Layanan SIM Keliling di Surabaya: Jadwal dan Lokasi untuk Warga 26-31 Januari 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Layanan SIM keliling kembali hadir di Kota Surabaya, memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi. Pelayanan ini diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, yang menawarkan layanan SIM keliling dan SIM Cak Bhabin.
Tujuan Layanan SIM Keliling
Tujuan utama dari pelayanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Dengan adanya layanan ini, warga dapat mengajukan permohonan perpanjangan SIM di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Jadwal dan Lokasi Pelayanan
Pada periode 26 hingga 31 Januari 2025, layanan SIM keliling akan berlangsung di beberapa titik. Berikut rincian lokasi dan wilayah yang dilayani:
SWK Jambangan
Melayani warga dari wilayah Polsek Gayungan, Polsek Jambangan, Polsek Wonokromo, Polsek Sawahan, Polsek Sukomanunggal, Polsek Karang Pilang, dan Polsek Wiyung.Kecamatan Sambikerep Lakarsantri
Melayani warga dari wilayah Polsek Lakarsantri, Polsek Benowo, Polsek Tandes, dan Polsek Pakal.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di semua lokasi tersebut.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Untuk mengajukan permohonan perpanjangan SIM, warga harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut daftar persyaratan yang diperlukan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP asli setempat yang masih berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).Surat Keterangan Kesehatan Jasmani
Dokumen ini dikeluarkan oleh dokter yang menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat secara jasmani.Surat Keterangan Kesehatan Rohani
Dokumen ini dikeluarkan oleh Biro Psikologi yang menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat secara rohani.
Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM keliling memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain memudahkan akses, layanan ini juga mengurangi antrian di kantor polisi. Dengan begitu, warga tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi, terutama jika lokasi tinggalnya jauh dari kantor.
Selain itu, layanan ini juga menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mengatur waktu karena kesibukan pekerjaan atau aktivitas sehari-hari. Dengan jadwal yang terencana, warga dapat merencanakan kehadiran mereka sesuai dengan waktu yang tersedia.
Peran Satlantas dalam Pelayanan Publik
Satlantas Polrestabes Surabaya memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan berkendara dan memastikan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas. Dengan menyediakan layanan SIM keliling, pihaknya menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Menurut salah satu petugas Satlantas, “Kami berupaya memberikan layanan yang mudah dan cepat agar masyarakat tidak merasa terbebani dalam mengurus SIM.”
Tips untuk Pengguna Layanan SIM Keliling
Bagi warga yang ingin menggunakan layanan SIM keliling, ada beberapa tips yang bisa diperhatikan:
- Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum datang ke lokasi.
- Datang tepat waktu agar tidak terlambat.
- Bawa alat transportasi sendiri, karena layanan ini hanya melayani pengajuan, bukan pengambilan SIM.
Dengan demikian, layanan SIM keliling di Surabaya menjadi salah satu bentuk inovasi dalam pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

>

Saat ini belum ada komentar