Jaka Jatim: KPK Tak Layak Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 24 menit yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul rencana pemberian penghargaan Tariwara kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2025. Kritik tersebut disampaikan oleh Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, pada Rabu (3/12).
Musfiq menilai keputusan KPK memberikan penghargaan kepada Pemprov Jatim sangat tidak tepat, mengingat lembaga tersebut dinilai belum tuntas menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai triliunan rupiah.
“Kami sebagai aktivis antikorupsi di Jawa Timur sangat kecewa terhadap institusi penegak hukum, dalam hal ini KPK,” tegas Musfiq. “KPK sendiri belum tuntas menangani kasus korupsi terkait dana hibah di Jawa Timur. Kerugiannya besar, triliunan rupiah, tapi progresnya sangat lambat.”
Musfiq mempertanyakan alasan KPK tetap memberikan penghargaan kepada Pemprov Jatim. Menurutnya, pemberian penghargaan itu bertolak belakang dengan kondisi penegakan hukum di lapangan.
“Alangkah baiknya KPK tidak memberikan penghargaan kepada Pemprov Jawa Timur melalui Gubernur,” ujar Musfiq. “Apalagi dari 21 tersangka yang sudah ditetapkan, hanya 4 yang ditahan. Sedangkan 17 lainnya dibiarkan. Ini bentuk kelalaian KPK dalam menangani korupsi.”
Ia bahkan menuding KPK bersikap tidak tegas terhadap Pemprov Jatim. “Seakan-akan KPK enggan atau bisa dikatakan takut kepada Pemprov Jawa Timur maupun kepada Gubernurnya. Ini ada apa dengan KPK?” ucapnya.
Musfiq menilai sikap KPK tersebut sangat berbeda dengan ketegasan lembaga itu pada masa sebelumnya. “Sejak dulu KPK sangat tegas menindak kasus korupsi, terutama di daerah yang merugikan uang negara. Kenapa di Jawa Timur KPK sangat lemah sekali?” katanya.
Menurutnya, penghargaan tersebut justru melukai rasa keadilan publik dan para pegiat antikorupsi di daerah.
“Adanya penghargaan hari ini membuat kami sangat kecewa. KPK tidak layak memberikan penghargaan Hari Antikorupsi kepada Pemprov yang sejak 2021 sampai sekarang masih terbelit kasus,” tegasnya.
Musfiq kemudian mendesak KPK fokus menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan, khususnya terkait 21 tersangka yang telah diumumkan lembaga antirasuah itu sekitar setahun lalu.
“Harapan saya ke depan, tugas KPK yang belum tuntas segera dituntaskan. Yang belum selesai segera diselesaikan, terutama terkait 21 tersangka itu,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Musfiq menegaskan bahwa aktivis Jaka Jatim tidak melihat penghargaan itu sebagai capaian, melainkan sebagai tamparan bagi integritas penegakan hukum.
“Kami tidak bahagia dengan hal tersebut. Namun ini menjadi evaluasi agar ke depan kasus-kasus korupsi di Jawa Timur segera diselesaikan dan dituntaskan,” pungkasnya. (dk/nw)




