 juta per semester.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa ada anak dari keluarga kaya yang menerima bantuan uang saku sebesar Rp 700.000 per bulan. “Terus ngono anake wong sugih dikei Rp 700.000 per bulan, legrek duite Pemkot,” katanya.
Pengawasan dan Pemeriksaan Terhadap Petugas
Untuk memastikan keadilan dalam distribusi beasiswa, Eri meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang mengelola program tersebut. Ia menegaskan, semua penerima beasiswa harus diverifikasi secara ketat.
“Kita akan berikan bantuan sampai lulus tapi masuk dalam keluarga prasejahtera,” jelasnya. Selain itu, pihak kampus juga diminta untuk memverifikasi kejujuran data yang diisi oleh orang tua calon penerima beasiswa.
Kebijakan Baru untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Meski mengurangi besaran bantuan, Pemkot Surabaya tetap menjamin akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga miskin. Eri menekankan bahwa mereka akan tetap mendapatkan bantuan, asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Program beasiswa ini juga bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan jumlah lulusan sarjana dari kalangan yang kurang mampu. Namun, dengan adanya dugaan penyalahgunaan, Pemkot Surabaya memutuskan untuk melakukan revisi kebijakan agar lebih transparan dan akuntabel.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar