Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pelindo III Luruskan Isu Sengketa Lahan Tanjung Perak, Seluruh Tindakan Berdasar Putusan Pengadilan

Pelindo III Luruskan Isu Sengketa Lahan Tanjung Perak, Seluruh Tindakan Berdasar Putusan Pengadilan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Conference Press, PT. PELINDO III Memberikan penjelasan diwakili oleh Purwanto Wahyu Widodo Sub Regional Head Jawa Pelindo III.Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, kami selaku PT. PELINDO III bersama-sama menyampaikan klarifikasi kepada rekan-rekan media terkait isu sengketa lahan dan pemanfaatan aset di kawasan Tanjung Perak, Surabaya yang digelar pada Senin (26/1/2026),

Purwanto menerangkan, perlu kami sampaikan bahwa sengketa lahan dimaksud telah melalui seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.’Terangnya pada waktu Conference Press.

“Perkara tersebut telah diputus melalui Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 865/Pdt.G/2017/PN.Sby, dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 78/PDT/2019/PT SBY, selanjutnya melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 306 K/Pdt/2021, serta Putusan Peninjauan Kembali Nomor 71/X/2023/PN.Sby, yang seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Purwanto juga menjelaskan”berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya melalui jurusita telah melaksanakan eksekusi pada 21 Mei 2024. Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, objek sengketa berupa lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) yang terletak di Jalan Teluk Kumai Barat Nomor 38C dan Jalan Teluk Kumai Timur Nomor 83A, Surabaya, telah secara sah diserahkan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku pemohon eksekusi.

Screenshot 2026 01 26 18 31 32 169 com.miui .gallery edit

“Selanjutnya sejalan dengan berita acara pelaksanaan eksekusi tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) secara sah dan berdasarkan hukum memiliki kewenangan penuh untuk menguasai, mengelola, dan memanfaatkan aset dimaksud.”Jelas Purwanto saat Conference Press.

Kemudian terkait pemanfaatan lokasi sebagai dapur MBG, perlu kami tegaskan bahwa penggunaan aset tersebut merupakan bentuk kerja sama yang sah dan legal antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku pemegang Sertifikat Hak Pengelolaan dengan Polres Tanjung Perak, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor KS.02/15/8/D3.1/SR/RJWA-2025 tanggal 15 Agustus 2025, serta telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak PELINDO III menambahkan mengenai bangunan rumah yang ditempati dan diklaim oleh pihak yang bersangkutan, benar bahwa bangunan tersebut dibeli oleh yang bersangkutan. Namun demikian, pembelian tersebut hanya mencakup bangunan, dan tidak termasuk tanahnya. Status tanah sejak awal hingga saat ini adalah tanah Hak Pengelolaan atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Fakta hukum ini telah diuji dan dipertimbangkan dalam seluruh proses persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan tersebut, pihak yang bersangkutan diperintahkan untuk menyerahkan tanah yang ditempati kepada Pelindo. Dengan demikian, secara hukum bangunan tersebut tidak diperkenankan berdiri di atas tanah HPL Pelindo. Apabila tidak dilakukan pengosongan secara sukarela, maka Pelindo sebagai pemilik tanah berhak menguasai bangunan yang berdiri di atas tanah HPL tersebut. Menempati tanah tanpa izin pemegang hak merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Purwanto menceritakan sebelum pelaksanaan eksekusi oleh jurusita Pengadilan Negeri Surabaya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah berulang kali menempuh upaya mediasi dan pendekatan persuasif. Namun demikian, upaya tersebut tidak mencapai titik temu karena pihak yang bersangkutan menolak opsi-opsi penyelesaian yang ditawarkan. Di sisi lain, Pelindo memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam perkara ini semata-mata berlandaskan pada kekuatan hukum dan putusan pengadilan yang sah, sehingga tidak terdapat unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.”Imbuhnya

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama Polres KP3 berkomitmen untuk senantiasa menghormati dan menegakkan proses hukum, menjaga kepastian hukum, serta melindungi dan mengamankan aset negara yang dikelola. Kami juga tetap terbuka untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar dapat menjadi informasi yang utuh dan berimbang bagi publik.”Pungkasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

    Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). “Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” […]

  • Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Walikota Eri Cahyadi Hadir Di Retret Akmil Magelang

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Walikota Eri Cahyadi Hadir Di Retret Akmil Magelang

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko memberikan apresiasi luar biasa kepada Eri Cahyadi yang telah hadir pada retreat tersebut.

  • Timnas Irak , Kirgistan , Piala Asia Futsal AFC 2026

    Timnas Irak Ungguli Kirgistan dalam Laga Pembuka Piala Asia Futsal AFC 2026

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga pembuka Grup A Piala Asia Futsal AFC 2026 berlangsung dengan dinamika yang menarik. Tim nasional Irak berhasil mengalahkan tim nasional Kirgistan dengan skor akhir 4-2 di Indonesia Arena, Jakarta, pada Selasa (27/1/26). Pertandingan ini menjadi awal yang positif bagi tim asuhan Joao Carlos. Perjalanan Laga yang Dinamis Pertandingan dimulai dengan permainan yang […]

  • Hentikan Eze, Pemain Ini Jadi Pahlawan Tanpa Penghargaan Arsenal di Liga Inggris

    Hentikan Eze, Pemain Ini Jadi Pahlawan Tanpa Penghargaan Arsenal di Liga Inggris

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arsenal tampaknya perlu mengucapkan terima kasih kepada seorang pemain selain Eberechi Eze setelah mampu mempertahankan performa yang baik di Liga Inggris 2025-2026. Eze disebut sebagai pahlawan setelah membawa The Gunners tetap berada di puncak klasemen usai mengalahkan Tottenham Hotspur pada pekan ke-12, Minggu (23/11/2025). Dalam pertandingan yang dikenal sebagai Derby London Utara, Arsenal […]

  • Update KUR BRI Desember 2025: Pinjaman Rp50–100 Juta, Cicilan Paling Ramah untuk UMKM!

    Update KUR BRI Desember 2025: Pinjaman Rp50–100 Juta, Cicilan Paling Ramah untuk UMKM!

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang menghadapi tantangan dalam memperluas bisnis karena keterbatasan modal. Salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada bulan Desember 2025, BRI kembali membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman dengan plafon besar, suku bunga kompetitif, dan cicilan yang […]

  • Ernando Ari Pukau Lini Serang Bhayangkara, Paul Munster Puji Kiper Persebaya

    Ernando Ari Pukau Lini Serang Bhayangkara, Paul Munster Puji Kiper Persebaya

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Paul Munster tidak ragu memberikan pujian tinggi kepada Ernando Ari yang tampil luar biasa di bawah mistar Persebaya Surabaya. Ia menganggap penampilan kiper tersebut sebagai alasan utama mengapa sejumlah peluang Bhayangkara Presisi Lampung FC tidak berbuah gol meskipun mereka terus-menerus menekan dalam pekan ke-14 Super League 2025/2026. Pelatih asal Irlandia Utara mengakui bahwa Ernando […]

expand_less