Sejarah Baru dalam Kesejahteraan Buruh: UMSK 2026 di Kabupaten Probolinggo
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ribuan buruh tumpah ruah di jalanan Sidoarjo dalam aksi damai May Day 2025, mendorong peningkatan kesejahteraan buruh.(Foto : istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengakuan terhadap perjuangan dan kebutuhan para pekerja di Kabupaten Probolinggo kini menjadi kenyataan. Di bawah kepemimpinan Bupati Gus Haris, kabupaten ini secara resmi menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk pertama kalinya. Ini menjadi momen penting yang mengakhiri masa penantian panjang bagi para buruh yang selama ini merasa tidak diakui dalam sistem upah yang berlaku.
Langkah Berani untuk Kesejahteraan Buruh
Dengan penerapan UMSK, para pekerja di sektor-sektor tertentu yang memiliki risiko tinggi atau beban kerja lebih berat akan mendapatkan pengakuan melalui gaji yang lebih layak. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Bupati Gus Haris terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Menurut Alex Putra Wicaksana, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Probolinggo, langkah ini menunjukkan bahwa pemimpin daerah tersebut benar-benar memahami kondisi buruh di lapangan.
“Ini adalah kado terbaik di tahun 2026 bagi kami. Sejarah baru di era Bupati Gus Haris, aspirasi buruh benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata,” ujarnya.
Perbedaan Angka yang Signifikan
Berdasarkan data resmi, nilai UMSK Probolinggo 2026 ditetapkan sebesar Rp3.317.559. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan UMK reguler yang berada di angka Rp3.164.526. Dengan demikian, pekerja sektor UMSK menerima tambahan gaji sebesar Rp153.033 per bulan.
“Tambahan sekitar 5 persen ini bukan sekadar angka, tapi merupakan ‘insentif sektoral’ bagi mereka yang bekerja dengan taruhan nyawa, seperti pekerja di sektor energi dan PLTU,” tambah Alex.
Kesejahteraan dan Investasi yang Lebih Baik
Adanya UMSK juga membuka peluang bagi investasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Daerah ini kini dianggap sebagai tempat yang memiliki regulasi ketenagakerjaan yang matang, di mana produktivitas dihargai dengan upah yang layak. Hal ini sesuai dengan visi besar Bupati Gus Haris untuk menjadikan Kabupaten Probolinggo lebih SAE (Sektor Asli, Ekonomi, dan Akses).
Dampak Positif pada Ekonomi Lokal
Dengan gaji yang lebih tinggi, perputaran uang di pasar-pasar tradisional dan sektor UMKM di Probolinggo diyakini akan semakin meningkat tajam di tahun 2026 mendatang. Masyarakat akan memiliki daya beli yang lebih kuat, sehingga dapat memberikan dampak domino positif bagi ekonomi lokal.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meskipun UMSK menjadi langkah penting, tantangan tetap ada. Para buruh masih memperjuangkan adanya pengakuan yang lebih luas dan perlindungan yang lebih baik. Namun, dengan kebijakan yang telah diambil, harapan untuk masa depan yang lebih baik mulai terbuka.
“Kita harus terus berjuang agar kebijakan ini tidak hanya berlaku saat ini, tapi juga menjadi dasar untuk perbaikan-perbaikan berkelanjutan,” tutup Alex. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar