Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ade Kuswara Kunang, Kini Penyidik KPK Periksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon

Ade Kuswara Kunang, Kini Penyidik KPK Periksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Kabupaten Bekasi. Salah satu yang diperiksa adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Nyumarno. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana suap yang diduga terkait proyek pembangunan di wilayah tersebut.

Proses Pemeriksaan dan Aliran Dana

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Nyumarno pada Senin, 12 Januari 2026. Tujuan utamanya adalah untuk mengungkap dugaan penerimaan uang dari para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan adanya indikasi aliran dana yang berasal dari pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka.

“Penyidik sedang mendalami apakah ada dana yang masuk ke pihak tertentu, termasuk anggota DPRD, yang terkait dengan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.

Selain Nyumarno, penyidik juga memeriksa Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS). Pemeriksaan terhadap BS bertujuan untuk memastikan apakah ada dana yang dialirkan kepadanya dan untuk keperluan apa.

Tersangka yang Terlibat dalam Kasus Ini

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:

  • Ade Kuswara Kunang, Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi
  • HM Kunang, ayah dari Ade Kuswara
  • Sarjan, pihak swasta yang diduga terlibat dalam pemberian suap

Ketiga tersangka ini disangkakan melanggar berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPK).

Kerangka Hukum yang Digunakan

Ade Kuswara dan HM Kunang disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Upaya KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya tindak pidana korupsi yang terjadi di tingkat daerah. KPK terus berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemerintah daerah. Selain itu, pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka menjadi langkah penting dalam membangun bukti hukum yang kuat.

Pemeriksaan terhadap Nyumarno dan BS merupakan bagian dari proses penyelidikan yang lebih luas. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

Masa Depan Kasus Ini

Proses penyidikan ini masih berlangsung, dan KPK akan terus memperdalam investigasi untuk menemukan fakta-fakta terkait aliran dana suap yang diduga terjadi. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi dasar bagi langkah hukum lebih lanjut, termasuk pemanggilan tersangka lainnya dan pemeriksaan saksi tambahan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SWK Ikan Duyung Diresmikan, Ketua Fraksi PDIP : Langkah Positif Untuk Mendorong Perekonomian Masyarakat

    SWK Ikan Duyung Diresmikan, Ketua Fraksi PDIP : Langkah Positif Untuk Mendorong Perekonomian Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyatakan dukungan sekaligus tanggapan tegas atas peresmian Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Jalan Ikan Duyung, wilayah Krembangan. Ia menilai kehadiran SWK tersebut menjadi langkah positif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Dengan peresmian ini, tentu menambah titik penggerak ekonomi warga. […]

  • DEDI MULYADI

    Gubernur Dedi Bantu Ki Soya yang Kerbau Mati Tersengat Listrik

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengalaman menyedihkan dialami Ki Soya, penduduk Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, yang kehilangan kerbau kesayangannya karena tersengat arus listrik dari perangkap tikus di sawah. Terjadi peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengundang Ki Soya ke Lembur Pakuan, Subang, pada hari Minggu tanggal 16 November 2025, guna memberikan bantuan langsung. Ki Soya mengungkapkan […]

  • Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional, Apa yang Didapat?

    Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional, Apa yang Didapat?

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 406
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gelar Pahlawan Nasional selalu menjadi perhatian publik setiap kali diumumkan menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November. Di satu sisi, gelar ini adalah bentuk penghargaan tertinggi negara terhadap jasa seseorang dalam perjuangan bangsa. Namun di sisi lain, muncul pula perdebatan tentang kriteria, relevansi, dan transparansi dalam penetapannya. Jumlah dan Penambahan Terbaru Berdasarkan data resmi […]

  • Kapolsek dukuh pakis

    Kapolsek Dukuh Pakis Dorong Siswa SMAK Dharma Mulya Fokus Berprestasi dan Hindari Kenakalan Remaja

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H., mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada 80 siswa kelas 12 SMAK Dharma Mulya Surabaya pada Rabu pagi, bertempat di Aula Sekolah di Jl. Raya Dukuh Kupang Barat No. 47 Surabaya, (30/10/24). Acara ini bertujuan memberikan pembekalan dan pemahaman penting bagi siswa untuk menghindari perilaku menyimpang serta […]

  • Serikat buruh

    Sejarah Baru dalam Kesejahteraan Buruh: UMSK 2026 di Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengakuan terhadap perjuangan dan kebutuhan para pekerja di Kabupaten Probolinggo kini menjadi kenyataan. Di bawah kepemimpinan Bupati Gus Haris, kabupaten ini secara resmi menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk pertama kalinya. Ini menjadi momen penting yang mengakhiri masa penantian panjang bagi para buruh yang selama ini merasa tidak diakui dalam sistem upah yang […]

  • Eri Cahyadi: Transformasi Surabaya atau Sekadar Janji Manis?

    Eri Cahyadi: Transformasi Surabaya atau Sekadar Janji Manis?

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    *Oleh: Agung Hari Bayangkan Surabaya sebagai kota masa depan: parkir minimarket bebas pungli, pelajar bebas pekerjaan rumah (PR), dan Mobile Legends menjadi ekstrakurikuler resmi di sekolah. Inilah sebagian visi Wali Kota Eri Cahyadi—sebuah gambaran kota yang tertib, sejahtera, dan modern. Namun di balik pencapaian yang diklaim gemilang, muncul pertanyaan kritis: benarkah ini transformasi nyata atau […]

expand_less