Reaksi Dedi Mulyadi Soal Penetapan Tersangka Erwin: Hukum Sama untuk Semua
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pernyataan mengenai penunjukan Wakil Walikota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Perkara ini kini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pejabat tinggi Pemerintah Daerah.
Dedi menekankan bahwa proses hukum harus dihormati oleh siapa pun, termasuk pejabat daerah seperti Erwin. Menurutnya, semua orang sama di hadapan hukum.
“Kita patuh pada seluruh prosedur hukum, setiap orang harus taat dan status sama di hadapan hukum,” kata Dedi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.
Soal Kemungkinan Erwin Dipecat

Merespons pertanyaan tentang kemungkinan pemberhentian Erwin dari jabatan Wakil Walikota Bandung, orang nomor satu di Jawa Barat menyatakan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam kewenangan gubernur.
“Penyataan tidak berwenang kepada gubernur, bahwa hal tersebut akan diproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum yang tetap,” katanya.
Kejaksaan Negeri Bandung Menetapkan Dua Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bandung secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2025.
Mereka ialah Erwin (Wakil Walikota Bandung) dan Rendiana Awangga (Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa penunjukan tersangka dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa 75 saksi dan memiliki beberapa bukti yang terkumpul.
“Diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta proyek dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sambil mengatur penunjukan penyedia,” kata Irfan saat konferensi pers di Kejari Bandung, Rabu 10 Desember 2025.
Kejaksaan Negeri Kota Bandung masih melakukan pengembangan penyidikan dan tidak akan berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan. Menurut Irfan, kemungkinan adanya tersangka baru tidak tertutup. “Penyidikan terus berkembang dan membuka kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini,” ujar Irfan.***





Saat ini belum ada komentar