Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Posisi Perpol Penempatan Polisi Aktif di 17 Organisasi

Posisi Perpol Penempatan Polisi Aktif di 17 Organisasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Mengenai AnggotaPolriYang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi. Aturan tersebut mencakup 17 posisi di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh personel polisi aktif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa peraturan tersebut didasarkan pada Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Menurutnya, ketentuan dalam UU Polri tetap berlaku meskipun telah ada putusan.Mahkamah KonstitusiNomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif menjabat posisi di luar institusi kepolisian.

“Regulasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Pasal 28 ayat 3 beserta penjelasannya masih memiliki kekuatan hukum yang mengikat setelah putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Truno dalam keterangannya, Jumat, 12 Desember 2025.

Posisi Peraturan Polisi sebagai peraturan hukum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) bertentangan dengan konstitusionalitas Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Mahfud menuturkan, putusan MK telah membuat anggota Polri yang akan menjabat di luar organisasi hanya memiliki dua pilihan. “Jika ingin bergabung dengan lembaga sipil, mereka harus mengajukan pensiun atau mengundurkan diri dari Polri. Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” ujar Mahfud dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Alan Fatchan Gani Wardhana, menyatakan bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) merupakan aturan yang mengatur ke dalam dan ke luar lembaga kepolisian. Menurutnya, cakupannya tidak hanya terbatas pada internal Polri tetapi juga berdampak kepada pihak-pihak yang terkena pengaruh dari berlakunya Perkap. “Dalam konteks Perkap 10 Tahun 2025, artinya akan memengaruhi kementerian-kementerian yang disebutkan di dalamnya,” ujar Allan saat dihubungi pada hari Minggu, 14 Desember 2025.

Di dalam lembaga kepolisian juga terdapat Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap). Perbedaannya, Perkap merupakan aturan yang ditetapkan oleh Kapolri dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara internal organisasi.

Meskipun Perpol mengacu pada aturan luar, Allan menyatakan bahwa putusan MK memiliki tingkat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ia menilai kepolisian tidak berwenang menerbitkan Perpol ini setelah adanya putusan MK Nomor 114. “Putusan MK seharusnya ditindaklanjuti dengan perubahan UU, bukan dengan pembentukan Perpol,” ujar Allan. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya Pertanyakan Pinjaman Daerah Rp 281,7 Miliar untuk PJU

    DPRD Surabaya Pertanyakan Pinjaman Daerah Rp 281,7 Miliar untuk PJU

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 281,7 miliar untuk pemasangan penerangan jalan umum (PJU) menuai sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya. Anggota Banggar DPRD Surabaya, Johari Mustawan, meminta agar Pemkot menjelaskan secara rinci lokasi, manfaat, serta dampak ekonomi dari proyek tersebut sebelum pinjaman disetujui. “Harapan kita Pemkot […]

  • Ratusan Warga Pati Kembali Demo Desak Bupati Sudewo Mundur, Soroti Dugaan Korupsi dan Arogansi Kepemimpinan

    Ratusan Warga Pati Kembali Demo Desak Bupati Sudewo Mundur, Soroti Dugaan Korupsi dan Arogansi Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi yang diinisiasi Masyarakat Pati Bersatu (MPB) ini berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025). Dengan tuntutan utama menolak kepemimpinan yang dinilai arogan dan sarat dugaan korupsi. Dalam orasinya, Supriyono, salah satu tokoh […]

  • Pemudik Terpaksa Menginap di Pelabuhan Karena Tunggu Jadwal Kapal

    Pemudik Terpaksa Menginap di Pelabuhan Karena Tunggu Jadwal Kapal

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah perayaan Lebaran yang semakin dekat, banyak pemudik memilih jalur laut untuk kembali ke kampung halaman. Namun, proses ini tidak selalu mudah. Di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belasan pemudik terlihat menginap di lantai dua pelabuhan sambil menunggu jadwal kapal laut yang sesuai dengan rencana perjalanan mereka. Beberapa dari mereka sudah menghabiskan […]

  • Pangdam V/Brawijaya Dorong Soliditas Ormas Purnawirawan untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah

    Pangdam V/Brawijaya Dorong Soliditas Ormas Purnawirawan untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, DPD Pepabri Jawa Timur menggelar pertemuan strategis bersama Purnawirawan TNI-Polri, Mitra Perjuangan, serta Ormas Putra-Putri KB TNI-Polri. Acara berlangsung di Gedung DPD Pepabri Jatim, Rabu (03/12/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPD Pepabri Jawa Timur Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio, SE, MM, Sekretaris Brigjen […]

  • Tinjau Terminal Pulo Gebang, Kapolri Tekankan Utamakan Keselamatan Penumpang!

    Tinjau Terminal Pulo Gebang, Kapolri Tekankan Utamakan Keselamatan Penumpang!

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Kegiatan ini untuk memastikan pengamanan serta pelayanan arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) bagi masyarakat yang menggunakan transportasi bus. Sigit menekankan kepada seluruh pengemudi bus untuk mengutamakan keselamatan penumpang. Ia mengingatkan agar sopir tidak memaksakan mengemudi jika tidak […]

  • Cara Melacak Titik Lokasi Banjir

    Cara Melacak Titik Lokasi Banjir Deli Serdang hingga Sibolga Langsung di Google Maps (Fitur Tersembunyi)

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana banjir dan tanah longsor yang disebabkan oleh cuaca ekstrem telah melanda sejumlah kabupaten di Sumatera Utara, termasuk Deli Serdang, Tapanuli, dan Kota Sibolga, sejak 24 November lalu. Dalam respons terhadap situasi darurat ini, Google kini menyediakan fitur ‘Peringatan Darurat Banjir Sumatera’ untuk memudahkan pemantauan publik. Lewat fitur ini, masyarakat dapat secara kolektif […]

expand_less