Pemkot Surabaya Berikan Penghargaan Kepada 26 Perusahaan yang Peduli Lingkungan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 19 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya memberikan apresiasi kepada 26 pelaku usaha yang dinilai patuh dalam menjalankan kebijakan lingkungan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen mereka dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mematuhi regulasi yang berlaku. Acara penganugerahan digelar di Graha Sawunggaling, dengan hadirnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Tanggung Jawab Moral bagi Generasi Mendatang
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang. Ia mengajak para pengusaha untuk membangun bisnis dengan hati dan kejujuran, sehingga lingkungan tetap terjaga dan bisa ditinggalkan dalam kondisi baik untuk anak cucu.
“Saya ingin membangun trust antara pemerintah dan pengusaha melalui kolaborasi,” ujar Eri. Ia juga menegaskan bahwa keberkahan sebuah usaha akan muncul jika lingkungan terjaga dan hubungan dengan masyarakat sekitar harmonis.
Standar Penilaian Lingkungan yang Lebih Transparan
Eri menyampaikan rencana perubahan skema penilaian lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia berharap adanya standar nilai minimal yang transparan, sehingga semua pelaku usaha harus memenuhi persyaratan tersebut.
“Tahun depan, kita tentukan syarat nilai seperti 1-10 dan semua perusahaan memenuhi standar itu, maka semuanya adalah yang terbaik. Jadi tidak perlu lagi hanya memilih 26, tapi semua yang memenuhi standar minimal akan mendapat predikat juara,” tegasnya.
Pengawasan Ketat dan Evaluasi Kepatuhan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa selama periode pengawasan 2024-2025, pihaknya telah memantau sekitar 200 kegiatan usaha dari berbagai sektor seperti hotel, restoran, apartemen, hingga industri.
Dari total tersebut, 26 pelaku usaha mendapatkan penghargaan kategori terbaik dan inovatif, 160 pelaku usaha mendapatkan predikat taat, dan 40 pelaku usaha dinilai kurang taat.
“Kami melakukan pengawasan ketat, bukan sekadar melihat dokumen. Tim pengawas turun langsung ke lapangan selama 2-3 hari untuk mengecek operasional Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) hingga alur limbah B3,” jelas Dedik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan fakta di lapangan, bahkan hingga mengecek ke tempat pengolahan akhir di luar kota.
Bimbingan Teknis dan Sanksi untuk Pelaku Usaha yang Tidak Taat
Bagi perusahaan yang masih masuk kategori kurang taat, DLH telah memberikan bimbingan teknis serta sanksi administratif berupa teguran agar segera melakukan perbaikan. Contohnya, penyesuaian kapasitas IPAL jika terjadi pengembangan usaha.
“Kalau untuk pelanggaran sebenarnya sudah tidak banyak karena kita selalu monitoring. Hanya saja ada beberapa yang memperluas tempat usahanya tapi tidak disertai pelebaran IPAL,” tambah Dedik.
Aksi Kemanusiaan dalam Acara Penganugerahan
Selain penganugerahan lingkungan, acara ini juga diisi dengan aksi kemanusiaan. Pemkot Surabaya mengajak para pelaku usaha yang hadir untuk berdonasi membantu korban bencana di Sumatra dan Aceh.
“Sambil merayakan ketaatan lingkungan, kita juga mengetuk hati para pengusaha untuk peduli terhadap saudara-saudara kita di Sumatra yang sedang tertimpa musibah,” pungkas Dedik. ***

>
>
Saat ini belum ada komentar