Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Aktivasi Akun Coretax Tanpa Batas Waktu, Ini Penjelasannya DJP

Aktivasi Akun Coretax Tanpa Batas Waktu, Ini Penjelasannya DJP

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati akhir tahun 2025, terjadi antrean di beberapa kantor pelayanan pajak (KPP) terkait pengaktifan akun Coretax.

Kemudian, pertanyaan yang sering diajukan oleh wajib pajak adalah, apakah tenggat waktu ataudeadlineaktivasi akun Coretax pada 31 Desember 2025?

Dikutip dari situs resminya, Jumat (2/1/2026), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, bagi wajib pajak secara umum, aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) dapat dilakukan kapan saja, yaitu sebelum wajib pajak menggunakan layanan perpajakan yang berbasis Coretax.

Pernyataan ini disampaikan DJP melalui pengumuman resmi yang diterbitkan pada Selasa (29/12/2025), di tengah meningkatnya kunjungan wajib pajak ke KPP untuk mengaktifkan akun dan membuat KO/SE.

DJP mengajak wajib pajak mengaktifkan layanan lebih awal sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi antrean saat musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Namun, di sisi lain, DJP juga menjelaskan terdapat situasi khusus yang menyebabkan isu tenggat waktu aktivasi akun Coretax pada 31 Desember 2025 muncul dan menyebar.

Keramaian di KPP menjelang akhir tahun 2025 sebagian besar diisi oleh pegawai pemerintah yang terkait dengan aturan yang berlaku untuk kelompok tertentu.

“Keadaan ini terkait dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan pada tanggal 13 November 2025 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” tulis DJP di situs resmi mereka.

“SE tersebut merupakan SE Menpan RB Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) Mulai Tahun Pajak 2025 untuk Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisisan Republik Indonesia (SE Menpan RB 7/2025),” ujar DJP.

Secara umum, tambah DJP, SE tersebut mengharapkan para pegawai pemerintah untuk segera mengaktifkan akun Coretax DJP paling lambat 31 Desember 2025.

Pengaktifan akun Coretax dapat dilakukan sendiri, tidak perlu mengunjungi KPP.

DJP menekankan bahwa proses aktivasi dan pembuatan KO/SE dapat dilakukan sendiri melalui tautan panduan resmi di situs pajak.go.id, media sosial resmi DJP, serta tautan referensi yang disediakan Kementerian Keuangan.

Wajib pajak yang membutuhkan bantuan di kantor pajak, seperti kendala teknis dalam perubahan data, disarankan untuk mengatur waktu kedatangan agar antrian dapat dikendalikan.

Poin lain yang disampaikan adalah bahwa layanan di kantor pajak bersifat gratis, dan masyarakat diminta untuk waspada terhadap oknum atau penipuan yang menawarkan percepatan proses.

Coretax dan hubungannya dengan pelaporan SPT 2025

Bagi wajib pajak, alasan praktis DJP mendorong pendaftaran lebih dini adalah kesiapan dalam menghadapi pelaporan SPT Tahunan.

Mulai tahun pajak 2025, sistem perpajakan dijalankan melalui Coretax, dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2025 yang jatuh tempo paling lambat Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi serta April 2026 untuk wajib pajak badan, juga diajukan melalui Coretax.

DJP menekankan tiga tahap persiapan, yaitu pengaktifan akun, mendapatkan KO DJP, dan verifikasi kode otorisasi.

DJP juga mengeluarkan panduan teknis untuk aktivasi, termasuk alur singkat, yaitu wajib pajak mempersiapkan NPWP, mengisi alamat email dan nomor telepon seluler yang terdaftar, melakukan verifikasi identitas, kemudian menerima kata sandi sementara melalui email dengan domain resmi.

Kemudian, wajib pajak diminta untuk mengganti kata sandi dan menyusun passphrase.

Pada tahap selanjutnya, KO/SE harus digunakan sebagai tanda tangan digital untuk dokumen pajak di Coretax.

DJP menjelaskan prosedur pengajuan sertifikat digital melalui menu “Portal Saya”, dengan memilih opsi “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”, hingga memverifikasi bahwa status sertifikat berada dalam kondisi “VALID”.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Identitas Pesepeda Tewas Usai Tabrak Bus yang Berhenti: Wakil Sekretaris SKK Migas

    Identitas Pesepeda Tewas Usai Tabrak Bus yang Berhenti: Wakil Sekretaris SKK Migas

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pesepeda bernama Hudi Suryodipuro (48) meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian khusus dari pihak berwenang. Hudi dikenal sebagai seorang pejabat tinggi di SKK Migas, dengan jabatan sebagai Vice President Sekretaris SKK Migas. Latar Belakang Korban Hudi Suryodipuro […]

  • HARRIS Hotel Solo Hadirkan Menu Spesial Sunday Breakfast 

    HARRIS Hotel Solo Hadirkan Menu Spesial Sunday Breakfast 

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – HARRIS Hotel Solo resmi meluncurkan menu baru bertajuk Sunday Breakfast, sajian istimewa yang dirancang khusus untuk menemani momen santai pagi hari Minggu bagi pengunjung dengan harga mulai Rp 30.000 saja. Menu ini menawarkan beragam pilihan favorit seperti English Breakfast, Classic American Breakfast, Caesar Salad, hingga Mie Laksa Singapore, serta banyak pilihan menu lezat […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Lombok-Banyuwangi 29 Januari 2026

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Lombok-Banyuwangi 29 Januari 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antar pulau di Indonesia tetap menjadi salah satu moda transportasi utama, terutama untuk rute yang menghubungkan wilayah NTB dan Jawa Timur. Pada Kamis, 29 Januari 2026, terdapat beberapa jadwal pelayaran kapal yang melayani rute Lombok-Banyuwangi dan sebaliknya. Berikut adalah informasi lengkap tentang jadwal keberangkatan dan harga tiket. Rute Lombok-Banyuwangi Untuk perjalanan dari Lombok […]

  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

    Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap Dua pelaku pencurian meter air milik Perumdam Tirta Mahameru. Kedua tersangka adalah BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang dan JP (40), warga Desa Sukosari. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, aksi pencurian ini terungkap setelah pihak Perumdam melaporkan kehilangan 91 […]

  • Profil Angbeen Rishi, Istri Aktor Adly Fairuz yang Diam-diam Gugat Cerai Suami, Hubungannya Sempat Terhalang Restu Ibu

    Profil Angbeen Rishi, Istri Aktor Adly Fairuz yang Diam-diam Gugat Cerai Suami, Hubungannya Sempat Terhalang Restu Ibu

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Profil Angbeen Rishi, istri aktor Adly Fairuz yang diam-diam cerai gugat suami. Hubungannya sempat terhalang restu. Setelah kabar perceraian Raisa dan Hamish Daud, publik kembali dikejutkan dengan kabar perpisahan dari pasangan artis Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Diketahui, Angbeen diam-diam mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, pada 23 Oktober lalu di Pengadilan Agama Jakarta […]

  • Prostitusi Digital

    DPRD Surabaya Dorong Satpol PP Bentuk Unit Pemantauan Siber Atasi Prostitusi Digital

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai pola penegakan ketertiban di Surabaya sudah tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan lama. Menurutnya, dinamika prostitusi digital terselubung yang kini bergerak lewat aplikasi digital menuntut model pengawasan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan […]

expand_less