Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tersangka Kasus Kayu Phat Ilegal Dilimpahkan Ke Kejari Batam

Tersangka Kasus Kayu Phat Ilegal Dilimpahkan Ke Kejari Batam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera telah melimpahkan dua tersangka jaringan peredaran kayu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) ilegal antarpulau berinisial RA (49 tahun) dan S (58 tahun) beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam pada Senin, 15 Desember 2025, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Barang bukti berupa 1 unit Kapal KLM AAL Delima 139 GT, kayu olahan sebanyak 656 batang dengan volume 100,34 meter kubik dan 1 unit telepon seluler, dokumen PHAT MY, dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) yang dibawa pada saat pengiriman barang, dokumen Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) NG dan dokumen lainnya turut dilimpahkan kepada Jaksa untuk kepentingan penuntutan.

Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru Khairul Amri menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut. “Tersangka RA berperan sebagai tenaga teknis (Ganis) pada PHAT MY yang menerbitkan dokumen SKSHHKB untuk pengangkutan kayu olahan ilegal, sekaligus mengatur pengiriman kayu dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Sementara itu, tersangka S berperan mengatur penerimaan kayu di PBPHH NG yang berlokasi di Kota Batam,” ujar Khairul Amri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Desember 2025.

RA diketahui merupakan warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sedangkan S merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengungkapkan modus operandi yang digunakan para tersangka. “Kayu olahan ilegal tersebut diangkut pada 2 September 2025 dari wilayah Tanjung Samak, Selat Beliah, Pulau Tupang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggunakan dokumen SKSHHKB dan Berita Acara Perubahan Bentuk Kayu yang diterbitkan oleh PHAT MY yang beralamat di Desa Kapau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dengan tujuan PBPHH NG di Kota Batam,” kata Hari Novianto.

Menurut Hari, seharusnya dalam pengangkutan kayu olahan wajib disertai dengan SKSHHKO. Pengangkutan kayu olahan (pacakan) dengan menggunakan SKSHHKB dan BA Perubahan Bentuk Kayu tidak sesuai dengan peraturan dan apabila melihat lokasi muat kayu sangat jauh, berjarak sekitar 64 kilometer dari lokasi PHAT MY. Ini merupakan modus baru dalam mengangkut kayu-kayu olahan ilegal yang berasal dari kawasan hutan.

Hari mengatakan penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengamanan Operasi Gabungan Gakkumhut dan Bakamla RI yang berhasil menangkap Kapal KLM AAL Delima yang membawa kayu olahan ilegal tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHHKO) di Pelabuhan Sagulung Kota Batam, tanggal 3 September 2025 pukul 16.10 WIB.

“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi Bakamla RI Perwakilan Batam serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mendukung penegakan hukum kehutanan dan pemberantasan peredaran kayu ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” kata Hari. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara cek penerima BSU Kemenag 2025

    Cara cek penerima BSU Kemenag 2025

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Departemen Agama (Kemenag) melaporkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)Senilai Rp270 miliar yang ditujukan untuk guru tidak bersertifikat sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik telah dapat dicairkan. Notifikasi yang menjadi persyaratan pencairan BSU kini dapat diunduh dan dicetak melalui aplikasi Simpatika. Bantuan ini khusus diberikan kepada Guru Madrasah Non PNS yang telah memenuhi syarat sesuai […]

  • Perceraian di Lamongan

    Angka Pernikahan Dini di Lamongan, 55 Anak Ajukan Dispensasi Nikah

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kabupaten Lamongan mencatat penurunan signifikan dalam jumlah anak yang mengajukan dispensasi nikah (diska) karena hamil di luar nikah. Data menunjukkan bahwa sebanyak 55 anak dari total 165 pemohon mengajukan diska pada tahun 2025, dibandingkan dengan 243 pemohon pada tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah […]

  • Penghargaan Pahlawan Nasional Tahun Ini Menghadirkan 3 Tokoh Jawa Timur

    Penghargaan Pahlawan Nasional Tahun Ini Menghadirkan 3 Tokoh Jawa Timur

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari ini, Senin (10/11/2025), Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Acara penghargaan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, dan dihadiri oleh para ahli waris atau keluarga dari tokoh-tokoh yang mendapatkan penghargaan tersebut. Upacara dimulai dengan kumandang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang […]

  • Tim Siber Relawan Prabowo Lawan Fitnah MBG

    Tim Siber Relawan Prabowo Lawan Fitnah MBG

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Relawan Prabowo dan Gibran Bentuk Tim Siber untuk Melawan Fitnah Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan membentuk tim siber. Tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah untuk menangkal narasi-narasi yang dianggap sebagai fitnah terkait program makan bergizi gratis (MBG) yang mereka anggap tidak […]

  • Lama menduda pria asal Tulangan Cabuli Tetangga Sendiri 

    Lama menduda pria asal Tulangan Cabuli Tetangga Sendiri 

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sebuah operasi cepat, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang pria berinisial RD (48) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri, seorang pelajar berusia 14 tahun. Penangkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di Kepatihan Tulangan, tak lama setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian. Kasus ini terungkap berkat […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Kembali Mengguncang Wilayah Kabupaten Blitar Jawa Timur

    Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Kembali Mengguncang Wilayah Kabupaten Blitar Jawa Timur

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi kembali terjadi di wilayah Indonesia, kali ini mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Peristiwa alam ini tercatat dengan kekuatan magnitudo 3,6 dan terjadi pada pukul 01:41:35 WIB, Senin (15/12/2025). Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun resmi mereka di media sosial. Lokasi dan Kedalaman Gempa Gempa bumi yang […]

expand_less