Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak Surabaya, Saifuddin: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

Raperda Hunian Layak Surabaya, Saifuddin: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya (Pansus DPRD Surabaya) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa regulasi Raperda hunian layak Surabaya ini akan menjadi payung hukum penting bagi warga kota, termasuk mereka yang tinggal di kos-kosan dan rumah kontrakan.

“Kenapa pembahasan Pansus ini agak lama, karena ada beberapa hal baru yang ingin kami masukkan, salah satunya soal penghuni kos dan kontrakan. Jadi nanti ada tambahan bab dalam Raperda ini,” ujar Saifuddin, Kamis (6/11/2025).

Fokus Raperda: Perlindungan dan Keadilan bagi Penghuni Kos

Menurut Saifuddin, pembahasan hari ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Tujuannya adalah menyatukan pandangan lintas sektor agar produk hukum yang dihasilkan lebih solid dan komprehensif, terutama dalam menjamin kepastian administrasi bagi warga yang tinggal di rumah sewa atau kos.

“Kita sedang memformulasikan kesatuan produk hukumnya supaya tidak menimbulkan persoalan baru. Termasuk soal surat rekomendasi dari pemilik kos, apakah nanti diwajibkan atau tidak,” terang anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.

Warga Ngekos Bisa Punya Alamat Hukum yang Jelas

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat Pansus adalah kewajiban pemilik kos untuk memberikan surat keterangan tidak keberatan bagi penghuni yang ingin menjadikan alamat kos sebagai domisili administratif.

“Selama ini banyak warga yang ngekos tidak bisa mendapatkan surat keterangan domisili karena tidak ada izin dari pemilik kos. Dengan Raperda ini, hal itu bisa diatur agar adil bagi kedua belah pihak,” tegas Saifuddin.

Ia menambahkan, aturan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang keadilan sosial. Pemilik kos akan memiliki kepastian hukum, sementara penyewa mendapat hak administratif yang sah.

“Yang punya kos tidak dirugikan, yang ngekos juga punya keadilan. Jadi sama-sama adil,” imbuhnya.

Aturan Teknis Akan Diatur Lewat Perwali

Menjawab pertanyaan terkait potensi penyalahgunaan alamat domisili oleh penghuni yang sebenarnya tidak tinggal di lokasi tersebut, Saifuddin menjelaskan bahwa hal-hal teknis dan sanksi administratif akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Raperda ini membahas secara global. Nanti detailnya, termasuk sanksi bagi yang tidak memberikan surat keterangan atau penyalahgunaan alamat, akan diatur dalam Perwali,” jelasnya.

Dengan demikian, Perda ini akan berfungsi sebagai kerangka besar regulasi, sementara Perwali akan memperkuat implementasi di lapangan secara lebih konkret dan teknis.

Raperda Hunian Layak Surabaya Ditarget Rampung November 2025

Saifuddin menegaskan bahwa Raperda Hunian dan Kawasan Permukiman Layak ditargetkan rampung bulan ini, setelah proses harmonisasi pasal dan finalisasi draf antar instansi diselesaikan.

“Saya minta kepada DPRKPP, Bagian Hukum dan Kerjasama, serta instansi terkait lainnya untuk segera merampungkan draft-nya. Target saya bulan November ini harus selesai,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran Raperda ini dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi warga kota, terutama dalam hal kepastian tempat tinggal, keadilan administratif, dan tata kelola kawasan permukiman yang lebih manusiawi. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Masif “Ledangan”, PAC PDIP Sambikerep Yakin Menang Besar Risma – Gus Hans,Eri – Armuji Di Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, PDI Perjuangan Surabaya terus solid dalam memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Risma-Gus Hans dan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri-Armuji. Salah satunya adalah kampanye keliling jalan atau yang dikenal sebagai “Ledangan”. Ketua PAC Sambikerep PDI Perjuangan Surabaya, Saroni SH menyatakan bahwa kampanye ledangan […]

  • Pandangan: Berakhirnya Dilema Jabatan Ganda

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Perubahan dan Tantangan dalam Tata Kelola BUMN DIAGRAMKOTA.COM – Lima puluh tahun setelah Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) 1974, Jakarta kembali mengalami gejolak. Meski situasi saat ini berbeda jauh dengan dulu, ada pola yang sama terlihat, yaitu kekecewaan publik terhadap ketidakadilan dan kurangnya transparansi dalam pemerintahan. Di balik kerumunan mahasiswa yang turun ke jalan beberapa waktu […]

  • Jaga Kekompakan! Atlet Sambo Surabaya Gelar Silaturahmi Jelang Porprov IX

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen kebersamaan dan semangat juang terlihat jelas saat para atlet Sambo Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama di Gedung DHD 45 Surabaya, Selasa (25/3/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Persatuan Sambo Indonesia (PERSAMBI), Fadjar Budianto, bersama jajaran pengurus Pengkot PERSAMBI Kota Surabaya serta Ketua Umum KONI Kota Surabaya, Hosleh Abdulah. […]

  • Menteri Dalam Negeri Tito Perintahkan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Meningkatkan Peran Satpol PP dan Satlinmas dalam Menjaga Ketertiban Umum DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat eksistensinya dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). Selain itu, Satpol PP juga diharapkan mampu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum secara profesional, […]

  • Satreskrim Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Tersangka Kasus KDRT

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Satreskrim Polrestabes Surabaya resmi menetapkan seorang pendeta berinisial MH sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di kawasan Villa West Food Block, Mulyorejo, Surabaya. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti terkait. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan pada […]

  • teknik pernapasan untuk relaksasi yang berbobot

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentu, ini draf artikel lengkap tentang teknik pernapasan untuk relaksasi yang berbobot dan informatif, dengan perkiraan panjang 900 kata. Rahasia Ketenangan Ada di Nafasmu: Panduan Lengkap Teknik Pernapasan untuk Pikiran Rileks dan Tubuh Seimbang Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern yang serba cepat, tekanan dan stres seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian […]

expand_less
Exit mobile version