Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Schjelderup Dihukum Penjara Percobaan Setelah Sebar Video Asusila Anak Di Bawah Umur

Schjelderup Dihukum Penjara Percobaan Setelah Sebar Video Asusila Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM Atlet sepak bola Norwegia Andreas Schjelderup menghadapi tekanan terbesar dalam kariernya setelah dihukum oleh pengadilan Denmark atas tindakan menyebarkan materi seksual yang melibatkan dua anak laki-laki di bawah umur 18 tahun. Putusan tersebut dijatuhkan di Pengadilan Copenhagen pada Rabu (19/11), tempat ia menjalani persidangan karena perbuatannya dilakukan saat masih bermain untuk klub Denmark, FC Nordsjaelland.

Perkara yang melibatkan pemain berusia 21 tahun dimulai dari sebuah video berdurasi 27 detik yang ia terima melalui aplikasi Snapchat. Tanpa memikirkan panjang, Schjelderup mengirimkan video tersebut ke grup obrolan yang terdiri dari empat temannya. Tindakan sederhana yang menurutnya “hanya meneruskan” itu berubah menjadi masalah hukum karena video tersebut menampilkan dua remaja di bawah umur dalam situasi seksual.

Di hadapan sidang pengadilan, Schjelderup mengakui kesalahannya dan tidak membantah bahwa ia mengetahui usia para remaja dalam rekaman tersebut sejak beberapa detik awal. Ia juga menyampaikan bahwa ia segera menghapus video tersebut setelah mengirimkannya, setelah menyadari tindakannya melanggar hukum.

“Saat saya menyerahkannya kepada teman-teman, saya segera menyadari bahwa hal itu melanggar hukum dan langsung menghapus video tersebut,” ujar Schjelderup dalam kesaksianya di ruang pengadilan.

Hakim Mathias Eike akhirnya memberikan hukuman penjara bersyarat selama dua minggu, dengan syarat Schjelderup tetap tidak dijebloskan ke penjara selama tidak melakukan tindakan kriminal lain dalam jangka 12 bulan berikutnya. Hukuman ini lebih ringan dibanding permintaan jaksa yang menuntut hukuman minimal 20 hari tanpa pengampunan.

Namun, kasus ini tetap merusak reputasi pemain tersebut yang kini bermain di Benfica, Portugal. Terlebih lagi, Timnas Norwegia baru saja memastikan tiket ke Piala Dunia 2026 setelah menang 4-1 atas Italia di Milan pada Minggu (16/11). Schjelderup tercantum dalam daftar pemain, tetapi tidak turun dalam pertandingan itu.

Setelah putusan diumumkan, pemain muda tersebut memposting pernyataan permintaan maaf melalui akun Instagramnya. Ia menggambarkan kejadian ini sebagai “kesalahan bodoh” dan menegaskan keinginannya untuk transparan kepada publik.

Dalam pernyataannya, Schjelderup menyampaikan rasa menyesal yang mendalam terhadap tindakannya dan memohon maaf kepada semua pihak yang terkena dampaknya. “Saya ingin jujur kepada kalian semua mengenai kesalahan bodoh yang saya lakukan,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Meskipun telah menerima putusan, proses hukum masih menyisakan kemungkinan tindak lanjut. Pengacara Schjelderup, Anders Nemeth, menyampaikan kepada pengadilan bahwa pihak pembela akan meninjau langkah berikutnya sebelum menentukan apakah akan mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.

Sementara itu, asosiasi sepak bola Norwegia belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai masa depan Schjelderup di tim nasional. Dalam dunia sepak bola, kasus ini menarik perhatian karena melibatkan seorang pemain yang sedang dalam tahap krusial perkembangan karier dan berpotensi memperkuat Norwegia dalam turnamen besar berikutnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan digital yang kecil pun bisa berdampak hukum yang serius, terutama jika melibatkan materi sensitif dan eksploitasi anak-anak. Bagi Schjelderup, kejadian ini bukan hanya tentang hukuman penjara dua minggu bersyarat, tetapi juga ujian besar bagi reputasinya, kepercayaan masyarakat, serta langkah karier di masa depan. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bmkg

    BMKG Prediksi Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 25 September 2025: Tidak Ada Hujan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

      Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Timur: Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan informasi terkini mengenai kondisi cuaca untuk tiga wilayah utama di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Berdasarkan data yang dirilis, tidak ada tanda-tanda hujan dalam beberapa jam ke depan. Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk […]

  • Bupati Sidoarjo Subandi Kunjungi Rumah Duka Korban Longsor di Mojokerto

    Bupati Sidoarjo Subandi Kunjungi Rumah Duka Korban Longsor di Mojokerto

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Sidoarjo, Subandi, mengunjungi rumah duka korban longsor asal Sidoarjo yang meninggal dunia akibat bencana di kawasan Pacet, Mojokerto. Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap warganya yang tengah mengalami musibah. Dalam kunjungan itu, Subandi hadir bersama jajaran Forkopimda seperti Kapolres Sidoarjo, Dandim, perwakilan Baznas, serta tokoh masyarakat […]

  • Polri Gelar Simulasi Keamanan Jelang Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79

    Polri Gelar Simulasi Keamanan Jelang Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menggelar Tactical Floor Game (TFG) atau simulasi keamanan jelang peringatan puncak hari Bhayangkara ke-79 yang akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dan diikuti oleh unsur gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. TFG menjadi sarana koordinasi teknis untuk […]

  • Kapolda Jatim Lepas 24 Personel Ikuti Kejuaraan Internasional World Police And Fire Games Open Tournament di Amerika Serikat

    Kapolda Jatim Lepas 24 Personel Ikuti Kejuaraan Internasional World Police And Fire Games Open Tournament di Amerika Serikat

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada 24 atlet personel Polda Jatim yang mengikuti Kejuaraan Internasional World Police And Fire Games Open Tournament di di Birmingham Alabama Amerika Serikat. Tournament yang berlangsung pada tanggal 27 Juni sampai dengan 6 Juli 2025 di Birmingham Alabama Amerika Serikat, diikuti oleh atlet-atlet terbaik di seluruh dunia. Dari 24 personel Polda Jawa Timur […]

  • Polres Kediri Kota bersama Warga Tani Panen Raya Jagung, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan

    Polres Kediri Kota bersama Warga Tani Panen Raya Jagung, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama kelompok tani melaksanakan panen raya jagung di Dusun Kamal Desa Banyakan Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Rabu (30/4/2025). Kegiatan panen ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres Kediri Kota Kompol Januar Rizal Ardianto, S.H., […]

  • Nikita Mirzani Hadapi Hukuman 11 Tahun, Ini Kondisi Sebelum Sidang Vonis di PN Jaksel

    Nikita Mirzani Hadapi Hukuman 11 Tahun, Ini Kondisi Sebelum Sidang Vonis di PN Jaksel

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kasus Pemerasan Nikita Mirzani: Sidang Vonis Berpotensi Berdampak Besar Kasus hukum yang melibatkan selebritas ternama, Nikita Mirzani, kembali menjadi perhatian publik. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang vonis terhadap artis yang dikenal dengan sifatnya yang tajam ini digelar hari ini. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan […]

expand_less