Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Kampung Cerdas Dikawal DPRD Surabaya: Jangan Cuma Label, Warga Harus Rasakan Layanan Modern

Raperda Kampung Cerdas Dikawal DPRD Surabaya: Jangan Cuma Label, Warga Harus Rasakan Layanan Modern

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa modernisasi layanan publik harus benar-benar menembus hingga level kampung.

Ia menilai, konsep Kampung Cerdas tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan, tetapi harus mampu mengurangi kesenjangan antarkawasan di Kota Surabaya.

Menurut Kahfi, Raperda Kampung Cerdas dirancang agar seluruh kampung mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan wilayah yang memiliki keterbatasan sumber daya.

“Semangat raperda ini mendorong kampung-kampung di Surabaya bisa berbenah menjadi lebih modern, tapi tidak menimbulkan ketimpangan,” ujar Kahfi usai rapat pansus, Selasa (16/12/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, konsep Kampung Cerdas mengacu pada prinsip smart city yang berakar pada tata kelola pemerintahan. Enam elemen utama smart city yang selama ini menjadi branding kota, diarahkan agar benar-benar hadir dan dirasakan hingga tingkat kampung.

“Smart city itu intinya smart governance. Enam branding smart yang dibahas dalam pansus harus turun ke kampung-kampung, bukan hanya berhenti di level kota,” katanya, mengutip penjelasan penyusun naskah akademik, Prof. Sesung.

Kahfi menegaskan, pansus memberi perhatian serius agar kebijakan ini tidak justru menciptakan kelas baru antarkampung. Kampung dengan keterbatasan anggaran maupun kapasitas harus tetap mendapat pendampingan dari pemerintah.

“Jangan sampai ada kampung yang karena tidak mampu membuat branding akhirnya tidak bisa disebut Kampung Cerdas. Prinsipnya, jangan ada yang tertinggal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kampung Cerdas tidak boleh sekadar menampilkan citra “pintar” secara visual, sementara warganya masih kesulitan mengakses layanan publik yang cepat dan modern.

“Jangan hanya kampungnya yang terlihat pintar, tapi warganya tidak merasakan layanan modern. Raperda ini kita kawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga Surabaya,” ujarnya.

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, Raperda Kampung Cerdas disebut Kahfi memiliki pendekatan komprehensif karena fokus pada pengembangan potensi kampung secara menyeluruh.

Dengan adanya payung hukum, Pemkot Surabaya memiliki legitimasi kuat untuk melakukan intervensi langsung hingga tingkat RW dan kelurahan.

“Kalau perdanya sudah ada, kampung-kampung terdorong mengembangkan potensinya dari level RW sampai kelurahan,” jelasnya.

Terkait skala prioritas, Kahfi menegaskan tanggung jawab utama ada di tangan pemerintah kota. Pemerintah tidak hanya menetapkan indikator, tetapi juga wajib hadir memastikan standar Kampung Cerdas benar-benar terpenuhi.

“Ketika kampung punya potensi membangun branding, pemerintah harus turun tangan, sampai indikator smart tata kelola, lingkungan, dan sosial tercapai,” katanya.

Meski demikian, Kahfi mengakui mewujudkan Kampung Cerdas di lebih dari 1.300 RW di Surabaya bukan pekerjaan instan. Karena itu, raperda ini disusun sebagai kebijakan jangka panjang agar tetap relevan menghadapi perubahan zaman.

“Perda ini bukan untuk jangka pendek. Tata kelola pemerintahan yang modern harus terus mengikuti perkembangan zaman,” tuturnya.

Ia berharap Raperda Kampung Cerdas mampu menjadi ruang aktualisasi generasi muda di kampung. Menurutnya, anak muda memiliki kreativitas dan inovasi yang dapat menjadi motor penggerak pengembangan potensi wilayah.

“Perda ini membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak muda kampung untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lingkungannya,” pungkas Kahfi. 

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyidikan KPK Berlangsung di Madiun, Periksa Maraton ASN Pemkab Ponorogo

    Penyidikan KPK Berlangsung di Madiun, Periksa Maraton ASN Pemkab Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikannya terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Ponorogo. Proses pemeriksaan ini berlangsung di Kota Madiun, tepatnya di Gedung Bhara Daksa Polres Madiun Kota. Selama beberapa hari terakhir, sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ponorogo telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK. Lokasi Pemeriksaan dan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Sirimau

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Sirimau untuk Perjalanan Maret hingga April 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Sirimau kembali mengumumkan jadwal pelayarannya untuk periode Maret hingga April 2026. Rute yang dilalui oleh kapal ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia, terutama daerah-daerah di Pulau Papua dan sekitarnya. Dengan rute yang panjang dan kompleks, KM Sirimau menjadi salah satu opsi transportasi laut yang penting bagi masyarakat di wilayah tersebut. […]

  • Komisi A DPRD Surabaya: Penanganan Pengemis di Kawasan Wisata Religi, Tantangan dan Solusi yang Perlu Diperhatikan

    Komisi A DPRD Surabaya: Penanganan Pengemis di Kawasan Wisata Religi, Tantangan dan Solusi yang Perlu Diperhatikan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengemis di kawasan wisata religi menjadi isu yang terus muncul, terutama menjelang bulan Ramadan. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mengungkapkan bahwa masalah ini tidak bisa hanya dilihat sebagai fenomena ekonomi semata. Menurutnya, ada kemungkinan adanya pola terorganisir di balik aktivitas pengemis tersebut. “Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya […]

  • Libur Lebaran Kalender 2026: Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama

    Perencanaan Libur Lebaran Kalender 2026: Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama yang Harus Diketahui

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur Lebaran 2026 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam merencanakan perjalanan, liburan keluarga, atau kegiatan lainnya. Untuk memastikan rencana berjalan lancar, penting untuk mengetahui jadwal tanggal merah dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Rincian Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Berdasarkan keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga […]

  • Pria Blitar Dipaksa Lapor Karena Purana Jadi Korban Begal

    Pria Blitar Dipaksa Lapor Karena Purana Jadi Korban Begal

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Pengakuan Pria di Blitar yang Membuat Rekayasa Begal untuk Menghindari Utang DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria berinisial EW (35 tahun) asal Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, akhirnya mengakui bahwa dirinya pura-pura menjadi korban aksi pembegalan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Akibat dari tindakan yang dilakukannya, EW diberikan kewajiban lapor ke Polsek […]

  • Harga Emas Antam, Surabaya

    Harga Emas Antam di Surabaya Mengalami Kenaikan Signifikan Rp 3 Jutaan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam di wilayah Surabaya kembali mengalami peningkatan pada hari ini, Selasa, 24 Februari 2026. Peningkatan tersebut terjadi setelah sebelumnya harga emas Antam berada di kisaran Rp 3 jutaan per gram. Kenaikan ini menunjukkan tren positif dalam permintaan masyarakat terhadap logam mulia sebagai bentuk investasi dan simpanan nilai. Perubahan Harga Emas Antam di […]

expand_less