Masalah Pengelolaan Pasar Keputran Selatan Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pasar Keputran Selatan di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan setelah munculnya berbagai masalah dalam pengelolaannya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti kekacauan yang terjadi, terutama terkait pembongkaran bangunan tanpa kejelasan rencana pembangunan selanjutnya. Hal ini menyebabkan para pedagang kesulitan dalam menjalankan usaha mereka.
Keterlibatan Pedagang dalam Pengambilan Keputusan Terabaikan
Budi Leksono menegaskan bahwa salah satu akar masalah adalah kurangnya partisipasi aktif dari para pedagang dalam proses pengambilan keputusan. Ia menilai bahwa pedagang sering kali hanya dilihat sebagai objek, bukan mitra dalam pengelolaan pasar.
“Pasar itu sebuah ekosistem. Ada pedagang, pembeli, dan pengelola. Kalau sinerginya berjalan, persoalan tidak akan sebesar ini. Yang kami lihat justru pembinaan pedagang tidak harmonis,” ujar Budi Leksono saat menghadiri rapat dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Surabaya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam beberapa kebijakan, mulai dari penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga rencana pembangunan pasar, pedagang tidak dilibatkan secara menyeluruh. Hal ini memicu ketidakpercayaan dan kebingungan di kalangan para pedagang.
Ketidakjelasan Proses Pembangunan Pasar
Komisi B DPRD Surabaya juga mengkritik ketidakjelasan proses pembangunan pasar. Meskipun bangunan lama telah dibongkar, hingga kini belum ada kepastian terkait proses lelang maupun penetapan kontraktor pelaksana.
“Bangunannya sudah dibongkar, tapi kontraktornya belum jelas. Akibatnya pasar menjadi tidak tertata dan pedagang yang paling dirugikan,” kata Budi Leksono.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para pedagang. Aktivitas jual beli terganggu, sementara pendapatan menurun akibat keterbatasan fasilitas dan kondisi berjualan yang tidak layak.
Keluhan dari Para Pedagang
Perwakilan pedagang, Hafid, membantah anggapan bahwa pedagang meminta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia menegaskan bahwa pedagang hanya menginginkan kepastian tempat usaha dan kondisi berjualan yang layak.
“Kami tidak pernah meminta PKL dibongkar. Kalau memang ada aturan, silakan ditegakkan. Jangan pedagang yang terus disalahkan,” ujarnya.
Selain itu, Hafid juga menyampaikan keluhan tentang fasilitas dasar pasar, terutama ketersediaan air bersih. “Air sangat dibutuhkan, terutama untuk pedagang unggas. Sumur bor lama tidak maksimal,” katanya.
Sebagian pedagang bahkan terpaksa membeli air untuk kebutuhan operasional harian karena debit air dari keran sangat terbatas. “Kerannya ada, tapi debitnya kecil. Kalau dipakai beberapa lapak langsung mati. Akhirnya pedagang beli air sendiri,” tambahnya.
Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Manajemen Pasar
Atas kondisi tersebut, Komisi B DPRD Surabaya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pengelola Pasar Keputran Selatan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem pembinaan pedagang.
“Evaluasinya bukan hanya orangnya, tapi juga sistem dan pola komunikasinya,” tegas Budi Leksono.
Ia menegaskan bahwa jika persoalan ini merupakan bagian dari kinerja pengelola pasar, seharusnya dapat diselesaikan di tingkat manajemen tanpa harus berlarut-larut hingga DPRD turun tangan.***

>

Saat ini belum ada komentar