Pemkab Pemalang Resmi Angkat 3.352 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi mengangkat sebanyak 3.352 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan ini dilakukan secara massal oleh Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, di Stadion Muchtar, Pemalang, pada Senin (9/12/2025). Acara pelantikan ini menjadi momen penting dalam upaya penataan sumber daya manusia daerah.
Momen Bersejarah dalam Penataan SDM Daerah
Bupati Anom Widyantoro menyebut pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK sebagai momen bersejarah dan bagian dari program kerja yang lebih efisien dalam penataan SDM daerah. Ia menjelaskan bahwa Pemalang saat ini memasuki masa fiskal yang menuntut penataan ulang SDM dan kelembagaan, sehingga diperlukan empat langkah penting.
Pertama, kondisi fiskal daerah yang terbebani belanja pegawai tinggi. Kedua, pelayanan publik harus meningkat dari sisi kecepatan tanpa mengurangi kualitas. Ketiga, efektivitas program birokrasi. Keempat, penataan ASN dan non-ASN, termasuk pengangkatan tenaga honorer.
“Dengan diangkatnya tenaga honorer menjadi tenaga PPPK, jangan dianggap enteng dan sepele sebab harus punya tanggung jawab moril dan tantangan pengabdian kedepannya,” tegas Anom dalam sambutannya.
Formasi Teknis Mendominasi dalam Pengangkatan PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, mengungkapkan bahwa penyerahan SK PPPK di akhir 2025 mencakup tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis. “Perlu disampaikan, paling banyak formasi pengangkatan dan penyerahan SK PPPK di Kabupaten Pemalang untuk sekarang yaitu dari formasi teknis disusul formasi guru dan kesehatan,” kata Eko.
Ribuan PPPK yang diangkat ini umumnya telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di lingkungan Pemkab Pemalang. Salah satunya Chiana Septiliana (35), guru SD Negeri 05 Kebondalem, yang telah mengabdi selama 14 tahun.
“Saya berharap, ke depannya bisa menjadi pegawai penuh waktu. Pengabdian yang tidak sia-sia selama 14 tahun saya jalani,” ungkap Lia usai acara pelantikan.
Proses Pengangkatan dan Persyaratan
Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dilakukan setelah melalui berbagai tahapan evaluasi dan seleksi. Dalam proses ini, pemerintah kabupaten memastikan bahwa setiap calon PPPK memenuhi syarat administratif dan kompetensi sesuai bidangnya. Selain itu, pengangkatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum bagi para tenaga honorer.
Tenaga honorer yang diangkat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja yang ditetapkan. Meskipun hanya bekerja paruh waktu, mereka tetap diwajibkan untuk menjunjung tinggi etika kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.
Reaksi dari Tenaga Honorer
Para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK merasa senang dan bersyukur atas pengakuan pemerintah. Mereka berharap pengangkatan ini dapat menjadi awal dari perbaikan status dan kesejahteraan mereka. Beberapa dari mereka bahkan menyampaikan harapan agar bisa diberi kesempatan untuk menjadi pegawai penuh waktu di masa mendatang.
Selain itu, beberapa tenaga honorer juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten atas kebijakan yang diambil. Mereka berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberdayakan tenaga honorer.
Langkah Kebijakan yang Menjadi Contoh
Pengangkatan 3.352 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu menjadi langkah kebijakan yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Di samping itu, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan akan ada peningkatan kinerja dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten. ***





Saat ini belum ada komentar