Dishub Surabaya Tertibkan Parkir Nakal dan Derek Kendaraan Ilegal
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), melakukan penertiban terhadap beberapa petugas parkir yang tidak sopan di berbagai lokasi pada Senin (8/12/2025).
Penertiban juga menargetkan kendaraan yang menggunakan jasa parkir (PJP) yang ketahuan berhenti di area tanpa izin untuk parkir.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan tindakan tegas ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait penggunaan titik parkir yang tidak sesuai, serta parkir di sembarang tempat di jalan umum.
“Kami memproses laporan masyarakat mengenai petugas parkir yang bekerja di luar wilayah tugasnya. Ini merupakan upaya penertiban agar aturan dapat diindahkan,” kata Trio.
Salah satu temuan terjadi di Jalan Basuki Rahmat, tempat seorang petugas parkir resmi tertangkap saat mengenakan biaya parkir di minimarket.
Meskipun demikian, lokasi tugas resminya berada di kawasan hiburan di Jalan Kombes M Duriyat.
“Wilayah tugas mereka berada di depan Valhalla, Kombes Duryat. Karena melebihi batas wilayah, kami memberikan peringatan keras. Jika terulang, izinnya akan dicabut,” tegas Trio.
Selain mengatur para petugas parkir, Dinas Perhubungan Surabaya juga menarik kendaraan yang terparkir di Jalan Embong Malang.
Terutama penduduk setempat yang memarkir kendaraan di sisi jalan umum (TJU).
Parkir yang tidak resmi dianggap mengganggu arus lalu lintas serta menggangu kegiatan perdagangan.
“Kami memberikan pembinaan kepada petugas parkir. Untuk warga, kami akan mengirim surat ke kelurahan dan kecamatan agar disosialisasikan kewajiban memiliki garasi sendiri,” ujar Trio.
Dinas Perhubungan Surabaya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait setempat, terkait larangan parkir dalam waktu lama di TJU.
“Jika ingin parkir untuk menginap, silakan gunakan Siola. Sudah tersedia lokasi parkir yang diizinkan,” katanya.
Trio menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran, Dinas Perhubungan Surabaya tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
“Jika masih melanggar, kendaraan akan kami bawa. Ini peringatan terakhir agar diindahkan,” tegasnya kembali.
Menyasar Lokasi Lain
Dinas Perhubungan Surabaya memastikan bahwa tindakan tidak berhenti hanya pada dua lokasi tersebut.
Beberapa area parkir di Surabaya akan diberikan tindakan secara bertahap.
“Kami akan terus berpindah ke tempat lain. Jika ada informasi, dapat disampaikan melalui media sosial,” ujar Trio.
Ia menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan bersama Polrestabes Surabaya dan Satpol PP, sesuai petunjuk Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kapolrestabes Surabaya.
“Kami mematuhi petunjuk dari Bapak Wali Kota dan Bapak Kapolrestabes, untuk meningkatkan ketertiban parkir di Surabaya,” ujar Trio.
Artikel ini telah dipublikasikan di Surya.co.id dengan judulDinas Perhubungan Surabaya Menertibkan Petugas Parkir Nakal dan Alat Bantu Pengangkut Kendaraan yang Memarkir Secara Sembarangan. ***





Saat ini belum ada komentar